Selasa, 07 Agustus 2018

(Ngaji of the Day) Bolehkah Berdoa Memohon Kematian?


Bolehkah Berdoa Memohon Kematian?

Seseorang yang dilanda krisis berkepanjangan mungkin akan mengalami keguncangan mental yang luar biasa. Krisis bisa diakibatkan karena penyakit kronis yang tak kunjung sembuh, atau terhimpit kemiskinan yang terus menerus, atau pula karena tertimpa bencana yang mengerikan.

Dalam keadaan seperti itu seseorang yang lemah imannya bisa mengalami keputusasaan dari berharap rahmat Allah, dan kemudian mengharapkan kematian segera. Pertanyaannya adalah bolehkah berdoa memohon kematian seperti itu? 

Pertanyaan tersebut dapat ditemukan jawabannya dalam kitab karya Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 58) sebagai berikut:

 ويُكره تمني الموت، والدعاء به، لضر ينزل بالإنسان، من مرض أوفقر أو نحو ذالك من شدائد الدنيا فإن خاف فتنة في دينه جاز له تمنيه، وربما نُدِبَ

Artinya: “Adalah makruh (tidak disukai) mengharapkan mati atau berdoa memohon kematian disebabkan penderitaan yang menimpa seseorang, seperti penyakit, kemiskinan, dan hal-hal semacam itu yang merupakan kesengsaraan dunia. Namun jika ia merasa takut hal itu akan menjadi fitnah (godaan berat) terhadap agamanya, maka hal itu diperbolehkan, dan terkadang malah dianjurkan.” 

Dari kutipan di atas dapat diketahui bahwa hukum mengharapkan atau berdoa memohon kamatian disebabkan merasa tidak kuat atas penderitaan dan kesulitan yang bersifat jasmani seperti terkena penyakit yang parah, terhimpit kemiskinan yang menyengsarakan, dan sebagainya, adalah makruh. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi sebagai berikut:

لا يَتَمَنَّيَنَّ أحدكم الموت لضر نزل به، فإن كان لا بد فاعلاً فليقل: اللهم أحيني ما كانت الحياة خيرًا لي، وتوفني إذا كانت الوفاة خيرًا لي.

Artinya: “Jangan sekali-kali ada orang di antara kalian menginginkan kematian karena tertimpa suatu bencana. Namun jika sangat terpaksa, maka sebaiknya ia mengucapkan doa: ‘Ya Allah biarkanlah aku hidup sekiranya hidup itu lebih baik bagiku, dan matikanlah aku sekiranya kematian itu lebih baik bagiku’.”

Kutipan di atas menjelaskan mengharapkan kematian sesungguhnya tidak dianjurkan sekalipun dilatarbelakangi kesengsaraan karena tertimpa bencana, misalnya. Namun demikian pada tingkat tertentu hal itu bisa dibenarkan dengan catatan cara memohonnya harus dengan doa yang tidak mencerminkan keputusasaan. Doa tersebut harus seperti yang diajarkan Rasulullah SAW sebagaimana dicontohkan dalam hadits di atas, yakni tidak memohon kematian itu sendiri secara mutlak tetapi lebih memasrahkannya kepada Allah SWT Yang Maha Tahu dan Maha Bijaksana. 

Maksudnya biarlah Allah sendiri yang memutuskan apakah seseorang akan dimatikan atau dipetahankan hidup sebab pada hakikatnya hanya Allah yang mengetahui mana yang lebih baik antara hidup dan mati. Bisa jadi Allah tetap mempertahankan hidup seseorang dengan maksud memberinya kesempatan untuk menambah kebaikan-kebaikannya atau memperbaiki diri sebagai pertobatan bagi yang banyak dosanya. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari sebagai berikut:

لا يَتَمَنَّى أحدكم الموت، إما محسن فلعله يزداد، وإما مسيء فلعله يَسْتَعْتِبُ.

Artinya: “Janganlah ada seseorang dari kalian yang mengharapkan kematian. Jika ia orang yang baik, mudah-mudahan hal itu menambah kebaikannya. Dan jika ia orang yang buruk semoga ia dapat memanfaatkannya untuk bertobat.” 

Selanjutnya Sayyid Abdullah Al-Haddad menjelaskan di halaman yang sama (hal. 58) bahwa kematian seseorang sesungguhnya telah ditetapkan dengan qadha’-Nya sebagaimana kutipan berikut ini: 

إن الموت أمر مكتوب على جميع الأنام، وقضاء محتوم على الخاص والعام، وقد سوى الله فيه بين القوي والضعيف، والوضيع والشريف.

Artinya: “Sesungguhnya kematian adalah sesuatu perkara yang telah ditetapkan pada seluruh manusia dan berlaku tanpa terkecuali. Allah tidak pilih kasih dalam hal ini sehingga tidak memandang kuat lemahnya fisik seseorang ataupun tinggi rendahnya kedudukan mereka di masyarakat.” 

Kesimpulannya, berdoa memohon kematian sesungguhnya tidak baik dan tidak perlu apa pun alasannya sebab kematian seseorang sesungguhnya telah ditetapkan oleh Allah SWT sebelum kelahirannya ke alam dunia ini. Oleh karena itu siapa pun, terutama mereka yang berada dalam kondisi kritis, sebaiknya dapat memadang hidup apa pun kondisinya sebagai kesempatan untuk beramal baik. Orang yang sudah baik diharapkan dapat menambah kebaikannya; sedangkan yang belum baik diharapkan dapat memanfaatkannya untuk bertobat sebelum ajal benar-benar menjemputnya. []

Muhammad Ishom, dsoen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar