Jumat, 19 Agustus 2016

Buya Syafii: Kemerdekaan Bangsa dan Nasib Petani Indonesia



Kemerdekaan Bangsa dan Nasib Petani Indonesia
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Besok pagi Rabu, tanggal 17 Agustus 2016. Hari keramat bagi usia 71 tahun Indonesia merdeka. Selama rentang waktu itu, banyak yang sudah dicapai oleh bangsa ini, sekalipun dengan mengorbankan lingkungan alam yang sudah sangat rusak. Kerusakan itu sudah mencapai sekitar 50 persen, sebuah kondisi yang pasti mengancam masa depan anak cucu kita. Pola pembangunan nasional yang kapitalistik jelas mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi pemicu utama bagi kerusakan lingkungan itu. Jumlah kelas menengah yang semakin membesar berdampingan dengan kesenjangan sosial yang sangat tajam. Petani Indonesia adalah di antara korban pola pembangunan yang antikeadilan itu. Sebuah ironi di negara agraris ini.

Di era 1940an/1950-an, di kampung saya, Sumpur Kudus, petani sudah dianggap kaya jika hasil panennya mencapai sekitar 3.000 gantang gabah atau sekitar 1.600 liter beras per tahun, sebab musim panen saat itu hanya sekali setahun. Jika dirupiahkan sekarang menjadi 1.600 x Rp 9.000=Rp 14.400.000. Angka ini masih dipotong zakat harta 10 persen = Rp 1.440.000. Belum lagi upah yang harus dikeluarkan untuk penggarapan sawah, katakanlah mencapai Rp 2.960.000. Hasil bersih per tahun hanyalah Rp 10 juta. Untuk mengetahui penghasilan per bulan, jumlah ini dibagi 12 menjadi Rp 833,333.333 (delapan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah).

Bandingkan dengan gaji PNS terendah sekarang, pasti di atas Rp 2 juta per bulan. Dengan perbandingan ini, tahulah kita bahwa nasib petani di kampung saya, mungkin tidak berbeda situasinya di seluruh Indonesia, sudah jatuh ditimpa tangga, karena harga gabah sudah dipatok pemerintah melalui Bulog. Petani tidak mungkin menentukan harga gabahnya sendiri. Dengan kata lain, desa yang miskin harus menghidupi kota dengan regulasi harga gabah dari Bulog itu. Akibatnya sangat fatal, petani tidak mungkin lagi menggantungkan hidupnya kepada kebaikan sawah, sekalipun bisa dipanen tiga kali setahun. Ujungnya, tidak sedikit petani yang mengadu nasib di kawasan perkotaan dengan segala ketidakpastiannya itu. Di Jawa sudah banyak lahan pertanian yang dijual, karena sama sekali tidak lagi menjanjikan. Mantan pemilik lahan biasanya pergi ke kota atau menjadi TKI/TKW, atau tidak jarang jatuh menjadi buruh tani dengan menggarap lahan orang lain dengan lilitan kemiskinan yang semakin parah.

Nasib petani ini tidak pernah cerah sejak bangsa ini merdeka, 71 tahun yang lalu. Tuan dan puan jangan bermimpi untuk menjejerkan petani Indonesia dengan petani Jepang yang bisa menjadi kaya raya karena negara sangat peduli dengan nasib mereka melalui berbagai subsidi. Di negeri ini, mendapatkan pupuk saja tidak jarang setengah mati, harganya pun sering dipermainkan oleh para tengkulak yang tunamoral. Jeritan para petani ini sudah diteriakkan sejak puluhan tahun yang lalu oleh para pakar pertanian, wartawan, dan mereka yang menuntut keadilan, tetapi telinga penguasa masih saja terkunci. Pemerintah JKW/JK pun sudah berbicara tentang swasembada pangan, tetapi tetap saja perhatian terhadap pertanian tidak pernah sungguh-sungguh. UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) No. 5/1960 sudah berusia 56 tahun, pelaksanaannya tidak terwujud sampai hari, sementara konflik agraria sudah merebak di berbagai kawasan.

Kamadjaja Lie, pengusaha yang akrab dengan petani tebu, pada 23 September 2014 melukiskan nasib para petani ini: “Mereka sudah kerja keras banting tulang setahun penuh, begitu panen yang ada utangnya bertumpuk. Makanya mereka akan berpikir mencari pekerjaan lain. Buat apa capek-capek banting tulang.” Krtitik keras senada ini dapat dibaca di berbagai media, tetapi belum bisa menembus perhatian pemerintah. Kamadjaja sangat prihatin dengan kondisi para petani: “Selain daya saing rendah, hasil pertanian mereka juga terus dihantam produk-produk impor dengan harga murah. Karena itu, menjadi sulit bagi para petani untuk mengakhiri keterpurukan.”

Demikian itulah gambaran kasar tentang nasib petani Indonesia, mungkin belum pernah membaik sejak zaman VOC. Akankah situasi buruk ini berlanjut terus setelah kita merayakan hari kemerdekaan yang ke-71? Semoga bagi kaum tani, negara merdeka ini bukan sebagai perpanjangan tangan VOC. []

REPUBLIKA, 16 Agustus 2016
Ahmad Syafii Maarif | Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar