Senin, 26 November 2018

Gus Dur: Yang Penting Mereka Berdialog


Yang Penting Mereka Berdialog
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Dalam perjalanan ke New York baru-baru ini, penulis dibacakan sebuah berita yang sangat menarik. Akhirnya, Perdana Menteri (PM) Ariel Sharon dari Israel mengirim Menteri Luar Negeri (Menlu) Silvan Shalom untuk bertemu Presiden Mubarak di Roma. Pada saat yang sama, pihak Palestina -melalui Menteri Keuangannya-,  mengemukakan sebuah paket berisikan antara lain bantuan dua milyar dollar AS lebih untuk pembangunan ekonominya. Sekembali penulis dari New York (NY), dalam perjalanan ia mengikuti berita bahwa ada sejumlah konsesi Israel kepada pihak Palestina, termasuk penyerahan tiga buah kawasan pemukiman (settlements) kepada pihak Palestina. Adakah orang-orang Yahudi yang menjadi penduduknya “ditarik” ke kawasan-kawasan pemukiman yang lain di Israel, tidak begitu jelas. Namun, pada saat yang sama diumumkan bantuan militer dan ekonomi AS kepada Israel sebesar lebih dari sembilan milyar dollar AS.

Ini adalah perkembangan yang sangat menggembirakan, karena sejak tiga tahun terakhir ini perundingan antara Israel dan Palestina mengalami kemacetan luar biasa. Sebabnya, karena kedua pihak tetap berkeras pada pendirian masing-masing. Ditambah pula kemarahan Israel atas serangkaian peledakan bom bunuh diri (suicidal bombings) yang sudah menewaskan lebih dari 100 nyawa di Israel, sehingga tidak ada kawasan yang boleh dikata aman di Israel. Pemboman bunuh diri itu tidak dapat dikuasai oleh Yasser Arafat, pemimpin Palestina yang tidak mampu menguasai kelompok-kelompok radikal di kalangan bangsa  Palestina –seperti, Hammas, Hizbullah dan lain-lain, yang umumnya terdiri dari para pemuda Palestina. Karena kelemahan-kelemahan Arafat itu, bahkan Ariel Sharon sudah kehilangan kepercayaan kepadanya. Ini adalah pangkal dari sikap Sharon untuk “memecat” Arafat dari kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Palestina.

Ini penulis rasakan sendiri, ketika berkunjung ke rumah Ariel Sharon di Jerusalem bulan Juni yang lalu, bersama Michael Gorbachev dan F. W. de Klerk untuk sebuah kunjungan kehormatan (courtesy call). Kunjungan yang direncanakan hanya 30 menit itu di mulai jam 22.00 waktu Israel, ternyata berlanjut terus hingga jam 1.30 dini hari. Sebabnya, karena Sharon bersikeras Arafat harus “dibuang” (kicked out) dari jabatannya, sementara Gorbachev mempertahankan Arafat sebagai “perwakilan sah” bangsa Palestina dalam sebuah perundingan internasional mengenai sengketa Israel-Palestina. Begitu rupa perbedaan pendapat itu berkembang, sehingga penulis melihat sangat kecil kemungkinan untuk terlaksana.

Seperti biasa, penulis sengaja “menyimpan” pendiriannya, agar di kemudian hari tidak “mati jalan”, jika harus turut serta dalam konferensi yang sebenarnya. Di sinilah terletak perbedaan antara pendekatan penulis dengan pandangan Gorbachev. Ia sudah tidak melihat jalan untuk menjadi “penengah” dalam sengketa antara kedua bangsa itu. Karena itu, ia terbuka untuk mengemukakan pandangan secara apa adanya. Penulis masih melihat peluang Indonesia untuk turut serta dalam mencapai perdamaian antara kedua bangsa “serumpun” itu. Itulah sebabnya, penulis hanya meminta ketegasan baik Sharon maupun Gorbachev, mengenai beberapa hal. Dengan itu, penulis  dapat mengembangkan sendiri pandangan-pandangannya, yang mungkin saja dapat membantu penyelesaian sengketa tersebut secara damai. Ternyata perkembangan baru itu sekarang mulai terjadi, dan penulis turut bergembira karenanya.

*****

Ada dua buah pendapat yang berkembang mengenai sengketa itu. Di satu pihak, pendapat beberapa orang agamawan yang tergabung dalam IIFWP (International Inter-religious Federation on World Peace), yang bermarkas besar di NY. Menurut wakil Sekretaris Jenderal-nya, Taj Hamad, seorang muslim dari Sudan, sebab dari sengketa tersebut adalah rasa marah bangsa Yahudi (serta lembaga-lembaga keagamaannya) bahwa mereka telah dijadikan “kambing hitam” bagi semua hal yang tak benar yang terjadi di dunia. Umpamanya saja, mereka masih marah terhadap sikap orang-orang Kristen yang menganggap Yesus Kristus sebagai messiah (juru selamat), yang kemudian oleh orang-orang Kristen itu dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan orang-orang Yahudi tidak pernah mengakuinya sebagai messiah. Rasa marah itu disebabkan oleh dua hal yang bersamaan: anggapan bahwa orang Yahudi  “bersalah” atas disalibnya Yesus Kristus, yang kini dianggap oleh semua orang Kristen sebagai penebusan dosa. Padahal tidak semua kalangan Kristen setuju dengan hal itu, bahkan mereka itu tidak percaya bahwa hal itu memang terjadi.

Kedua, sikap menyalahkan orang-orang Yahudi itu juga “merembet” ke bidang-bidang lain dalam kehidupan. Padahal mereka justru menderita karena selalu dipersekusi/dituduh oleh orang-orang Kristen dan Islam. Contoh yang paling nyata bagi Yahudi dalam hal ini adalah diaspora (paksaan untuk berpencar-pencar) dan Holocaust  (pembinasaan secara biadab) oleh NAZI Jerman dalam Perang Dunia II, yang menghabiskan nyawa  lebih dari  35 juta jiwa  orang Yahudi. Sikap dunia yang tidak pernah “memperhatikan perasaan orang Yahudi” dalam hal ini, membuat mereka marah. Untuk itu, mereka lalu mendirikan sebuahh Museum Diaspora dan sebuah Museum Holocaust di tanah air mereka (Israel), dan Museum Holocaust di New York, yang antara lain menyimpan ratusan ribu sepatu milik orang Yahudi yang “dihukum mati” dengan gas.

Karena itu penulis selalu menunjukkan simpati kepada bangsa Yahudi karena penderitaan mereka itu. Penulis juga mendampingi orang-orang Yahudi yang mencoba  “menegakkan” perdamaian antara orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain. Karena itulah, penulis menjadi salah seorang pendiri pusat perdamaian Simon Perez yang berkantor di Tel Aviv. Karena lembagai itu melihat bahwa upaya orang Yahudi untuk menolong dan mengabdi kepada bangsa Palestina sebagai sebuah cara untuk “menebus dosa” segala macam kesalahan di masa lampau kepada orang lain. Dan sebagai persyaratan jika tidak ingin dikatakan sebagai orang  yang mau “menang sendiri” atas bangsa-bangsa lain. Karean itulah penulis mendukung gagasan itu. Sekarang motivasi-motivasi lembaga dengan pimpinan yang bersifat internasional itu, telah menjadi “langkah pendamai” bagi bangsa Israel dan Palestina. Penulis merasa bangga atas sikapnya itu, yang dulu hingga saat ini pun dianggap “salah” oleh sementara kalangan.

*****

Tanpa berupaya mencari mana  yang benar dan mana yang salah di antara kedua pandangan itu, penulis mencoba menyertai para pemimpin yang “menyalahkan” Israel itu, dan atau sikap Israel yang tidak mau mengakui hal itu. Penulis mencoba untuk meyakinkan para pemimpin Israel, bahwa sikap mereka untuk berunding itu, pada akhirnya adalah sesuatu yang bijaksana. Untuk itulah penulis akan turut serta dalam demo (long march) para pemimpin agama besar-besaran di Jerusalem minggu ini, yang meminta bangsa Yahudi “mengubur” kemarahan mereka. Dan sebaiknya mencari jalan-jalan baru untuk mencari penyelesaian damai dan lebih bersungguh-sungguh dalam berunding dengan para pemimpin Palestina, untuk mencari penyelesaian permanen melalui negosiasi. Hanya dengan cara tidak menggunakan tindak kekerasan terhadap siapapun, penyelesaian damai dapat dilakukan. Tentu saja sejumlah pemimpin radikal yang melakukan tindak kekerasan di antara kedua pihak pun harus dihukum.

Di sini perlu ditekankan, keikutsertaan penulis dalam demo (long march) tersebut, yang diperkirakan akan mencapai jumlah 300.0000 orang di Jerusalem (sesuatu yang jarang terjadi di Timur Tengah. Ini tidak berarti penulis berpihak kepada siapapun, kecuali kepada penyelesaian damai yang  permanent atas sengketa Israel-Palestina. Dalam hal ini, sikap ‘netral’ memang merupakan kunci yang harus kita pegang teguh. Dan yang terpenting adalah bagaimana menciptakan  mekanisme perdamaian di kawasan yang selalu penuh dengan pertentangan itu. Ini yang sering dilupakan orang, akibatnya timbul kecurigaan dari keduabelah pihak. Hanya dengan negosiasi antara bangsa Yahudi dan Palestina melalui mekanisme perundingan berkepanjangan, dapat ditimbulkan rasa saling percaya-mempercayai antara kedua belah pihak yang menjadi persyaratan utama bagi sebuah “penyelesaian damai” antara mereka. Mudah dikatakan,  namun sulit dilaksanakan, bukan? []

Paris, 12 Desember 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar