Stigma Untuk Para Ambtenar
Sebagai agen Belanda untuk melakukan
penjajahan, melalui jaringan birokrasi pemerintahan, maka para priyayi yang
bergelar ambtenar yang telah merasa menjadi belanda itu melakukan berbagai
pelecehan terhadap kelompok pribumi yang lain, baik bangsawan, petani dan
terutama santri, yang dianggap kolot, tradisional, irasional, takhayul dan
sebagainya. Padahal tidak sedikit mereka yang masih beragama Islam, hanya saja
mereka telah menjadi agen yang disekolahkan dan dibayar Belanda.
Melihat kenyataan itu para ulama banyak yang melarang anaknya masuk sekolah umum, sebab khawatir para pemuda menjadi Blandis (kebelanda-belandaan). Dikatakan bahwa masuk sekolah Belanda berarti menjadi sikuning Allah (bertolak belakang dengan ajaran Allah). Memang dalam kenyataannnya kaum intelek hasil sekolah Belanda banyak menentang norma agama, baru ketika mereka melahirkan anak, sunat atau kematian mereka memerlukan agama. Kiai hanya diperankan sebagai juru doa, kalau itu diperlukan mereka.
Kalangan aktivis pergerakan seperti Ki Hadjardewantara maupun Dr Soetomo mengecam kaum cendekiawan didikan Belanda itu. Mereka dituduh sebagai orang yang individualistic mencari kekayaan tidak wajar tak mampu menyesuaikan dengan alam hidup bangsa sendiri. Mereka meyalahgunakan rasio, sehingga meremehkan susila, sehingga ikut Belanda menindas dan menghisap rakyat sendiri tanpa belas kasihan.
Mengingat kenyataan itu para santri ganti
melakukan stigma pada para priyayi atau amtenar itu dengan menyebut mereka sebagai
anta naar ( bahasa Arab yang artinya engkau di neraka). Dengan stigma yang
sederhana namun sangat tepat dan berarti sangat mendalam itu arus kaum santri
masuk ke sekolah Belanda bisa dibatasi. Para pemuda Islam lebih tertarik untuk
masuk pendidikan pesantren. Tampaknya Belanda harus mencari strategi lain
dengan membatasi pendidikan pesantren, maka pada 1925 dikeluarkan keputusan
Guru Ordonnantie, semacam sertifikasi guru, sehingga hanya mereka yang mendapat
sertifikat dari Belanda yang bisa mengajar. Sementara yang tidak bersertifikat
dianggap liar dan tidak boleh mengajar. Padahal semua guru baik di madrasah
atau pesantren tidak memiliki izin mengajar dari Belanda. Dengan cara itu
kebebasan mengajar dan menyiarkan Islam menjadi terhambat.
Tetapi dengan gigih para santri dan kiai melawan ordonasi tersebut, sehingga keputusan itu ada tetapi tidak mampu membendung semangat dakwah para kiai. Sesuai dengan karekter bangsa ini pendidikan Islam yang murah dan sesuai dengan kehendak rakyat dan tuntunan tradisi itu maka pesantren berkembang pesat yang kemudian tumbuh menjadi basis perlawanan terhadap penjajah. Saat itu datang Bung Karno dan Para aktivis lain, sehingga bisa menyatukan kelompok cendekiawan dan santri. Persatuan santri intelektual itu yang bisa menumbangkan penjajahan Belanda. (Mun’im DZ)
Disadur dari buku "Peringatan 20 tahun Indonesioa Merdeka", Departemen Penerangan RI, Jakarta: 1965.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar