Jumat, 21 September 2012

(Ngaji of the Day) Ragu dalam Berwudhu


Ragu dalam Berwudhu

 

Siapapun orangnya tidak akan pernah merasa senang dalam keadaan ragu. Keraguan seringkali menimpa seseorang yang alpa dalam berkonsentrasi. Kealpaan ini biasa terdapat dalam beberapa hal yang bersifat rutinitas, seperti halnya wudhu. Intensitas berwudhu seorang muslim jauh lebih sering dari pada mandi. Karena tuntutan bersuci dalam berbagai ibadah. Mulai dari shalat, membaca al-qur’an, thowaf dan lain sebagainya.Dengan demikian, wajar jika perasaan ragu terjadi ketika berwudhu. Oleh karena itulah sebelum berwudhu dianjurkan untuk berdo’a terlebih dahulu minimal membaca basmallah, bismillahirrahmanirrahim.

 

Diantara bentuk keraguan yang sering mengganggu seorang yang sedang berwudhu adalah perasangka mengenai satu rukun tertentu. Apakah rukun tersebut telah terlaksana atau belum. Dalam contoh kasus seringkali seseorang ragu dalam wudhunya apakah ia telah membasuh tangan atau belum?. Jika terjadi demikian, mutawadhdhi’ (orang yang berwudhu) hendaknya tidak usah ragu, yakin saja semua rukun telah terlaksana dengan baik, dan wudhunya tetap dianggap sah.

 

Kasus semacam ini diterangkan dalam Kifayatul Akhyar bahwa jikalau seseorang tetap ragu dan tidak ada keyakinan sama sekali, maka wudhunya tetap syah dan tidak perlu diulangi kembali.

 

لو شك فى غسل بعض أعضائه فى أثناء الطهارة لم يحسب له وبعد الفراغ لايضر الشك على الراجح لكثرة الشك مع أن الظاهر كمال الطهارة

 

Apa bila seseorang mengalami keraguan ketika berwudhu dalam membasuh salah satu anggauta tubuh, maka keraguan itu (walaupun ia telah selesai berwudhu) menurut pendapat yang diunggulkan tidak mempengaruhi syahnya wudhu. Karena pada dasarnya wudhu tersebut talah terlaksana (sempurna). []

 

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar