Hukum Menjaga Penampilan di
Muka Umum
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, saya ingin
bertanya. Belakangan ini ramai beredar di muka umum orang menyampaikan materi
agama dengan penampilan ustadz dan tetapi tampak meragukan dari materi yang
disampaikannya. Pertanyaannya kemudian, seharusnya penampilan orang yang
menyampaikan materi agama seperti apa? Dan pengetahuan apa yang seharusnya
diketahui? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Cahyawulan – Tangerang Selatan
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT
menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Di sini terdapat dua pertanyaan.
Pertama, soal penampilan. Seorang yang menyeru kebaikan sebaiknya menjaga
penampilan dan tampil rapi di depan umum karena Allah sendiri menyukai kerapian
yang menjadi awal keindahan sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini.
إن
الله جميل يحب الجمال
Artinya, “Allah itu indah. Dia mencintai
keindahan.”
Tampil dengan pakaian rapi bukan lagi
dairtikan sebagai kesombongan. Tampil rapi di zaman sekarang ini menjadi sebuah
keharusan, terutama mereka yang harusnya memiliki charisma seperti istri
terhadap suaminya dan sebaliknya, ulama, pemerintah, atasan-bawahan, dan lain
sebagainya sebagaimana keterangan berikut ini.
فالتجمل
بالملابس ونحوها ليس كبرا في الصلوات والجماعات وفي حق المرأة لزوجها وفي حق
العلماء لتعظيم العلم في نفوس الناس ويكون واجبا في ولاة الأمور وغيرهم إذا توقف
عليه تنفيذ الواجب
Artinya, “Tampil bagus dengan pakaian dan
seterusnya bukan kesombongan, dalam shalat, dalam berjamaah, bagi perempuan
terhadap suaminya, ulama terhadap umatnya demi menjaga wibawa ilmu di hati
umat, dan menjadi wajib bagi penguasa dan yang lainnya bila eksekusi yang wajib
itu bergantung pada dirinya,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid
ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan
tahun], halaman 123).
Penyeru agama dan siapa pun yang harusnya
memiliki kharisma harus mengubah paradigm lama soal penampilan. Mereka tidak
lagi bisa berpenampilan “sangat sederhana” seperti zaman salafus saleh
terdahulu karena kecenderungan masyarakat dahulu dan masyarakat sekarang sama
sekali berbeda sebagaimana keterangan Al-Baijuri berikut ini.
فإن
الهيئة المزرية لا تصلح معها مصالح العامة في العصر المتأخرة لما طبعت عليه النفوس
الآن من التعظيم بالصور عكس ما كان عليه السلف الصالح من التعظيم بالدين والتقوى
Artinya, “Karena sungguh keadaan yang
berantakan tidak layak bagi kemaslahatan umum di zaman mutakhir ini karena
tabiat manusia sekarang cenderung mengagungkan penampilan, berbeda dengan
salafus saleh yang memuliakan agama dan ketakwaan (substansi),” (Lihat Syekh
Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru
Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 123).
Dari sini dapat dipahami bahwa cara berpikir
zaman dahulu perihal penampilan tidak bisa dipaksakan untuk situasi saat ini
karena kecenderungan dan semangat zaman masyarakatnya berbeda. Zaman sekarang
lebih memerhatikan bentuk, meski tidak sepenuhnya. Sementara zaman dulu atau
salafus saleh lebih mementingkan substansi. Hal yang sama juga berlaku untuk
profesi lainnya, seperti dokter, resepsionis, teller bank, dan lain sebagainya.
Sedangkan soal kedua, pengatahuan dasar yang
perlu dimiliki penyeru agama itu adalah pendidikan dasar di madrasah dan
pesantren seperti pengetahuan perihal tata bahasa Arab (nahwu), asbabun nuzul,
asbabul wurud, fiqih dasar.
Adapun perihal fatwa, para dai sebaiknya
menghindarinya karena proses produksi fatwa memerlukan syarat-syarat yang lebih
banyak dan penguasaan pelbagai lintas disiplin pengetahuan sebagai diatur dalam
adab fatwa, adab mufti, dan adab mustafti.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa
dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari
para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar