Delapan Bahaya Hasud (Iri-Dengki)
Demikian kecil dan sepelanya hasud itu, namun
ia dapat menyebabkan keburukan yang luar biasa. Bagaimana tidak, karena hasud
dapat merusak berbagai pahala amal kebaikan. Pahala mengaji, shalat, puasa,
sedekah, haji, juga pahala umrah semuanya kebakar ludes oleh dosa hasud.
Sebagaimana api melahap kayu bakar.
الحمد
لله, الحمد لله الذى أعد للمؤمنين والمؤمنات جنات تجرى من تحتها الانهار أحمده
سبحان الله تعالى وأشكره على نعمه الغزار, وأشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له
الملك العزيز الغفار, وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله المختار, اللهم صل
وسلم وبارك على عبدك ورسولك محمد نور الانوار وسر الاسرار وعلى اله الأبرار
واصحابه الاخيار ومن تبعهم باحسان الى يوم القرار. اما بعد.
فيامعاشر
المسلمين رحمكم الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله وقد فاز المتقون واحثكم على طاعته
لعلكم تفلحون
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita bersam-sama meningkatkan
ketaqwaan kita kepada Allah swt. Salah satu caranya dengan mengurangi berbagai
macam sifat tercela yang telah mengendap dalam hati dan telah terbiasa mendiami
hati manusia, terutama sifat hasud. Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah saw
bahwa hasud dapat merusak semua amal baik manusia, sebagaimna api melahap kayu
bakar.
Hadirin Jama’ah Jum’ah yang Dirahmati Allah
Hasud merupakan salah satu penykait hati yang
paling susah dihindari oleh manusia. Hasud dalam bahasa Indonesia sering
diterjemahkan dengan istilah dengki atau iri hati. Akan tetapi dalam kenyataan
hidup ini, hasud tidaklah sesingkat keterangan linguistis tersebut. Karena, bisa
jadi hasud memiliki kekayaan dalam bentuk praktis tak terhingga. Dan hasud juga
memiliki dampak yang luar biasa, secara fisik maupun psikis. Tidak hanya
terbatas dalam ranah kehidupan sacral (agama), tetapi juga dalam realita
kehidupan yang profane.
Ibarat kata, hasud bagaikan setitik nila yang
dapat menyebabkan rusaknya susu sebelanga. Demikianlah gambaran kecilnya hasud
yang memiliki dampak sangat besar. Bagaimana tidak, karena hasud dapat merusak
berbagai pahala amal kebaikan. Pahala mengaji, shalat, puasa, haji, juga pahala
umrah semuanya kebakar ludes oleh dosa hasud. Sebagaimana api merusak kayu
bakar. Demikianlah cara kerja hasud merusak segala macam amal kebaikan.
Jama’ah Jum’ah yang berbahagia
Hasud biasa berawal dari rasa ketidak sukaan
seseorang kepada orang lain. Kemudian ketidak sukaan ini bertambah ketika orang
lain tesebut mendapatkan nikmat atau kesenangan, hingga akhirnya muncullah
keinginan untuk merusak bahkan melenyapkan kenikmatan tersebut dari orang lain
itu.
Ada delapan bahaya hasud yang diterangkan
dalam kitab Thariqah Muhammadiyah.
Pertama, إفساد
الطاعة Ifsadut tho’at. Bahwa hasud itu merusak keta’atan kepada Allah.
Mislakan seorang pedagang yang jujur yang tidak pernah berbohong, bahkan ia
seorang yang rajin beribadah, menyempatkan waktu untuk shalat di tengah
kesibukannya. Tiba-tiba datanglah pedagang baru yang menyainginya dengan modal
yang berlimpah. Maka ketika pedagang yang ta’at ini berusaha melakukan
perlawanan yang tidak sehat dengan tujuan menghentikan lawannya, maka dia telah
terkena penyakit hasud. Biasanya ia akan melakukan apapun demi mendapatkan
keuntungan lebih besar. Sehingga ia melupakan kaedah berdagang yang baik.
Kedua, bahaya hasud adalah الإفضاء الى فعل المعاصى al-Ifdha’u ila fi’lil ma’ashi, yaitu
membuka pintu terjadinya makshiat. Bahwa I hasud biasanya membutuhkan
pertolongan orang lain untuk menghilangkan nikmat orang yang dihasudi. Secara
otomatis si hasud akan menarik orang lain melakukan kemaksiatan bahkan juga
kejahatan. Misalkan meminta bantuan dukun, meminta bantuan preman atau meminta
bantuan orang lain untuk melakukan fitnah dan seterusnya.
Ini berarti perasaan hasud menyeret orang
lain melakukan makshiat. Bahkan akan menambah makshiat dirinya sendiri, karena
ketika si hasud meminta bantuan kepada orang lain, ia akan menggunakan berbagai
macam cerita dan mengarang kebohongan, bukankah ini merupakan makshiat baru?
Bahaya hasud yang Ketiga adalah,حرمان الشفاعة hirmantus syafa’ah, yaitu menghalangkan
diri dari syafaat besok di hari kiamat. Artinya, orang yang selama hidupnya
melakukan hasud walaupun memiliki amal tidak akan mendapatan syafaat dari
Rasulullah saw.
Keempat, hasud dapat menyebabkan orang masuk
neraka (duhulun nar). Bahaya keempat ini merupakan dampak dari berbagai bahaya
yang lain. Secara otomatis orang yang amalnya telah terhapus dan tidak
mendapatkan syafaat dari manapun, maka dapat dipastikan bahwa nerakalah
tempatnya kelak.
Kelima, الإفضاء الى
ضرار غيره al-ifdha’ ila dharari ghairihi. Bahwa hasud dapat membahayakan
orang lain. Hal ini sering terjadi karena orang akan berusaha semaksimal
mungkin demi tercapainya tujuan melenyapkan nikmat yang dihasudi. Ini biasanya
akan membawa-bawa orang lain. Sebagaimana hasud menyeret orang lain untuk
melakukan makshiat.
Misalnya, untuk menjatuhkan saingan bisnis
yang selama ini telah mapan dalam kepailitan, orang yang hasud akan menggunakan
berbagai macam cara. Diantaranya membuat fitnah melalui berbagai media yang ia
suarakan lewat mulut orang lain. Sehingga pemilik mulut itulah yang akhinya
terkena imbasnya.
Bisa juga orang yang hasud itu dengan sengaja
ingin menghilangkan kenikmatan orang lain dengan cara membakar rumah orang
tersebut ketika tidur. Padahal di dalam rumah itu ada pembantu dan keluarga
lainnya. Secara otomatis mereka yang tidak tahu-enahu urusan ikut menjadi
korban.
Bahaya keenam adalah, التعاب والهم من غير فائدةat-ta’ab wal ham min ghairi faidatin.
Artinya orang yang hasud selalu disibukkan dengan masalah yang tidak ada
faedahnya dan juga dirundung kesedihan yang tidak terbatas. Misalkan orang yang
merasa hasud dengan tetangga yang membeli mobil, maka ia akan selalu kepikiran
bagaimana caranya membeli mobil seperti tetangga sebelah, atau bagaimana
caranya agar mobil tetangga sebelah itu cepat rusak. Maka berulahlah dia dengan
melakukan berbagai intrik yang menyibukkan dirinya sendiri. Padahal, yang
demikian itu tidak pernah dipikirkan oleh tetangga sebelah.
Parahnya lagi, sebelum si hasud berhasil
merusak mobil ternyata tetangga sebelah sudah menukar mobil itu dengan mobil
yang lebih baru dan lebih canggih. Maka berpikirlah si hasud dengan intriknya
lagi, disibukkanlah dia dengan berbagai pikiran yang menyedihkan hati dan tidak
pernah berhenti.
Ketujuh, أعمى القلب
حتى يكاد لايفهم حكما من الله ‘amal
qalbi hatta yakada la yafhamu hukman min ahkamillahi ta’ala. Hasud akan
menyebabkan seseorang buta hatinya dan tidak mempedulikan lagi aturan syariat
dan hukum Allah swt. Mata hati si hasud telah buta, sehingga ia tidak peduli
bahwa orang yang dihasudi, yang hendak direbut kenikmatannya adalah saudara
sendiri, teman sendiri, sahabat, keluarga sendiri, bahkan juga orang tua sendiri.
Begitu pekatnya rasa kebencian dalam hati itu sehingga menutup mata dari
pemahaman agama. Si hasud tidak lagi dapat mengenali hukum Allah, ia tidak
peduli lagi dengan ancaman Allah bagi orang yang durhakan, menghianati atau
memfitnah keluarga sendiri.
Banyak sekali contoh yang menunjukkan betapa
sengitnya persaingan dunia bisnis biasa terjadi antar saudara (adik-kakak)
dalam satu keluarga. Karena hasud, kawan bisa menjadi lawan dan saudara bisa
menjadi terdakwa.
Terakhir, yang kedelapan adalah الحرمان والحذلان alhirmanu wal hidzlanu. Bahwa hasud
itu akan menjadikan seseorang terhalang dari keberhasilan. Artinya, si hasud
akan semakin menjauhi diri dari kesuksesan. Meskipun si hasud berhasil
mencelakai orang lain tetapi ia sama sekali tidak puas. Bahkan ia akan semakin
merasa jauh dari keberhasilan. Sebagaimana orang yang semakin haus karena minum
air laut.
Demikianlah hutbah jum’ah kali ini semoga
Allah swt menjaga hati kita menjauhi hasud dan beberapa penyakit hati lainnya
yang sangat merugikan.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا
ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ
للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ.
وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ
رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ
وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
اَمَّا
بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا
عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ
وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ
ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى
اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ
اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ
بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا
اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ
اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ
اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ
اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ
الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ
وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ
عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى
اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا
اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ
اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ
وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي
يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ
وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar