Rabu, 04 Juli 2018

Nadirsyah Hosen: Al-Muqtadir: Remaja 13 Tahun yang Menjadi Khalifah dan Hilangnya Hajar Aswad


Al-Muqtadir: Remaja 13 Tahun yang Menjadi Khalifah dan Hilangnya Hajar Aswad
Oleh: Nadirsyah Hosen

Dikarenakan kekuasaan khilafah tidak berdasarkan prinsip kemampuan dan pilihan rakyat, maka siapa pun yang merupakan keluarga inti dari Dinasti Abbasiyah berhak diangkat sebagai khalifah oleh para pejabat negara dan militer, yang berada di sekeliling khalifah sebelumnya. Tidak heran, seorang remaja berusia 13 tahun bisa diangkat menjadi seorang khalifah. Bagaimana kisahnya?

Saat Khalifah ke-17 Abbasiyah, al-Muktafi (31 tahun), mendekati ujung hayatnya, adiknya yang bernama Ja’far ditanya apa sudah akil baligh belum? Ja’far menjawab bahwa dia sudah mimpi basah. Maka, begitu Khalifah al-Muktafi wafat, Ja’far diba’iat sebagai Khalifah ke-18 dalam usia 13 tahun. Jadilah dia Khalifah termuda. Dia berkuasa dengan gelar al-Muqtadir Billah pada 13 Agustus 908 Masehi.

Al-Muqtadir yang berusia 13 tahun, lebih muda dari para khalifah remaja lainnya, misalnya Khalifah ke-3 Umayyah, Mu’awiyah bin Yazid bin Mu’awiyah (dikenal sebagai Muawiyah II) yang berkuasa saat berusia 17 tahun. Khalifah ke-13 Abbasiyah, al-Mu’tazz, berkuasa saat berusia 19 tahun. Begitu pula Khalifah ke-28 kelak, al-Mustazhir Billah, yang berusia 16 tahun saat dibai’at menjadi Khalifah.

Para Khalifah yang masih belia ini bukan saja miskin pengalaman mengabdi di pemerintahan, tapi juga secara emosional belum matang, dan mudah dipengaruhi pejabat di sekitarnya. Nabi Muhammad saja diangkat menjadi Nabi saat berusia 40 tahun—usia yang dianggap cukup matang.

Terpilihnya remaja ini menjadi Khalifah akibat permainan politik sang Perdana Menteri al-Abbas bin al-Hasan al-Jarjara’i, yang ingin mengontrol jalannya kekuasaan dengan menjadikan khalifah sebagai boneka saja. Menurut catatan Imam Suyuthi, sebenarnya al-Muqtadir ini bukan remaja bodoh, namun dia punya berbagai kelemahan. Imam Suyuthi menulis:

وكان المقتدر جيد العقل، صحيح الرأي لكنه كان مؤثرا للشهوات والشراب مبذرا، وكان النساء غلبن عليه، فأخرج عليهن جميع جواهر الخلافةونفائسها

“Al-Muqtadir seorang yang baik akalnya, dan sahih pandangannya. Akan tetapi, beliau sering mengumbar syahwat, minum-minum, dan boros. Dan para perempuan banyak mempengaruhi dia. Maka, dia berikan kepada para perempuan semua permata yang ada di istana Khilafah.”

Sekali lagi, kematangan emosional dan spiritual menjadi penting untuk memilih seorang pemimpin, ketimbang hanya memenuhi syarat minimal telah mimpi basah. Akibatnya, negara menjadi gonjang-ganjing dipimpin oleh al-Muqtadir. Ketidakcakapannya memimpin paling tidak telah menimbulkan tiga persoalan besar.

Pertama, instabilitas politik. Sejumlah tentara meminta bayaran untuk memba’iat al-Muqtadir. Imam Thabari menjelaskan peristiwa di Mina pada 12 September 908 ketika terjadi kerusuhan akibat permintaan uang ini. Loyalitas yang harus dibeli ini menunjukkan tiadanya dukungan yang solid untuk al-Muqtadir.

Sejumlah pejabat negara dan militer yang tidak puas dengan diangkatnya remaja berusia 13 tahun sebagai Khalifah mulai menyusun rencana untuk mendongkel kekuasaan al-Muqtadir. Imam Thabari mencatat nama-nama mereka: Muhammad bin Dawud al-Jarrah dan seorang hakim bernama Abu Mutsanna bin Abi Ya’qub. Mereka sepakat membunuh al-Muqtadir dan mengangkat Abdullah bin al-Mu’tazz sebagai penggantinya.

Di saat al-Muqtadir sedang asyik bermain bola, pasukan pemberontak mengepung istana. Al-Muqtadir langsung kabur. Sejumlah menterinya terbunuh dalam peristiwa ini. Kemudian Abdullah bin al-Mu’tazz dibai’at sebagai Khalifah dengan gelar al-Ghalib Billah. Setelah itu Muhammad bin Dawud diangkat sebagai Wazir dan Abu Mutsanna menjadi Ketua Mahkamah Agung.

Imam Thabari mengatakan bahwa mereka itu orang-orang yang bermasalah, dan perkara ini tak akan sempurna di tangan mereka. Benar saja, Abdullah bin al-Mu’tazz tidak bertahan lama. Dia berkuasa hanya sehari-semalam. Di saat dia menuju istana, tiba-tiba al-Muqtadir dan pasukan setianya berbalik melawan hingga istana kembali ke tangan al-Muqtadir.

Al-Muqtadir segera menangkap para fuqaha yang semula telah mengeluarkan fatwa akan sahnya pergantian kepemimpinan dari al-Muqtadir ke Abdullah bin al-Mu’tazz. Bahkan Abdullah ini juga dipenjarakan sampai wafat. Untuk sementara kekuasaan masih kembali ke pangkuan al-Muqtadir.

Kedua, ketidakcakapan memimpin itu bisa menular ke bawahannya. Inilah risiko memilih pemimpin yang tidak punya kapasitas, maka dia tidak sanggup menyelesaikan sendiri sejumlah persoalan penting. Lantas dia terpaksa mendelegasikan ke bawahannya, yang sayangnya juga diangkat tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

Empat belas kali dilakukan reshuffle wazir mengindikasikan tambal-sulam dan tidak efektifnya administrasi pemerintahan. Sementara itu, Khalifah kembali bermain-main sebagaimana layaknya para remaja.

قال الذهبي: اختل النظام كثيرا في أيام المقتدر لصغره.

Dan berkata Imam adz-Dzahabi: “negara mengalami kemunduran pada masa al-Muqtadir berkuasa karena dia masih terlalu muda untuk memimpin”.

Mungkin ada pembaca yang bertanya, kalau begitu apa syarat menjadi khalifah? Pada poin ini Imam al-Ghazali menuliskan 10 persyaratan menjadi khalifah:

1. Baligh
2. Berakal (tidak gila)
3. Merdeka (bukan budak)
4. Lelaki
5. Keturunan suku Quraisy
6. Sehat panca indera
7. Keberanian untuk perang
8. Punya kompetensi (kifayah)
9. Punya pengetahuan
10. Wara’

Para ulama lainnya menyusun persyaratan yang berbeda. Ini saja menunjukkan tidak ada aturan baku mengenai syarat menjadi khalifah. Jadi, keliru besar kalau ada yang mengatakan khilafah merupakan sistem pemerintahan yang telah baku. Faktanya tidak demikian.

Kita kembali ke al-Muqtadir. Salah satu pejabat yang tidak cakap yang diangkat oleh al-Muqtadir adalah Ali bin Abi Syekhah sebagai ulama kerajaan.

Imam Suyuthi mengabarkan bagaimana saat naik khutbah, Ali menyampaikan khutbah dengan membaca teks, dan itu pun dia salah membaca ayat sehingga sangat fatal perbedaan artinya.

Salah satu dampak ketidakcakapan memimpin negara itu adalah kembalinya para pemberontak Qaramithah yang sudah dipadamkan pada masa khalifah sebelumnya. Bahkan pada tahun 930 mereka menyerbu kota Mekkah saat musim haji. Mayat-mayat dilempar ke sumur Zamzam, dan mereka berhasil pula mengambil Hajar Aswad.

Dicurinya Hajar Aswad ini benar-benar menampar Khalifah al-Muqtadir, sebagai amirul mu’minin (pemimpin orang-orang yang beriman), yang kemudian bernegosiasi hendak memberi Qaramithah uang sebanyak 50 ribu dinar agar mengembalikan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Pemberontak Qaramithah menolak tawaran itu. Walhasil, di masa Khalifah al-Muqtadir, Ka’bah berpisah dengan Hajar Aswad. Tanda-tanda apakah ini?

Sejak itu sampai 20 tahun kemudian, jamaah haji dan umrah tidak bisa mencium Hajar Aswad saat thawaf. Nanti baru pada masa Khalifah Abbasiyah ke-23, yaitu al-Mu’thi, Hajar Aswad berhasil diletakkan kembali pada posisinya di Ka’bah.

Ketiga, ada dua tokoh yang sangat mempengaruhi al-Muqtadir. Tokoh pertama adalah ibunya sendiri, yang bernama Syaghab. Sejumlah keputusan penting dibuat oleh ibunya, sementara al-Muqtadir asyik dengan dunianya sendiri minum-minum dan dikelilingi para selirnya. Tokoh kedua adalah Mu’nis al-Khadim, yang punya gelar al-Muzhaffar. Kita fokus pada sepak terjang Mu’nis ini.

Mu’nis sebelumnya berjasa menyelamatkan al-Muqtadir dari pemberontakan Abdullah bin al-Mu’tazz. Setelah itu dia diangkat menjadi Panglima Tentara. Dia berjasa dalam berbagai ekspedisi militer sehingga posisinya semakin menguat dan berpengaruh di pemerintahan. Al-Muqtadir kemudian berencana mengganti Mu’nis dengan Harun bin Ghalib.

Imam Suyuthi melaporkan bahwa Mu’nis dan pasukannya murka atas rencana ini. Mereka mendatangi istana, memaksa Khalifah keluar setelah salat isya beserta keluarganya. Merampas uang 600 ribu dinar dari kas istana. Al-Muqtadir pun terpaksa menyatakan pengunduran dirinya.

Mu’nis kemudian memba’iat Muhammad bin al-Mu’tadhid sebagai Khalifah. Mereka memberinya gelar al-Qahir Billah. Surat dikirim ke pelosok daerah mengabarkan pergantian Khalifah ini. Namun, ada satu yang luput dari Mu’nis, yaitu loyalitas tentara harus dibeli dengan uang.

Para tentara yang menuntut bayaran sebagai kompensasi memberikan bai’at marah ketika Mu’nis tidak berada di tempat dan tak ada yang mau membayar mereka. Penjaga istana kemudian dibunuh dan terjadilah kericuhan. Para tentara yang selama ini dibayar loyalitasnya oleh al-Muqtadir menginginkan Khalifah dikembalikan ke tangan al-Muqtadir.

Tentara meringkus al-Qahir dan kemudian mengembalikan al-Muqtadir sebagai khalifah. Ini artinya sudah dua kali al-Muqtadir diturunkan dan kemudian berhasil kembali ke jabatannya semula. Sebagai kompensasinya, al-Muqtadir memberikan lebih banyak lagi anggaran dan fasilitas untuk tentara.

Al-Qahir lalu dimaafkan oleh al-Muqtadir karena dia hanya korban rekayasa Mu’nis. Dan Mu’nis sendiri dipaksa meninggalkan Baghdad, ibu kota negara, pada tahun 931 M. Namun Mu’nis kembali lagi tahun 932 M untuk menggulingkan al-Muqtadir dengan membawa pasukan orang-orang Barbar.

Seorang tentara Barbar berhasil melempar tombak yang melukai al-Muqtadir dan membuatnya terjatuh. Lantas orang ini memotong kepala al-Muqtadir dan menancapkan kepala tersebut di ujung tombaknya. Pakaiannya dilucuti sehingga jenazah al-Mu’tadir tanpa kepala itu dalam keadaan telanjang. Mengerikan sekaligus sangat tragis!

Mu’nis berhasil mengakhiri kekuasaan al-Muqtadir. Lantas al-Qahir yang sebelumnya dibiarkan hidup dan dimaafkan oleh al-Muqtadir, kini kembali diangkat oleh Mu’nis sebagai Khalifah ke-19 Dinasti Abbasiyah.

Lantas, apa yang dilakukan oleh al-Qahir sebagai Khalifah yang baru berkuasa? Dia usir keluarga al-Muqtadir dan dia siksa mereka. Bahkan Syaghab, ibunya al-Muqtadir, dipukuli hingga wafat. Dulu al-Qahir dimaafkan al-Muqtadir, kini tiada maaf bagi keluarga al-Muqtadir.

Yang jelas, Khalifah al-Qahir mewarisi pemerintahan yang kacau-balau. Semakin banyak wilayah yang memisahkan diri, hingga dikabarkan luasnya wilayah Dinasti Abbasiyah saat itu hanya setengah dari cakupan wilayah kekuasaan pada masa Harun ar-Rasyid.

Lantas bagaimana kelanjutan jalannya pemerintahan Abbasiyah di bawah kekuasaan al-Qahir Billah? Insya Allah para pembaca setia akan kembali disuguhi kisah lanjutannya pada saat yang tepat. Bye for now :)

GEOTIMES, 02 Maret 2018
Nadirsyah Hosen | Rais Syuriah NU Australia – Selandia Baru dan dosen senior di Faculty of Law, Monash University

Tidak ada komentar:

Posting Komentar