Jumat, 06 Juli 2018

(Ngaji of the Day) Sejarah Awal Kemunculan Ilmu Musthalah Hadits


Sejarah Awal Kemunculan Ilmu Musthalah Hadits

Setelah Rasulullah SAW wafat, estafet ajaran Islam dilanjutkan oleh para sahabat. Mereka menyebar ke berbagai daerah untuk mengajarkan Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi. Sebagian besar ajaran itu disampaikan secara oral dari seorang sahabat ke sahabat yang lain dan dari satu tabi‘in ke tabi‘in yang lain.

Sebuah gebrakan baru dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar. Setelah bermusyawarah dengan Umar dan beberapa sahabat lainnya, ia mengambil kebijakan untuk membukukan Al-Qur’an. Hal itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan lenyapnya Al-Qur’an karena para penghafalnya banyak yang sudah meninggal dunia.

Berbeda halnya dengan Al-Qur’an, hadits tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Ia tetap saja disebarkan secara oral dari mulut ke mulut. Pembukuannya dirasa belum diperlukan karena para sahabat masih banyak dan kejujuran pada saat itu masih dijunjung tinggi.

Apabila seorang sahabat membutuhkan keterangan terkait sebuah persoalan misalnya, mereka cukup bertanya kepada sahabat yang lain. Lalu sahabat yang ditanya akan menjelaskannya sesuai dengan apa yang ia dengar dari Nabi ataupun sahabat-sahabat yang lain. Hadits tersebar secara natural tanpa ada kecurigaan akan adanya kebohongan ataupun kemunafikan dari para penuturnya.

Seiring perjalanan waktu, kehidupan sahabat tidak lagi diselimuti oleh ketenteraman seperti masa-masa awal dahulu. Pergolakan politik serta banyaknya berita-berita bohong yang tersebar telah membuat hilangnya kepercayaan antara satu sama lain. Di saat yang sama, para pelaku bid’ah juga merajalela. Mereka dengan mudahnya menisbatkan sebuah perkataan kepada Nabi demi untuk mendukung ide-ide bohong mereka. Sejak saat itu, para sahabatpun mulai selektif dalam menerima hadits. Mereka sangat berhati-hati dalam menerima ataupun menyampaikan sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Terkait dengan hal ini, Imam Muslim (261 H) dalam Shahih-nya mengutip perkataan Ibnu Sirin (110 H) sebagai berikut.

لم يكونوا يسألون عن الإسناد، فلما وقعت الفتنة قالوا : سموا لنا رجالكم، فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم

Artinya, “Para sahabat (awalnya) tidak pernah menanyakan tentang isnad (silsilah berita). Ketika fitnah mulai tersebar, merekapun berkata (kepada setiap pembawa berita), “Sebutkan kepada kami silsilah keilmuan kalian! Lalu mereka memilah informasi dari ahli sunah dan ahli bid’ah. Hadits yang disampaikan oleh para ahli sunah mereka terima. Sementara itu hadits yang bersumber dari ahli bid’ah (yang suka berbohong) mereka tolak.”

Karena sebuah berita tidak bisa diterima kecuali setelah mengetahui silsilah pembawanya (sanadnya), maka pada masa-masa selanjutnya mulailah berkembang ilmu al-jarah wat ta’dil, yaitu ilmu untuk mengetahui kredibilitas pembawa berita. Begitu juga berkembang ilmu tentang asal-usul pembawa berita (ilmu rijal) dan ilmu sanad untuk membuktikan apakah silsilah sebuah berita bersambung hingga kepada Nabi atau terputus dan ilmu tentang sebab-sebab tertolaknya sebuah berita atau yang disebut juga dengan ilmu ilalul hadits dan lain sebagainya.

Fase ini berakhir dengan lahirnya beberapa karya yang fokus membahas masalah-masalah ini. karya yang bisa disebut antara lain adalah kitab Al-Muhadditsul Fashil baynar Rawi wal Wa’i karya Al-Qadhi Ar-Ramahurmuzi (360 H), kitab Ma’rifatu ‘Ulumil Hadits karya Al-Hakim An-Naisaburi (405 H), kitab Al-Mustakhraj ‘ala Ma’rifati ‘Ulumil Hadits karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani (430 H), Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah karya Al-Khatib Al-Baghdadi (463 H), dan lain sebagainya. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar