Senin, 11 Februari 2019

(Buku of the Day) Kitab Tuntunan Manasik Haji


Kitab Tuntunan Manasik Haji Karya KH Bisri Mustofa


Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang memiliki istitha’ah atau kemampuan untuk menjalankannya. Ibadah haji sedikit berbeda dengan rukun Islam yang lain, oleh karena pelaksanaan haji ditentukan waktu dan tempatnya. Waktunya diselenggarakan setiap bulan Dzulhijjah.

Dengan demikian, Haji tidak bisa dilaksanakan setiap waktu, berbeda dengan Ibadah Umrah. Sedangkan tempatnya juga ditentukan, seperti Wuquf di Arafah, Mabit di Muzdalifah, Sa’i di Shofa dan Marwa dan lain-lain. Dan dengan demikian, penyelenggaraan Ibadah Haji tidak bisa dilaksanakan di sembarang tempat.

Orang-orang Islam yang berasal dari Indonesia, yang berjarak 8.388 km dari Mekkah di Arab Saudi, dalam melaksanakan Ibadah Haji tentunya membutuhkan tuntunan dan bimbingan, utamanya bagi mereka yang belum pernah sama sekali menginjakkan kaki di tanah suci.

Atas dasar itulah, kemudian Simbah KH Bisri Mustofa, ayahanda KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) yang juga penulis Tafsir Pegon Nusantara Al-Ibriz berinisiatif untuk membuat kitab tuntunan manasik ibadah haji bagi masyarakat muslim Indonesia.

Kitab tuntunan manasik haji karya Simbah KH Bisri Mustofa ini merupakan pedoman praktis penyelenggaraan ibadah haji. Kitab ini telah disempurnakan oleh Kiai Bisri dari kitab beliau sebelumnya, yang ditulis dengan menggunakan aksara pegon dengan tujuan untuk memudahkan umat Islam Nusantara dalam memahami tatacara ibadah haji secara baik dan benar. Kitab ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, runut, dan aplikatif. 

Kitab ini juga dilengkapi dengan gambar-gambar yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, untuk mengenalkan kepada masyrakat muslim Indonesia tentang bagaimana kondisi sosio-kultural Makkah dan sekitarnya. Dalam penyampaiannya, Simbah Kiai Bisri banyak menggunakan bahasa yang komunikatif dan berbentuk cerita sehingga memudahkan para pembaca untuk memahami dan mengamalkannya.

"تُوْنْتُوْنَانْ رِيْڠْكٓسْ مَنَاسِكْ حَجِّ" ڤُوْنِيْكَا بَدَيْ سُوْكَا كٓتٓرَڠَانْ مَاوِيْ چَارَا إِيْڠْكَڠْ ڮَامْڤِيْلْ فَهَمْ. إِيْڠْڮِيْهْ مٓنِيْكَا نَمُوْڠْ چَرَا چَارِيَوْسْ، دَادَوْسْ مْبَوْتٓنْ كَادَوْسْ عُمُوْمْ إِيْڤُوْنْ كِتَابْ-كِتَابْ بَابْ حَجِّ.

Artinya: “Tuntunan Ringkas Manasik Haji ini disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, yaitu bahasa cerita yang komunikatif, sehingga tidak seperti kitab-kitab atau buku-buku pedoman haji pada umumnya.” [Mukaddimah Tuntunan Ringkas Manasik Haji, karya Simbah KH Bisri Mustofa]

Adapun materi yang dibahas di dalam Kitab Tuntunan Manasik Haji ini, tidak hanya terbatas pada persoalan haji saja, melainkan juga hal-hal yang terkait dengan Ibadah Haji, seperti: tatacara pelaksanaan haji Ifrad yang mana jamaah haji melaksanakan ibadah haji terlebih dulu kemudian umrah, haji tamattu’ yang mana jamaah haji melaksanakan ibadah umrah terlebih dulu beru kemuran haji, haji qiran yang mana jamaah haji melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan, tatacara melaksanakan ibadah shalat dalam keadaan bepergian haji, tatacara berziarah di makam Nabi, dan lain sebagainya. 

Oleh karena kitab Tuntunan Manasik Haji ini ditulis pada 31 Agustus 1962, yang mana pada tahun tersebut penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia masih menggunakan moda transportasi kapal, maka terdapat beberapa keterangan yang ditulis Simbah Kiai Bisri yang mungkin sudah tidak sesuai dengan kondisi zaman.

Seperti nasihat-nasihat beliau tentang apa yang harus kita lakukan saat berada di dalam kapal, tentu hal ini tidak relevan dengan pelaksanaan ibadah haji yang sudah menggunakan moda transportasi pesawat.

Meskipun demikian, secara keseluruhan, kitab ini masih sangat layak untuk kita jadikan pedoman, oleh karena kitab ini berisi pedoman teknis pelaksanaan haji, baik dari sisi rukun, kewajiban maupun kesunnahannya. 

Pelaksanaan ibadah haji sejak zaman Nabi sampai sekarang bahkan sampai kelak hari kiamat tidak ada yang berubah sama sekali, baik itu rukun, kewajiban dan kesunnahannya, sehingga kitab Tuntunan Manasik Haji ini bisa dijadikan pedoman ibadah haji sepanjang zaman.

Kitab ini selesai ditulis oleh Simbah KH Bisri Mustofa di Rembang pada 31 Agustus 1962 M yang bertepatan dengan tanggal 1 Rabi’ul Tsani 1382 H. Dicetak oleh Penerbit Menara Kudus, dengan ketebalan 68 halaman. Kepada beliau, Simbah KH Bisri Mustofa Rembang, mari kita langitkan Surat Al-Fatihah. []

Sahal Japara, pemerhati Aksara Pegon, Khadim di SMPQT Yanbu’ul Qur’an 1 Pati, Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar