Rabu, 28 November 2018

Buya Syafii: Demokrasi, Oh Demokrasi!


Demokrasi, Oh Demokrasi!
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sistem demokrasi telah menjadi pilihan Indonesia jauh sebelum proklamasi kemerdekaan. Hampir tanpa kecuali para pendiri bangsa yakin bahwa Indonesia merdeka harus ditegakkan di atas sistem politik yang memperlakukan semua warga negara secara adil dengan prinsip egalitarianisme. Itulah demokrasi yang sebenarnya.

Lain cita-cita, lain pula yang ditemui dalam realitas politik. Sekalipun demikian, seorang Hatta sebagai bapak demokrasi Indonesia, dalam teori dan praktik, tidak pernah ragu tentang demokrasi sebagai sistem politik yang tepat bagi Indonesia. Keyakinan Hatta itu dalam sekali, tidak pernah goyah, sekalipun demokrasi di Indonesia timbul tenggelam, kemudian timbul lagi.

Selama lebih dari 73 tahun pascaproklamasi, kita dapat menyaksikan dengan terang benderang proses demokrasi yang timbul tenggelam itu. Bukan karena sistem itu punya cacat sejak lahir, melainkan lebih karena politisi pendukungnya tidak mau naik kelas menjadi negarawan, sebagaimana sudah berkali saya tuliskan dalam Resonansi ini.

Tipologi politisi sumbu pendek inilah yang menjadi perintang utama bagi mekarnya sebuah bangunan demokrasi yang sehat dan kuat di taman sari Indonesia merdeka.

Dalam tenggat selama lebih dari tujuh dasawarsa, kita telah mengenal corak demokrasi yang bervariasi di Indonesia. Ada demokrasi liberal, ada demokrasi terpimpin yang minus demokrasi itu, ada demokrasi Pancasila yang tidak banyak berbeda dengan demokrasi terpimpin dalam hal terpasungnya kebebasan berpendapat, demi dalih pembangunan dan stabilitas nasional.

Apa yang disebut sebagai demokrasi Pancasila ini bertahan paling lama dalam sejarah modern Indonesia, yaitu 32 tahun, untuk kemudian berantakan dengan luka politik dan luka ekonomi yang diwariskannya. Tetapi, pandaikah bangsa ini belajar dari pengalaman penuh luka itu?

Kemampuan dan kesediaan belajar itulah yang terasa lemah sekali setelah kita mengalami era reformasi selama 20 tahun sejak 1998. Dengan slogan demokrasi yang tanpa nama ini, kita gulirkan gagasan-gagasan segar untuk membenahi masalah bangsa dan negara maritim ini yang serbakompleks ini.

Dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Semua lembaga ini adalah produk gerakan reformasi yang sangat positif, sekalipun dalam praktik ada di antaranya yang lupa daratan lupa lautan seperti yang berlaku pada KPK dan MK, karena pimpinannya tidak taat asas. Namun, kedua lembaga kembali berbenah diri agar kepercayaan publik kepadanya tidak hancur.

KY dan PPATK relatif aman dalam menjaga martabatnya hingga hari ini, sekalipun tidak selalu efektif dalam mengemban fungsinya. Kultur politik yang kumuh tidak jarang menjadi faktor yang memengaruhi lembaga-lembaga di atas untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan bebas. Lain halnya MA (Mahkamah Agung) yang lahir bersama lahirnya negara ini sering mendapat kecaman keras dari publik pencari keadilan.

MA sering ditengarai tidak peka terhadap tuntutan keadilan masyarakat. Kasus yang masih hangat, misalnya MA mengabulkan tuntutan seseorang yang melegalkan pimpinan partai politik untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Padahal, keputusan MK telah melarangnya.

Akibatnya, publik jadi bingung: dua lembaga peradilan berseteru dalam mengambil keputusannya. Ini sangat tidak sehat. Nalar publik jelas berpihak kepada MK, tetapi MA tidak beranjak dari pendiriannya. Bagi demokrasi, fenomena konflik dua lembaga peradilan ini sangat merusak sistem politik yang masih tertatih-tatih dalam proses mencari jati dirinya yang senapas dengan ruh Pancasila.

Gerakan reformasi juga didorong oleh semangat anti-KKN yang sangat kuat dan kental. Tetapi ironisnya, virus KKN ini pulalah yang telah menggerogoti batang tubuhnya, bahkan bisa menggali kuburan masa depannya.

Akhirnya, demokrasi, oh demokrasi, kapan kau terbebas dari segala penyakit sumbu pendek yang tetap saja merintangi kau untuk terbang tinggi? []

REPUBLIKA, 27 November 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar