Makna dan Nama Muharram
Sebelum Khalifah Umar Bin Khattab menentukan
momentum hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah sebagai titik penentu perhitungan
hijriyah, bulan Muharram disebut dengan bulan Shafar Awal, karena posisinya
yang terletak sebelum bulan shafar.
Nama Muharram secara bahasa dapat diartikan
sebagai bulan yang diharamkan. Yaitu bulan yang didalamnya orang-orang Arab
diharamkan dilarang (diharamkan) melakukan peperangan. Begitulah kebiasaan
mereka tempo dulu mengkhususkan bulan-bulan peperangan dan bulan-bulan gencatan
senjata. Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir terdapat keterangan berikut.
أَنَّ
الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ
سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ
تَتَقَلَّبُ بِهِ، فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا
Dinamakan bulan Muharram karena bulan
tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki
keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab
tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya
menyebut bulan biasa (halal).
Orang arab jaman dulu meyakini bahwa bulan
Muharram adalah bulan suci sehingga tidak layak menodai bulan tersebut dengan
peperangan, sedangkan pada bulan lain misalnya shafar, diperbolehkan melakukan
peperangan. Nama shafar sendiri memiliki arti sepi atau sunyi dikarenakan
tradisi orang arab yang pada keluar untuk berperang atau untuk bepergian pada
bulan tersebut.
صَفَرٌ:
سُمِّيَ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ بُيُوتِهِمْ مِنْهُ، حِينَ يَخْرُجُونَ لِلْقِتَالِ
وَالْأَسْفَارِ.
Dinamakan bulan shafar karena rumah-rumah
mereka sepi, sedangkan para penghuninya keluar untuk berperang dan bepergian.
Maka, sesuai dengan penamaannya bulan
Muharaam adalah bulan yang di muliakan dan bulan dimana di larang melakukan
peperangan. Demikianlah Allah swt. telah menentukan empat bulan yang
dimuliakan, tiga di antaranya berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan
Muharram, sedangkan yang terakhir adalah Rajab terletak antara bulan Jumadal
Ula dan Sya’ban. []
Penulis: Fuad H. Basya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar