Mencuri
Oleh: Emha Ainun Nadjib
Untuk mencuri, saya memerlukan tiga hal.
Pertama, sesuatu yang
saya curi.
Kedua, saya
memerlukan peluang waktu untuk melakukan pencurian.
Dan ketiga, saya
membutuhkan suatu tempat untuk menyimpan sesuatu itu sesudah saya pindahkan
dari tempatnya yang semula.
Jadi, dengan sekali
mencuri, dosa atau kesalahan saya bertumpuk-tumpuk.
Sesuatu yang saya
curi itu pasti bukan milik saya.
Waktu yang saya pakai
untuk mencuri pun bukan milik saya. Dan seandainyapun pihak yang berhak atas
waktu meminjamkannya kepada saya, maka pasti ia tidak mengizinkan waktu saya
pakai untuk mencuri.
Lantas tempat yang
saya gunakan untuk menyembunyikan barang curian itu jelas bukan milik saya
pula. Sebab saya tidak pernah bisa menciptakan ruang, tanah, dunia atau apapun
saja — sehingga bagaimana mungkin saya pernah benar-benar punya hak atas suatu
tempat.
Belum lagi kalau saya
hitung bahwa tangan, otak, mata, telinga, darah, tenaga — dan lain sebagainya —
yang semua saya kerahkan untuk melakukan pencurian, ternyata juga sama sekali
bukan milik saya.
Jadi, sekali mencuri,
langsung saya dapatkan puluhan kesalahan, bahkan mungkin ribuan dosa. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar