Ensiklopedia Ulama Kudus
Judul
: Jejak Ulama
Nusantara: Menelusuri Hikmah dan Hikayat Tokoh Islam Kudus
Penulis
: Mc. Mc.
Mifrohul Hana, Zaenal Arifin, Lailatus Sa’diyah
Jilid 1
: xxvi +238
ISBN
:
978-602-61490-4-6
Jilid 2
: xxii + 230
ISBN
:
978-602-61490-5-3
Cetakan
: Pertama, Juli
2017
Penerbit
: Aqila Quds
Peresensi
: Muhamad Zainal Mawahib, Alumni Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tasywiquth
Thullab Salafiyyah (MA NU TBS) Kudus.
Selama ini, sejarah perjuangan dan peranan
ulama yang berada dimasyarakat dalam ruang lingkup yang kecil, seperti di
pedesaanatau kelurahan hanya berpindahdari lisan ke lisan. Akibatnya, cerita
yang sangat berharga ini tidak banyak masyarakat yang mengetahui, bahkan hanya
diketahui oleh segelintir orang. Lambat laun, cerita perjuangan ulama yang
dituturkan secara lisan dari generasi ke generasi selanjutnya ini akan semakin
terkikis,manakala tidak ditulis dan disebarluaskan melalui teks.
Oleh karena itu, penulisan sejarah perjuangan
ulama merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan.Satu sisi sebagai
aktifitas mendokumentasikan jejak ulama Nusantara, pada sisi yang lain dengan
adanya teks yang memaparkan perjuangan ulama inipara generasi muda dapat mengambil
teladandarisejarah ulama Nusantara. Sebab perjuangan dan peranan ulama tidak
hanya memberikan pemahaman tentang agama Islam saja, tetapi juga berkontribusi
pada aspek sosial-budaya.
Hadirnya buku Jejak Ulama Nusantara:
Menelusuri Hikmah dan Hikayat Tokoh Islam Kudus ini sebagai upaya untuk
mengumpulkan dan melengkapi sejarah ulama Nusantara, lebih spesifikulama dan
tokoh Islam yang berjuang dan berperan di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa
Tengah.Dalam menyejarahkan ulama, buku inimemulai dari mendeskripsikan riwayat
hidup,karya, pesan moral, perjuangan, hingga peranannya di masyarakat.
Buku yang ditulis oleh Mc. Mifrohul Hana,
Zaenal Arifin dan Lailatus Sa’diyah ini tidak hanya menyejarahkan ulama dan
tokoh Islam lebih dari 159 ulama dan tokoh Islam, tetapi juga mengurai sejarah
penamaan desa-desa yang ada di Kecamatan Kota. Keunikan penamaan desa atau
kelurahan tidak muncul secara tiba-tiba, namun ada peristiwa atau sejarah yang
melatarbelakanginya.
Sebagai contoh Kelurahan Kajeksan, penamaan
kelurahan ini berangkat dari sejarah bahwapada masa kepemimpinan Sunan Kudus,
Sayyid Ja’far Shadiq ada seorang jaksa yang menguasai hukum Islam dan hukum
pemerintahan bernama Sayyid Ainul Haq.Ia bermukim di suatu daerah di Kudus yang
sekarang dinamakan Kelurahan Kajeksan. Dimana kajeksan memiliki arti sebagai
tempat tinggal seorang jaksa, yang tidak lain adalah Sayyid Ainul Haq.
Masyarakat -pada saat itu- kerap memanggil dengan sebutan Mbah Jekso, yang
dikenal seabagi sesosok ulama yang setiap menyelesaikan masalah dengan arif dan
bijaksana.Dari cerita tersebut, daerah yang dijadikan tempat bermukim Mbah
Jekso hingga sekarang dikenal dengan sebutan Kajeksan, hingga kemudian menjadi
Kelurahan Kajeksan, (hlm. 135).
Lebih dari itu, buku yang berjumlah 2 (dua)
jilid juga memaparkan tentang adat istiadat di masing-masing kelurahan.
Pemaparan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa setiap tempat dengan tempat
yang lain memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Lebih lanjut, buku ini
menyejarahkan tokoh dan cikal bakal (Jawa: mbabat alas) di setiap kelurahan.
Kehadiranbuku inimelengkapi ensiklopedi ulama
dan memperkaya kebudayan Nusantara. Walhasil, buku¬yang penuh teladan ini patut
dibaca oleh masyarakat umum, khususnya generasi milenialagar bertambah wawasan
tentang sejarahulamadan tokoh Islam Indonesia.Dengan mengetahui sejarah ini
diharapkan pembaca dapat mengambil hikmah dan teladan, yang kemudian diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar