Hukum Zikir dan Doa
Berjamaah setelah Shalat Lima Waktu
Pertanyaan:
Assalamu alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, kami
terbiasa berzikir dan berdoa bersama setiap kali shalat lima waktu berjamaah di
kampung. Hanya saja zikir setelah shalat maghrib dan subuh lebih panjang
daripada zikir shalat lainnya. Tetapi di sejumlah perkantoran, kami mendadak
salah ketika dipersoalkan oleh sebagian orang saat kami mengamalkannya. Mohon
penjelasan.
Rudi – Surabaya
Jawaban:
Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah
SWT. Doa dan juga zikir sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, terlebih lagi
setelah shalat lima waktu. Zikir dan doa setelah shalat lima waktu lebih dekat
pada ijabah atau pengabulan sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini.
وسئل
النبي صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع أي أقرب إلى الإجابة قال جوف الليل ودبر
الصلوات المكتوبات رواه الترمذي
Artinya, “Rasulullah SAW ketika ditanya
perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan ijabah
menjawab, ‘(doa) Di tengah malam dan setelah shalat lima waktu,’ HR
At-Tirmidzi,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru
Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65).
Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa
doa dan zikir setelah shalat lima waktu sebaiknya tidak ditinggalkan karena itu
merupakan salah satu waktu ijabah.
Adapun doa dan zikir berjamaah memiliki
keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW menyebut kehadiran malaikat, kedatangan
rahmat, munculnya ketenteraman, dan pujian Allah SWT. Keutamaan ini dikemukakan
dalam hadits riwayat Imam Muslim berikut ini:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ
يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ،
وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ
اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم
Artinya, “Dari Abi Hurairah RA dan Abi Said
Al-Khudri RA bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi SAW bersabda, ‘Tidaklah
berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para
malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan turun
di hati mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada
di sisi-Nya,” (HR Muslim).
Zikir dan doa berjamaah dapat dilakukan oleh
imam shalat yang kemudian diikuti oleh makmum. Tetapi zikir dan doa berjamaah
ini dapat juga dipimpin oleh salah seorang makmum yang kemudian diikuti oleh
imam shalat dan makmum lainnya.
Zikir dan doa di waktu malam atau setelah
shalat wajib lima waktu dibaca dengan suara perlahan (sirr) jika dilakukan
sendiri. Tetapi zikir dan doa dibaca dengan suara lantang (jahar) jika
dilakukan secara berjamaah sekadar terdengar oleh mereka sebagaimana keterangan
Syekh M Nawawi Banten berikut ini.
ويكون
كل منهما سرا لكن يجهر بهما إمام يريد تعليم مأمومين فإن تعلموا أسر
قال ذلك شيخ الإسلام في فتح الوهاب
Artinya, “Doa dibaca perlahan (sirr) pada
keduanya (tengah malam atau setelah shalat wajib), tetapi dibaca lantang
(jahar) oleh imam yang ingin ‘mengajarkan’ para makmum. Kalau mereka
‘mempelajarinya’, maka doa dibaca perlahan (sirr). Demikian pandangan Syekhul
Islam Abu Zakaria Al-Anshori dalam Fathul Wahhab,” (Lihat Syekh M Nawawi
Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman
65).
Kami menyarankan zikir dan doa berjamaah
dibaca lantang sekadar terdengar oleh jamaah. Jangan sampai zikir dan doa
dibaca terlalu lantang sehingga mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat
di dalam area tersebut.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa
dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari
para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.
Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar