Sunnahnya Puasa Tutup
Kendang
Bulan Muharram sebentar lagi tiba. Secara
otomatis tahun akan segera berganti. Selamat jalan tahun lama dan selamat
datang tahun baru. Hari-hari ini adalah waktu yang tepat untuk ber-muhasabah,
menghitung jumlah dosa yang telah dilakukan tahun lalu dan bertekad untuk tidak
mengulanginya lagi. Sekaligus juga bersyukur kepada Allah swt yang masih
memberikan umur panjang hingga detik ini. Jangan sampai amal ibadah kita besok
lebih buruk dari hari ini dan hari kemaren.
Dalam rangka muhasabah dan bersyukur ini
banyak orang yang mengungkapkannya dengan berbagai macam ibadah. Diantaranya
adalah dengan berpuasa di hari akhir (penutup) tahun, dan di hari awal
(pembuka) tahun. Oleh karena itulah ulama salaf di Jawa menamakan puasa dua
hari ini dengan nama puasa tutup kendang.
Memang, mengenai puasa dua hari ‘tutup
kendang’ ini banyak sekali perdebatan, entah karena dalil yang lemah maupun
karena anggapan bid’ah. Akan tetapi selama puasa ini dilakukan dengan tujuan
mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bermuhasabah, maka hal itu termasuk
amal saleh. Bukankah lebih baik berpuasa dan ber-muhasabah dari pada membiarkan
waktu berlalu tanpa makna? Apalagi jika puasa itu ternyata ada dalil hadits
Rasulullah saw yang berbunyi:
من
صام آخر يوم من ذي الحجة، وأول يوم من المحرم فقد ختم السنة الماضية بصوم، وافتتح
السنة المستقبلة بصوم، جعل الله له كفارة خمسين سنة
Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir
tahun dari bulan Dzulhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharram,
maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka
tahun yang akan datang dengan puasa, dan Allah Ta’ala menjadikan
kaffarah/terlebur dosanya selama 50 tahun.
Demikianlah pahala yang dijanjikan oleh Allah
swt kepada mereka yang berpuasa satu hari di penghujung tahun, dan satu hai
diawal tahun. Tentunya hal ini berhubungan dengan fadhilah bulan muharram yang
akan diterangkan dalam tulisan lain di rubrik ini. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar