Jumat, 23 November 2018

(Khotbah of the Day) Mari Berpartisipasi Aktif dalam Pemilihan Pemimpin


KHOTBAH JUM'AT
Mari Berpartisipasi Aktif dalam Pemilihan Pemimpin

Khutbah I

الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ  أَمَرَنَا بِتَرْك الْمَنَاهِيْ وَفِعْلِ الطَّاعَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبهِ الهَادِيْنَ لِلصَّوَابِ وَعَلَى التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ اْلمَآبِ.

اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Persoalan pemimpin dalam Islam sangat krusial. Ia dibutuhkan dalam masyarakat atau komunitas bahkan dalam lingkup yang sangat kecil sekalipun. Adanya pemimpin mengandaikan adanya sistem secara lebih terarah. Tentu saja pemimpin di sini bukan seseorang dengan otoritas mutlak. Ia dibatasi oleh syarat-syarat tertentu yang membuatnya harus berjalan di atas jalan yang benar.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah pernah bersabda:

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Bila ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud)

Hadits ini memuat pesan bahwa kepemimpinan adalah hal penting dalam sebuah aktivitas bersama. Perjalanan tiga orang bisa dikatakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim kecil. Artinya, perintah Nabi tersebut tentu lebih relevan lagi bila diterapkan dalam konteks komunitas yang lebih besar, mulai dari tingkat rukun tentangga (RT), rukun warga (RW), desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara. Juga ada lingkup-lingkup aktivitas lainnya yang memperlukan kebersamaan. Hadirnya pemimpin membuat kerumunan massa menjadi jamaah yang terorganisasi: ada tujuan, pembagian peran, dan aturan yang ditegakkan bersama.

Bisa dibayangkan seandainya sebuah wilayah dengan populasi yang banyak tanpa pemimpin. Tentu kekacauan aka nada di mana-mana karena kehidupan sosial tidak terkontrol, kejahatan tanpa sanksi, dan sumber daya alam tidak terkelola secara tertib. Tak heran jika ada pendapat yang mengatakan bahwa pemimpin yang zalim lebih baik daripada tanpa kepemimpinan. Tentu ini bukan hendak menoleransi karakter pemimpin yang sewenang-wenang melainkan petunjuk betapa pentingnya mengangkat pemimpin dalam Islam.

Imam Al-Ghazali mengaitkan pentingnya pemimpin dengan kelestarian agama sebagai berikut:

المُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ 

“Kekuasaan dan agama merupakan dua saudara kembar. Agama sebagai landasan dan kekuasaan sebagai pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki landasan pasti akan tumbang. Sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal akan tersia-siakan.” (Abu Hamid al-Ghazali, Ihyâ Ulumiddin, tt, Beirut: Darul Ma’rifah, Juz 1, h. 17)

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Dengan demikian, kita sebagai Muslim sekaligus warga negara yang baik punya tanggung jawab untuk mengangkat pemimpin. Dalam sistem pemilihan umum yang dianut di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam memilih sangat signifikan. Pilihan mereka menentukan kualitas kepemimpinan di masa-masa yang akan datang. Pertanyaannya adalah pemimpin seperti apa mesti kita pilih? 

Sebagaimana yang tersemat dalam diri Rasulullah, kriteria pemimpin setidaknya memiliki empat sifat, yakni shiddiq (jujur), amanah (bertanggung jawab dan dapat terpercaya), tabligh (aspiratif dan dekat dengan rakyat), fathanah (cerdas, visioner). Inilah sifat-sifat ideal yang mesti ada dalam diri pemimpin, di mana pun levelnya, apa pun jenis institusinya.

Kita bisa saja pesimis terhadap pilihan-pilihan yang ada di hadapan kita karena tidak memenuhi idealitas empat kriteria tadi. Tapi keputusan untuk diam sama sekali, misalnya dengan menjadi golput, jelas tidak lebih baik. Sebab, umat tidak dipaksa memenuhi idealitas ketika hal itu tidak memungkinkan, tapi ia berkewajiban berikhtiar membuat pilihan yang “paling ideal” di antara orang-orang yang tak ideal. Atau dengan bahasa lain, memilih terbaik di antara yang terburuk.

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Lantas dari mana kita mengetahui kriteria-kriteria itu? Cara paling mudah adalah pertama dengan melihat rekam jejaknya. Sebagai rakyat yang bakal dipimpin, pemilik hak suara mesti aktif mencari tahu tentang kualitas calon pemimpin yang hendak mereka pilih. Sebab, sikap pasif tidak hanya membuat seseorang buta informasi tapi juga mudah dibohongi, bahkan diadu-domba.

Musyawarah Alim Ulama NU pada tahun 2012 pernah mendiskusikan persoalan ini dan berujung pada kesimpulan tidak boleh mencalonkan diri, dicalonkan, dan dipilih untuk menduduki jabatan publik (urusan rakyat/umat), orang yang terkena satu di antara beberapa hal berikut: (1) terbukti atau diduga kuat pernah melakukan korupsi, (2) mengabaikan kepentingan rakyat, (3) cenderung memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, (4) gagal dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan sebelumnya.

Dasar tentang hal ini sangat jelas: 

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil...” (QS an-Nisa: 58)

Kedua, cara calon pemimpin untuk naik ke kursi kepemimpinan. Secara ideal pemimpin tidak dianjurkan mencalonkan atau mengajukan dirinya sendiri, melainkan dicalonkan atau diajukan oleh masyarakat. Namun, bila hal ini tidak terlaksana, setidaknya ia menggunakan cara-cara bersih dalam menunaikan proses pencalonan, kampanye, hingga prosedur pemilihan yang disepakati bersama.

Calon pemimpin wajib mengedepankan watak kejujuran (shiddiq) karena ini bekal paling mendasar dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih nanti. Kejujuran tersebut diaplikasikan mulai dari tidak melakukan politik uang (risywah), tidak membual dengan janji-janji palsu, dan sejenisnya. Juga menandakan sebagai pribadi yang amanah, tidak menyeleweng dari tanggung jawab. Pemimpin memang memiliki hak politik, kewenangan-kewenangan, tapi jangan lupa bahwa ia juga memiliki tanggung jawab untuk berbuat adil dan berpihak pada kesejahteraan umum.

Calon pemimpin yang baik juga merupakan mereka yang aspiratif terhadap cita-cita rakyat (tabligh). Ia dekat dengan masyarakat, mau bertukar pikiran (musyawarah), dan peduli terhadap kepentingan publik. Tindak lanjut dari hal ini terencananya program-program bermanfaat yang hanya bisa dilakukan oleh pemimpin-pemimpin yang visoner dan cerdas (fathanah).

Bila sejak pencalonan saja, seseorang terindikasi kuat bakal menyalahgunakan wewenang—misalnya dengan money politics—rakyat yang memilih calon tersebut sejatinya sedang berbuat zalim. Pertama, zalim kepada dirinya sendiri karena menjatuhan dirinya pada “politik dagang sapi”. Kedua, zalim kepada orang lain sebab ia mengorbankan masa depan kepentingan publik dengan memilih calon pemimpin yang kotor.

Ibnu ‘Asyur dalam kitab tafsir at-Tahrîr wat Tanwîr, mengutip pernyataan Imam Fahruddin ar-Razi, mengatakan:

قَالَ الفَخْرُ : إِنْ أَرَادَ الرَّعِيَّةُ أَنْ يَتَخَلَّصُوا مِنْ أَمِيْرٍ ظَالِمٍ فَلْيَتْرَكُوْا الظُّلْمَ

“Jika rakyat ingin terbebas dari pemimpin yang zalim maka ia harus meninggalkan perbuatan zalim itu sendiri.”

Pernyataan ini dilontarkan saat memberikan tafsir ayat:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan.” (QS al-An’am: 129)

Demikianlah, partisipasi masyarakat dalam hal kepemimpinan amatlah penting, dan lebih penting lagi memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kemaslahatan orang banyak. Hal itu tentu tak akan terwujud bila tidak dimulai dari diri kita sendiri. Sekali lagi, “Jika rakyat ingin terbebas dari pemimpin yang zalim maka ia harus meninggalkan perbuatan zalim itu sendiri.” 

Kita berdoa semoga pemilihan umum di Indonesia, di mana pun berada, berjalan dengan aman, damai, adil, dan jujur. Kita sebagai warga negara semoga dapat memberikan hal terbaik bagi bangsa dan negara ini. Wallahu a’lam.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ


Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar