Rabu, 14 November 2018

Surat Kiai Fadhil bin Ilyas untuk Majalah NU 1928


Surat Kiai Fadhil bin Ilyas untuk Majalah NU 1928

Setahun setelah NU didirikan, yakni, 1927, organisasi yang didirikan para kiai itu menerbitkan sebuah majalah, namanya Swara Nahdlatoel Oelama (selanjutnya SNO) dengan menggunakan bahasa Jawa dan aksara Arab pego. 

Karena waktu itu belum banyak cabang berdiri, majalah itu lebih banyak memuat tanya jawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat ditinjau dari hukum Islam. Serta publikasi masalah-masalah yang dibahas pada muktamar NU.  

Pada tahun itu, majalah SNO digawangi langsung KH Wahab Hasbullah, KH Mas Alwi Abdul Aziz, KH Bishri Sansoeri dan kiai-kiai lain. Dan sepertinya, majalah itu tersebar luas dengan lumayan cepat. Meskipun berbahasa Jawa, kiai Sunda pernah ada yang berkirim surat ke majalah itu pada tahun 1928. Tidak ketahui pasti apakah ketika mengirim itu, kiai Sunda menggunakan bahasa Sunda, yang jelas, ketika diterbitkan, menggunakan bahasa Jawa. 

Salah satu kiai Sunda yang berkirim surat ke SNO adalah Kiai Fadhil bin Ilyas. Kelak, ketika berdiri Cabang NU Tasikmalaya, ia menjadi seorang syuriyah. 

KH Wahab Hasbullah berkata: berikut ini surat dari kiai Fadhil bin Ilyas yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Saya mendapatkan surat dari saudara saya, almukarrom Kiai Fadhil Tasikmalaya. Isi suratnya menjelaskan bahwa di Tasikmalaya mulai melaksanakan puasa pada hari Rabu. Bagaimana hukumnya orang yang melakukan puasa pada hari Kamis berdasarkan i’timad dari ahli hisab. Tetapi yang melakukan puasa pada hari Kamis itu sebagain setengah dari penduduk Tasikmalaya setelah melihat majalah NU nomor 6 dan juga di majalah NU Nomor 7 dari Riyadhoh Attholabah. Di dalam majalah itu menerangkan bahwa permulaan puasa pada hari Kamis dan hari raya hari Jumat, maka puasa hanya dilakukan 29 hari. 

Apakah yang demikian itu wajib melakukan qodho’ atau tidak?

Pertanyaan saya ini semoga bisa segera dibalas. Jangan sampai tidak dibalas. Karena ada kiai yang mewajibkan melakukan qodho’. Karena semakin belum putus. Setelah hari raya Idul Adha diperintahkan untuk datang ke kabupaten. Saya minta keterangan dari kitab, saya juga menjawab bahwa yang puasa sejak hari Kamis dan tidak wajib qodho. 

Ucapan kiai yang mewajibkan qodho’ sebab tidak menurut awalnya Ramadhan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah: ucapan saya tidak wajib qodho’ berawal dari tasdiq dari ahli hisab sehingga tadi bulan hanya 29 hari sedang tersebut dalam kitab-kitab orang yang tasdiq terhadap ahli hisab wajib atau boleh melakukan dan juga tersebut dalam kitab Bughyatul musytarsyidin halaman 109 maka yang melakukan puasa mulai hari Kamis dengan beriktikad jazem terhadap kebenaran ahli hisab. 

Alhaqir Fadhil ibnu Ilyas Tasikmalaya 

Jawaban KH Wahab Hasbullah 

Saya Abdul Wahab berkata: menurut jawaban soal saudara Kiai Fadhil yaitu sudah ada keterangan-keterangan di atas tadi. Akan tetapi, tidak menjadi persoalan saya tambahi lagi dengan keterngan sehingga Saudara Kiai Fadhil pikiranya tuma’ninah/tenang di belakang, selamat tidak terjadi fitnah.

Tidak kuatir Kiai Fadhil keberadaan keterangan di beberap kitab seperti dalam kitab Safinatun Najah. Jadi, penting sekali bagi orang yang tasdiq terhadap hisab itu wajib melakukan apa itu keterangan hisab dzalikal hisab. Yang jelas ahli hisab sudah meyakinkan terhadap hasil hisabnya. Jadi, Ramadhan tahun 1346 H itu hanya 29 hari. Dan awal puasanya hari Kamis sudah jelas tidak ada kekurangan apa-apa: seumpamanya ingin mengqodho’ yaitu mengqodho’ hari yang yang bulan apa, orang yang sebulan Ramadhan dilakukan puasa semuanya. 

Keberadaan bulan yang hanya 29 hari itu sudah tetap dari dawuhipun (perkataan) Rasulullah SAW (asyyahru hakadza hakadza) yakni 30 hari, sesekali tingkatan 29 hari dalam tingkatan yang lain. Pada masalah sebulan Rasulullah berkata (sesungghuhnya Ramadhan itu 29 hari) dan perkataan lagi ( bulan itu 29 malam) keterangan dalam hadits Bukhori dan lagi Rasulullah sudah berkata (Islam dibangun atas lima perkara) hingga perkataan (puasa romadhan) tidak menggunakan perkataan 30 hari. Jadi jawabanya sudah puasa sebulan Ramadhan sempurna sudah cukup sama dengan bulan (30 hari) atau (29 hari). []

(Abdullah Alawi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar