Ragu dalam Berwudhu
Siapapun orangnya tidak akan pernah merasa
senang dalam keadaan ragu. Keraguan seringkali menimpa seseorang yang alpa
dalam berkonsentrasi. Kealpaan ini biasa terdapat dalam beberapa hal yang
bersifat rutinitas, seperti halnya wudhu. Intensitas berwudhu seorang muslim
jauh lebih sering dari pada mandi. Karena tuntutan bersuci dalam berbagai
ibadah. Mulai dari shalat, membaca al-qur’an, thowaf dan lain sebagainya.Dengan
demikian, wajar jika perasaan ragu terjadi ketika berwudhu. Oleh karena itulah
sebelum berwudhu dianjurkan untuk berdo’a terlebih dahulu minimal membaca
basmallah, bismillahirrahmanirrahim.
Diantara bentuk keraguan yang sering
mengganggu seorang yang sedang berwudhu adalah perasangka mengenai satu rukun
tertentu. Apakah rukun tersebut telah terlaksana atau belum. Dalam contoh kasus
seringkali seseorang ragu dalam wudhunya apakah ia telah membasuh tangan atau
belum?. Jika terjadi demikian, mutawadhdhi’ (orang yang berwudhu) hendaknya
tidak usah ragu, yakin saja semua rukun telah terlaksana dengan baik, dan
wudhunya tetap dianggap sah.
Kasus semacam ini diterangkan dalam Kifayatul
Akhyar bahwa jikalau seseorang tetap ragu dan tidak ada keyakinan sama sekali,
maka wudhunya tetap syah dan tidak perlu diulangi kembali.
لو
شك فى غسل بعض أعضائه فى أثناء الطهارة لم يحسب له وبعد الفراغ لايضر الشك على
الراجح لكثرة الشك مع أن الظاهر كمال الطهارة
Apa bila seseorang mengalami keraguan ketika
berwudhu dalam membasuh salah satu anggauta tubuh, maka keraguan itu (walaupun
ia telah selesai berwudhu) menurut pendapat yang diunggulkan tidak mempengaruhi
syahnya wudhu. Karena pada dasarnya wudhu tersebut talah terlaksana (sempurna).
[]
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar