Senin, 11 Februari 2019

(Ngaji of the Day) Hukum Zikir dan Doa Berjamaah setelah Shalat Lima Waktu


Hukum Zikir dan Doa Berjamaah setelah Shalat Lima Waktu

Pertanyaan:

Assalamu alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, kami terbiasa berzikir dan berdoa bersama setiap kali shalat lima waktu berjamaah di kampung. Hanya saja zikir setelah shalat maghrib dan subuh lebih panjang daripada zikir shalat lainnya. Tetapi di sejumlah perkantoran, kami mendadak salah ketika dipersoalkan oleh sebagian orang saat kami mengamalkannya. Mohon penjelasan.

Rudi – Surabaya

Jawaban:

Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah SWT. Doa dan juga zikir sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, terlebih lagi setelah shalat lima waktu. Zikir dan doa setelah shalat lima waktu lebih dekat pada ijabah atau pengabulan sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini.

وسئل النبي صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع أي أقرب إلى الإجابة قال جوف الليل ودبر الصلوات المكتوبات رواه الترمذي

Artinya, “Rasulullah SAW ketika ditanya perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan ijabah menjawab, ‘(doa) Di tengah malam dan setelah shalat lima waktu,’ HR At-Tirmidzi,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65).

Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa doa dan zikir setelah shalat lima waktu sebaiknya tidak ditinggalkan karena itu merupakan salah satu waktu ijabah.

Adapun doa dan zikir berjamaah memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW menyebut kehadiran malaikat, kedatangan rahmat, munculnya ketenteraman, dan pujian Allah SWT. Keutamaan ini dikemukakan dalam hadits riwayat Imam Muslim berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم

Artinya, “Dari Abi Hurairah RA dan Abi Said Al-Khudri RA bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi SAW bersabda, ‘Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan turun di hati mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya,” (HR Muslim).

Zikir dan doa berjamaah dapat dilakukan oleh imam shalat yang kemudian diikuti oleh makmum. Tetapi zikir dan doa berjamaah ini dapat juga dipimpin oleh salah seorang makmum yang kemudian diikuti oleh imam shalat dan makmum lainnya.

Zikir dan doa di waktu malam atau setelah shalat wajib lima waktu dibaca dengan suara perlahan (sirr) jika dilakukan sendiri. Tetapi zikir dan doa dibaca dengan suara lantang (jahar) jika dilakukan secara berjamaah sekadar terdengar oleh mereka sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten berikut ini.

ويكون كل منهما سرا لكن يجهر بهما إمام يريد تعليم مأمومين  فإن تعلموا  أسر قال ذلك شيخ الإسلام في فتح الوهاب

Artinya, “Doa dibaca perlahan (sirr) pada keduanya (tengah malam atau setelah shalat wajib), tetapi dibaca lantang (jahar) oleh imam yang ingin ‘mengajarkan’ para makmum. Kalau mereka ‘mempelajarinya’, maka doa dibaca perlahan (sirr). Demikian pandangan Syekhul Islam Abu Zakaria Al-Anshori dalam Fathul Wahhab,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65).

Kami menyarankan zikir dan doa berjamaah dibaca lantang sekadar terdengar oleh jamaah. Jangan sampai zikir dan doa dibaca terlalu lantang sehingga mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat di dalam area tersebut.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar