Jumat, 30 November 2018

(Hikmah of the Day) Ketika Para Sahabat Nabi Berharap Menjadi Kaya


Ketika Para Sahabat Nabi Berharap Menjadi Kaya

Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah para sahabat yang secara ekonomi tidak tergolong mampu. Kepada beliau mereka menyampaikan, betapa enaknya menjadi orang yang kaya raya, bisa mendapatkan begitu banyak pahala.

“Orang-orang yang punya banyak harta shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka bisa bersedekah dengan limpahan harta yang mereka miliki, sedang kami yang miskin tak bisa melakukan itu.” Demikian mereka mengadu.

Atas keluhan mereka ini Rasulullah kemudian menyampaikan solusi bagaimana mereka bisa mendapatkan banyak pahala dengan melakukan beberapa amalan yang pahalanya sama dengan pahala sedekah yang dilakukan oleh orang-orang kaya.

Kisah di atas direkam oleh para ulama hadits dalam kitab-kitab hadits mereka di antaranya oleh Imam Muslim dalam kitab Shahîh-nya dari Abu Dzar:

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ، قَالَ: " أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

Artinya: “Ada beberapa sahabat Nabi berkata kepada beliau, ‘Ya Rasulullah, orang-orang kaya mendapat banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.’ Rasul bersabda, ‘Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah kemunkaran adalah sedekah, dan dalam kemaluan kalian ada sedekah.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasul, apakah bila salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya ia mendapatkan pahala?’ Rasul menjawab, ‘Apa pendapat kalian, bila ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram bukankah ia mendapat dosa? Maka demikian pula bila ia melampiaskannya pada yang halal ia mendapat pahala.’ (Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi, Shahîh Muslim, Kairo: Darul Ghad Al-Jadid, 2008, jilid IV, juz. 7, halaman 83).

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran penting dan pendidikan luhur yang bisa menjadi teladan bagi kaum muslimin saat ini. Darinya diketahui bahwa keinginan para sahabat rasul untuk memiliki banyak harta bukanlah untuk bersenang-senang menikmatinya, agar dengan banyaknya uang mereka bisa memiliki rumah yang megah, membeli perabot rumah tangga yang mahal dan berkualitas, memiliki kendaraan yang nyaman, bisa berwisata ke negeri-negeri seberang yang indah, dan kemewahan duniawi lainnya. Bukan yang demikian motivasi keinginan mereka untuk memiliki banyak harta.

Yang mendorong mereka berkeinginan menjadi kaya hingga memberanikan diri mengadu kepada Rasulullah adalah keinginan untuk bisa mendulang sebanyak mungkin pahala. Bagi mereka dengan melimpahnya harta mereka bisa bersedekah sebanyak dan sesuka hati sehingga didapatlah banyak pahala yang pada akhirnya berharap mendapat surga dan keridhan Allah ta’ala.

Kondisi ekonomi yang lemah tidak menghilangkan keridhan mereka atas apa yang telah ditetapkan Allah. Sedikitnya harta tidak menjadikan mereka berkeluh kesah tentang sulitnya menjalani kehidupan di dunia. Namun keinginan kehidupan di akherat yang lebih baik begitu kuat mendorong mereka untuk memiliki banyak harta agar dengannya bisa digunakan untuk sebanyak mungkin mendulang pahala.

Bagi para sahabat nabi kekayaan yang mereka dambakan bukanlah tujuan, namun sarana untuk meraih tujuan hidup yang sebenarnya; ridha Allah ta’ala.

Dari hadits itu pula dapat diambil satu pelajaran bahwa sedekah tidak selamanya harus dengan harta. Ada banyak cara bagi seorang muslim untuk mendapat pahala sedekah tanpa harus memiliki banyak harta. Di dalam banyak hadits dituturkan banyak hal yang bisa dijadikan sarana mendapat pahala sedekah. Membaca kalimat-kalimat thayibah, menyingkirkan duri di jalanan, membantu orang lain menaikkan barang bawaannya ke atas kendaraan, hingga persetubuhan yang dilakukan sepasang suami istri adalah sebagian dari sekian banyak cara untuk mendapat kemuliaan itu.

Tentunya banyaknya cara untuk mendapatkan pahala sedekah itu tidak menggugurkan cara bersedekah yang semestinya dilakukan oleh orang yang mampu secara ekonomi. Mereka yang diberi kelebihan harta oleh Allah tentunya bersedekah dengan harta yang ia miliki, tidak memilih bersedekah dengan cara termudah dan termurah saja lalu meninggalkan bersedekah dengan harta yang dimampuinya seraya berkata, “saya sudah bersedekah dengan membaca kalimat thayibah.”

Pun orang yang memiliki kemampuan untuk bersedekah dengan harta bukan pula berarti ia tidak boleh bersedekah dengan amalan-amalan kecil sebagaimana dilakukan oleh mereka yang tak mampu bersedekah dengan harta.

Ibnu Rajab dalam kitabnya Jâmi’ul Ulûm wal Hikam (Beirut, Muassasah Ar-Risalah, 1999, juz II, halaman 59) menuturkan bahwa setelah para sahabat yang fakir itu menerima amalan-amalan dari Rasulullah yang bernilai sebagaimana sedekah, mereka kembali menghadap kepada Rasul dan melaporkan, “Saudara-saudara kami yang kaya raya mengetahui amalan yang kami lakukan, maka mereka pun ikut mengamalkannya.” Atas laporan ini Rasulullah menyatakan, “Itu adalah anugerah Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.”

Ibnu Rajab juga menuliskan sebuah riwayat dari Ibnu Mardawaih dari Ibnu Umar sebagai hadits marfu’:

مَنْ كَانَ لَهُ مَالٌ، فَلْيَتَصَدَّقْ مِنْ مَالِهِ، وَمَنْ كَانَ لَهُ قُوَّةٌ، فَلْيَتَصَدَّقْ مِنْ قُوَّتِهِ، وَمَنْ كَانَ لَهُ عِلْمٌ، فَلْيَتَصَدَّقْ مِنْ عِلْمِهِ

Artinya: “Barang siapa yang memiliki harta maka bersedekahlah dengan hartanya, barang siapa yang memiliki kekuatan maka bersedekahlah dengan kekuatannya, dan barang siapa memiliki ilmu maka bersedekahlah dengan ilmunya.”

Dari sini dapat dipahami bahwa anjuran bersedekah itu disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing orang, bukan dengan kemauan setiap orang. Bersedekah itu semampunya, bukan semaunya. Karena Allah memberi potensi yang berbeda bagi setiap hamba-Nya, maka Allah memberikan pula kesempatan bersedekah dengan cara berbeda sesuai dengan potensinya, meski hanya dengan menyingkirkan duri dari jalanan atau sekedar bermuka ceria ketika bertemu sesama.

Sebagai contoh, ketika di sebuah masyarakat ada gotong royong pembangunan sebuah masjid maka mereka yang berduit bersedekah dengan uangnya. Yang memiliki ilmu pembangunan bersedekah dengan memberikan masukan dan pertimbangan tentang bagaimana bagusnya konstruksi bangunan masjid didirikan. Yang memiliki keahlian sebagai arsitek bersedekah dengan gambarnya. Yang memiliki tenaga bersedekah dengan tenaganya, dan seterusnya.

Di kehidupan nyata banyak dijumpai orang-orang yang tulus bersedekah dengan potensi yang mereka punyai. Meski tak seberapa namun itu dilakukan secara istiqamah. Ada penjual beras kecil-kecilan yang diam-diam selalu menambahkan segenggam beras setiap kali ada orang kampung yang membeli berasnya, dengan niat sebagai sedekah. Ada pemilik warung yang selalu menambahkan sesendok gula pasir setiap kali ia menimbang melayani pembelinya, untuk sedekah niatnya. Ada pula yang menawarkan diri untuk membersihkan mushala setiap minggu sekali tanpa mau dibayar sedikitpun. Ia beralasan, ini yang bisa saya sedekahkan.

Wallâhu a’lam. []

(Yazid Muttaqin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar