Ketika Umar Akan Penggal Kepala Orang
Nasib malang menimpa salah seorang musyrikin
Quraisy, Hakam bin Kaisan. Kekalahan kelompoknya dalam perang Badar mengubah
jalan hidupnya sebagai tawanan dan hampir saja kehilangan kepala.
Umar bin Khattab beriniat akan memenggal kepala Hakam lantaran tak terlalu sabar menunggu keinsafan orang Quraisy tersebut atas ajaran Islam. Meski sebagai tawanan, Hakam tetap tak beranjak dari ajaran jahiliyahnya.
”Sebaiknya lepaskan saja ia. Kita serahkan
saja kepada Rasulullah,” usul bawahan Umar, Miqdad bin Amr.
Mereka akhirnya sepakat membawa Hakam
menghadap Rasulullah SAW. Dalam pertemuan itu, Hakam menerima banyak pelajaran
dari Rasulullah.
”Ya Rasulallah, untuk apa Engkau
mendakwahinya? Demi Allah, orang ini tidak akan masuk Islam sampai akhir abad.
Biarkan aku memenggal kepalanya supaya ia kembali ke perut neraka Hawiyah,”
protes Umar.
Rasulullah tak menoleh sedikit pun kepada
Umar. Mungkin mengabaikannya. Tapi, Hakam akhirnya benar-benar jatuh hati
dengan Islam.
Menyaksikan kebijaksanaan Nabi dan proses
Hakam memeluk Islam, Umar pun menyesali perbuatannya. ”Bagaimana aku sampai
membantah Nabi SAW untuk perkara yang sesungguhnya beliau lebih mengetahui?”
katanya.
Diriwayatkan, Hakam pernah bertanya kepada
Rasulullah, ”Apa itu Islam?”
”Engkau menyembah hanya kepada Allah, tidak
ada sekutu bagi-Nya dan Engkau bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan
utusan-Nya,” jawab Rasulullah.
”Sungguh aku telah memeluk agama Islam,”
jawab Hakam.
Nabi segera menoleh kepada para sahabatnya.
”Seandainya saja aku memenuhi keinginan kalian (untuk membunuh Hakam) beberapa
saat yang lalu, pasti ia sudah masuk neraka.”
Dalam perkembangannya, Hakam berubah menjadi
muslim yang sangat saleh dan taat. Bahkan Hakam turut berjuang di medan perang
bersama Nabi hingga ia wafat sebagai syahid di Bi’r Ma’unah.
Bi’r Ma’unah adalah tempat syahidnya 70
sahabat pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah. Saat itu, Rasulullah
mengungkapkan rasa dukanya yang mendalam atas peristiwa memilukan yang menimpa
para sahabatnya selama beberapa hari dengan qunut nazilah. []
(Mahbib Khoiron)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar