Kamis, 18 Agustus 2016

Kang Sobary: Menciptakan Para Empu Kehidupan



Menciptakan Para Empu Kehidupan
Oleh: Mohamad Sobary

SUATU diskusi terbatas, diprakarsai Prof Malik Fajar MA, salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Diskusi diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, tanggal 11 Agustus 2016. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Surakarta yang juga mantan menteri agama dan menteri pendidikan nasional ini bermaksud memberikan masukan kepada presiden tentang pendidikan agama dan keagamaan di dalam konteks pendidikan nasional.

Prof Malik Fajar--saya menyebut beliau Mas Malik--menaruh perhatian besar terhadap perkara pendidikan agama, terutama yang langsung menjadi bagian dari pendidikan nasional kita. Banyak soal yang menyangkut pendidikan agama yang harus ditata kembali sebaik-baiknya. Pendidikan kita berbasis agama dan kebudayaan untuk mewarnai dan memberi bobot moral dan kebudayaan.

Dengan begitu pendidikan tak sekadar membuat anak dididik menjadi manusia yang pandai belaka. Unsur moral dan kebudayaan dianggap sebagai kekuatan yang memberi landasan dan melengkapi kepandaian tersebut. Mas Malik menghubungkan pendidikan dengan gagasan Bung Karno mengenai nation building dan character building itu. Di sinilah peran agama dan kebudayaan membantu pembentukan watak bangsa tersebut.

Diskusi itu merujuk pada tujuan pendidikan nasional kita yang dituangkan ke dalam 8 unsur penting: (1) membentuk manusia beriman dan bertakwa, (2) berakhlak mulia, (3) sehat, (4) berilmu, (5) cakap, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan ini menjadi titik tolak berpikir para pembicara. Sebagian menyinggung sedikit. Sebagian yang lain langsung memberi masukan baru untuk melengkapi delapan unsur tadi.

Lima pembicara pagi itu terdiri atas Prof Dr Bambang Setiaji, rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Dr Komaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Dr Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah, Kemendikbud, Dr Fatah A Santosa, M Ag, Fakultas Agama Islam universitas Muhammadiyah Surakarta dan saya.

Di dalam esai ringkas ini tak mungkin saya mengomentari kontribusi yang diberikan oleh para pembicara lain, kecuali satu: ada suara-suara yang mengusulkan pendidikan agama untuk dijadikan mata pelajaran yang diuji dalam ujian nasional kita. Usul ini bisa menimbulkan persoalan ruwet, terutama jika ujian agama hanya menguji dimensi kognitif para murid dan mengabaikan sisi moral dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Mungkin patut menjadi perhatian pemerintah bahwa sekarang ini agama telah direduksi menjadi pasal-pasal hukum atau fikih belaka. Dengan semangat reduksionis ini anak didik dijejali hukum untuk apa yang disebut menegakkan syariah, tapi juga untuk dengan mudah menakut-nakuti pihak lain. Agama, yang memberi cerminan moral, etika, sejarah, tradisi intelektual, arsitektur, dan kebudayaan tak boleh direduksi hanya menjadi pasal-pasal perintah dan larangan, halal dan haram, dan sejenisnya. Agama itu sosok peradaban besar yang mengagumkan.

Dalam diskusi tersebut saya menyumbangkan pikiran secara lisan, tanpa makalah tertulis. Tapi saya memberi judul "Kesalehan Sosial dan Kearifan Bangsa" di dalam uraian yang saya sampaikan. Saya menyoroti delapan tujuan pendidikan nasional kita itu dengan kritik bahwa tujuan tersebut dicapai melalui pengajaran yang lebih ditekankan pada dimensi kognitif, untuk membuat anak didik menjadi pandai. Semata-mata pandai.

Memang ada sedikit unsur afektif yang disentuh. Tapi dimensi evaluatif, yang secara dialektif ‘mempertemukan’ nilai-nilai ideal dengan realitas keseharian kita sehingga terbentuklah etos (bukan hanya etos kerja) yang memberi ciri identitas pribadi kita. Di sana disiplin, kerja keras, gigih, teguh maupun jujur dalam perjuangan hidup terwujud. Perlu ditekankan di sini bahwa etos bukan cermin kepandaian semata, tetapi sekali lagi, di dalam etos itu juga tecermin watak atau karakter yang memberi ciri kepribadian kita.

Tekanan pada dimensi kognitif di dalam pendidikan kita agak jelas bisa kita lihat di dalam dunia akademik, hanya menghasilkan kaum penghafal. Agak mirip burung beo. Jika tekanan diberikan pada dimensi evaluatif, dunia akademik akan melahirkan para penemu yang gigih dan kreatif bekerja di lapangan maupun di dalam laboratorium eksperimen ilmiah. Betapa mencolok beda antara kaum penghafal dan para penemu.

Kaum penghafal memang menemukan ilmu, tetapi sifatnya bukanlah ilmu yang amaliah, dan tak bisa memproduksi amal ilmiah. Ilmu amaliah, dan amal ilmiah hanya bisa dicapai oleh atau melalui pendekatan yang menekankan dimensi evaluatif tadi.

Kaum penghafal tadi mungkin pula bisa menjadi orang-orang saleh secara ritualistik berkat pendidikan agama tadi. Para penemu yang gigih dan kreatif dalam kerja keras mereka di lapangan maupun di laboratorium bukan hanya mampu menjadi orang saleh secara agamais dan ritualistis. Tapi, selebihnya, mereka mencerminkan kesalehan sosial dan menjadikan diri mereka bermanfaat lebih besar bagi orang lain dan bagi dunia di sekitarnya.

Inilah gambaran kesalehan sosial yang saya bayangkan sebagai produk pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional kita, yaitu agama yang bukan hanya bicara pasal-pasal hukum tentang salah-benar, halal-haram dan sejenisnya.  

Tujuan pendidikan nasional kita sangat kentara, hanya ditekankan pada pribadi anak didik untuk memiliki delapan sifat yang disebut di atas. Dengan kata lain, di sini jelas bahwa tujuan pendidikan berhenti pada pribadi. Saya kira ini wajib dibenahi sejak dalam perencanaan. Tujuan pendidikan itu harus diarahkan pada kepentingan yang lebih besar: membentuk sikap, watak atau karakter bangsa kita.

Ketika Bung Karno dengan penuh semangat berbicara mengenai nation building  dan character building  diskursus politik itu berdiri sendiri sebagai cita-cita ideal beliau. Tidak pernah terdengar adanya tokoh dunia pendidikan yang menangkap semangat Bung Karno tadi dan menempatkannya di dalam sistem pendidikan nasional kita. Semangat Bung Karno didengar dan diikuti dengan pujaan, tetapi mirip seperti kita memuja burung di angkasa, tanpa kesadaran menyediakan kurungan bagi burung pujaan itu. Seharusnya, nation building  dan character building"  itu ditempatkan di dalam wadah, yang disebut ‘kurungan’ tadi, yaitu sistem pendidikan nasional kita.

Orang-orang saleh secara sosial tadi, yaitu para penemu di dalam dunia ilmu pengetahuan, bergulat dengan gigih, tanpa mengenal lelah meskipun gaji mereka kecil. Ini bagi mereka yang menjadi pegawai negeri. Gaji kecil tak menjadi penghalang. Tapi pemerintah yang manusiawi dan sungguh mendambakan terbentuknya kebudayaan bangsa yang gigih, kreatif, kerja keras, tanpa mengenal lelah. Jika ciri identitas pribadi ini menjadi ciri bangsa, betapa hebat kita.

Maka marilah kita ubah. Tujuan pendidikan tidak berhenti hanya pada tingkat pribadi, melainkan juga pada pembentukan sikap dan watak bangsa sebagaimana disebut di atas. Orang-orang saleh secara sosial, yaitu para ilmuwan yang membangun sikap keilmuan yang amaliah dan menjadikan amal mereka sebagai amalan ilmiah, perlahan-lahan akan sampai pada suatu tahap dalam kehidupan mereka untuk memasuki suatu wilayah keilmuan di mana tumpuan hidup dalam perjuangan mereka bukan berkutat pada teori lagi, melainkan pada tingkat filsafat yang lebih tinggi.

Pergeseran dari tahap atau "makom" teori ke filsafat ini memiliki nama yang di dalam dunia kaum sufi disebut makrifat. Mereka kaum makrifat di dalam ilmu-ilmu duniawi. Kaum makrifat ini memiliki kompetensi lain yang kita sebut kearifan. Mereka orang-orang arif. Penemu saleh secara sosial, makrifat, dan arif. Merekalah yang membangun kearifan bangsa. Orang-orang seperti itu di sini disebut para empu kehidupan. Intinya mereka orang-orang terpilih. []

Koran SINDO, 13 Agustus 2016
Mohamad Sobary | Budayawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar