Pondok Pesantren Bihaaru Bahri ‘Asali Fadlaailir Rahmah, Turen, Malang – Jawa Timur
Nama Pondok Pesantren
(Ponpes) Salafiyah yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim Gang Anggur No.10,
RT 07 / RW 06 Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini adalah, Bihaaru
Bahri ‘Asali Fadlaailir Rahmah (Bi Ba’a Fadlrah). Artinya
yaitu, Segarane, Segara, Madune, Fadhole Rohmat. Rintisan Ponpes
Bi Ba’a Fadlrah ini dimulai pada 1963 oleh Romo Kyai Haji Ahmad Bahru
Mafdlaluddin Shaleh Al-Mahbub Rahmat Alam, atau yang akrab disapa Romo Kyai
Ahmad.
Sedang ijin Kecamatan
dan Kepolisian setempat dilakukan tahun 1963. Sementara ijin resmi pendirian
pondok dilakukan pada tahun 2002. Adapun Rekomendasi dari Departemen Agama
Kabupaten Malang dikeluarkan di Malang yang ditandatangani oleh Kepala
Departemen Agama, Kabupaten Malang, dengan Nomor: D/Mm.16/Pontren/153/2002.
Sedang Nomor Statistik Pontren NSPP : 512350712153. Adapun prinsip pondok
adalah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Taat dan patuh
kepada peraturan dan perundangan yang berlaku. Menghargai dan menyayangi sesama
manusia. Sedang haluan pondok, yaitu Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Pada tahun 1978,
mulai ada santri yang menetap. Pada tahun 1978 itulah, proses pembangunan
pondok mulai dilakukan. Tapi sifatnya kecil-kecil, apa adanya, hingga tahun
1992. Setelah itu, proses pembangunan sempat berhenti. Bangun lagi sekitar
tahun 1998 akhir dan awal tahun 1999 yang ditandai dengan adanya aktivitas
ngecor dan pembuatan jalan serta pos
Menurut Pak Kisyanto,
salah seorang panitia Ponpes Bi Ba’a Fadlrah yang akrab disapa Pak Kis,
pada tahun 1978, sebetulnya kegiatan pembangunan pondok sudah dimulai. ”Tapi
masih bersifat apa adanya. Karena untuk menjaga agar hati tidak toma’,” kata
Pak Kis ketika ditemui di ruang Oval (29/7/08).
Dana Pembangunan
Lebih jauh Pak Kis
mengatakan, dalam hal pendanaan, beliau punya prinsip tidak minta-minta, tidak toma’ (tidak mengharap-harap pemberian orang)
dan tidak pinjam.
Mencegah agar tidak toma’, lanjutnya, maka pada tahun 1978, Romo
Kyai sudah mulai membangun pondok dengan material apa adanya. Contohnya, waktu
itu adanya baru batu merah saja, maka batu merah itulah yang dipasang dengan
luluh (adonan) dari tanah liat
(lumpur/ledok).
”Kemudian, ada orang
yang datang, kok hatinya bisa merasakan enak, tenteram dan aman. Setelah itu,
ada lagi yang datang, juga merasakan hal yang sama. Mereka berpikir, sayang
rasanya jika pondok seperti ini kok cuma dari batu merah dan luluh. Mereka
kemudian berprakarsa untuk mengganti luluh dari lumpur dengan pasir dan
gamping, tanpa semen. Maka dikerowokilah (diganti)
sebagian demi sebagian luluh tanah liat tadi dengan luluh pasir dan gamping.
Begitulah seterusnya, sampai kemudian dibangun seperti sekarang ini,” ujar Pak
Kis. Setelah itu, proses pembangunan pondok berhenti. ”Mpun, kulo
mboten mbangun,” ujar Romo Kyai, seperti dikutip oleh Pak
Kisyanto.
Ketika Romo Kyai
punya niat untuk berhenti membangun pondok, maka serta merta proses pembangunan
pondok pun jadi terhenti. Bahkan, uang seribu rupiah pun, beliau tidak
punya untuk jatah bangunan. Namun, ketika beliau punya niat mau naik haji
sekeluarga dan punya keinginan untuk membangun musholla, keadaan menjadi
berubah. Apalagi setelah beliau melaksanakan haji bersama keluarga
berkali-kali, Allah menghadiahi beliau pondok seperti sekarang ini. Jadi,
menurut dhawuh beliau, pondok ini
adalah pondok hadiah.
Contoh, dalam proses
perolehan tanah sekitar pondok. Orang yang memiliki tanah sendiri yang ingin
sekali tanahnya dibeli oleh pondok. Mereka menawarkan berkali-kali. Bahkan rela
menunggu sampai pondok mau membelinya. ”Prinsip dana pembangunan pondok, jika
uang untuk semen, ya digunakan untuk semen. Jika untuk beras, ya beras. Jadi
tenang, tidak nggrangsang. Tidak
pinjam uang yang ada di dalam lingkungan pondok. Misalnya, jika butuh bata, ya
tidak pinjam uang untuk semen,” ungkap Pak Kis.
Yang jelas, tegas Pak
Kis, sumber dana pembangunan pondok, utamanya berasal dari Romo Kyai
sendiri. Selain itu, juga ada dari para jama’ah yang memang menginginkan bangun
pondok ini.
“Beliau sendiri tidak
punya keinginan untuk membangun pondok ini. Beliau mernahke
atau mengarahkan keinginan para jama’ah sesuai dengan kebutuhan rohaninya. Ada
yang mohon petunjuk kepada beliau terkait dengan harta yang dimilikinya. Ada
yang menyampaikan permasalahan. Baik yang bersifat pribadi, keluarga dan
masalah-masalah lainnya. Semuanya itu atas kemauan mereka sendiri, bukan dari
keinginan beliau,” tukas Pak Kis.
Karena itu, pondok
tidak menerima jariyah dari siapa pun. “Pasalnya, yang namanya jariyah itu,
sebesar atau sekecil apapun, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu
peruntukkannya kepada yang mengamanahkannya. Hal ini akan menyulitkan bagi
orang yang datang ke pondok untuk mengharapkan barakah beliau. Sebab,
barakah tersebut akan sangat tergantung dari keridhaan si pemilik. Jika pondok
ini dibangun dari amal jariyah, maka keridhaan tersebut, tergantung pada semua
pemberi jariyah. Tentunya akan sangat menyulitkan. Lain halnya jika dana
tersebut berasal dari beliau sendiri, maka urusannya jadi lebih mudah,” tandas
Pak Kis.
Tapi, jika ada yang
mau infaq, timpal Pak Kis, bisa diterima. Namun, jika ada orang yang
berkeinginan untuk pasrah sepenuhnya kepada beliau, maka beliau akan
menempatkannya sesuai pada fungsinya. Artinya, beliau akan menempatkan harta
yang diamanahkan itu dengan mengacu dari hasil istikharah
Romo Kyai.
Tujuan Didirikannya
Pondok
Sementara itu,
menyinggung soal tujuan didirikannya pondok, Pak Kis mengatakan, adalah untuk
pembenahan akhlak secara menyeluruh, sebagai sarana pembersihan hati dan
menciptakan perdamaian dunia. “Kalau hatinya sudah bersih dan damai, maka orang
akan lebih cinta kepada Allah SWT, yang ditandai dengan perilaku kasih sayang
terhadap sesama makhluk. Dan hal itu terbukti. Ketika ditanyakan kepada
kebanyakan pengunjung yang datang, jawaban yang mereka berikan adalah, hati
mereka merasa damai, bahagia, tenang, tenteram dan bisa merasakan hilangnya
penyakit-penyakit hati. Bahkan, banyak yang mengaku, bahwa mereka belum pernah
merasakan perasaan yang seperti ini sebelumnya. Selain itu, tidak sedikit orang
yang mengaku, setelah datang ke pondok, penyakit jasmaninya menjadi sembuh,”
ungkap Pak Kis.
Menjawab pertanyaan,
Pak Kis mengatakan, hingga sekarang, pemerintah mendukung dan memberikan
tanggapan positif terhadap keberadaan pondok. Yang jelas, dalam konsep
pembangunan di pondok ini, Romo Kyai selalu memperhatikan semua unsur kehidupan
yang ada di dalam pondok.
Konsep Pembangunan
Sementara itu,
menurut Pak Kis, konsep pembangunan pondok ini dilakukan atas dasar fungsi,
yang termasuk di dalamnya adalah: kuat, cepat, tepat, hemat dan indah. Yaitu,
kuat dalam konstruksi, cepat dalam arti segera dilaksanakan, dan tepat waktu
dalam penyelesaian, tepat dalam ukuran dan takaran, tepat dalam teknis dan
sasaran, efektif dan efisien dalam pemakaian bahan serta bersih, rapi dan
indah. Jika dibangun atas dasar fungsi tersebut, maka otomatis variable yang
lain sudah termasuk di dalamnya. Untuk fungsi itulah, makanya bangunan di
pondok ini, tidak ada yang sama antara satu tempat dengan tempat lainnya.
“Karena masing-masing
fungsi memang tidaklah sama. Jadi, konsep pembangunan pondok ini, sesungguhnya
berjalan atas kehendak Allah. Sedang yang menjadi arsiteknya adalah Romo Kyai.
Jadi, Romo Kyai tidak pernah meniru atau mencontoh konsep pembangunan di tempat
lain untuk dipakai di sini. Karena memang fungsinya tidak sama,” kata Pak Kis.
”Contohnya,” imbuh
Pak Kis, ”yang terbaru disampaikan adalah mengenai pos depan. Yang punya
masalah diselesaikan melalui pembangunan pos depan. Ketika pos tersebut diberi
satu ornamen bintang, kemudian ditanyakan kepada yang bersangkutan. Ketika
dijawab, misalnya, masalahnya sudah berkurang tapi belum plong. Lantas ditambah dengan satu ornamen
bintang lagi, kemudian ditambah ornamen lain lagi sampai yang bersangkutan bisa
merasakan benar-benar plong. Bahkan
sampai pada warnanya sekalipun, semua juga tidak tahu akhirnya jadi seperti
itu.”
Karena itu,
lanjutnya, bagi yang mempunyai masalah dan mengeluarkan dananya, termasuk bagi
yang mengerjakan hingga yang memandang sekalipun, bisa merasakan dan mengambil
fungsinya. Jadi, yang mendanai bisa merasakan bahagia dan terselesaikan
masalahnya. Demikian juga bagi yang mengerjakan dan yang menikmati hasilnya.
Menjawab pertanyaan,
Pak Kis menjelaskan, pihaknya tidak tahu bagaimana akhir dari proses
pembangunan pondok ini. “Semua tidak ada yang tahu, kecuali Romo Kyai
sendiri. Yang jelas, kalau kondisi keuangan seperti sekarang ini, taraf
pembangunan pondok baru mencapai sekitar 20 persen. Tapi, kalau masyarakat
dunia menghendaki dan kondisi keuangan sudah mencapai triliyunan, maka
kondisinya belum mencapai seperempatnya,” katanya.
Contoh, kata Pak Kis,
di sebelah musholla itu ada kubah. Padahal, ketika tahun 1992 lalu, bangunan
itu merupakan bangunan paling besar dan megah. Namun, sekarang, kubah tersebut
malah jadi tiang saja. “Romo Kyai sendiri pernah bilang, jika memang ada dana
trilyunan, maka semua ruangan yang sekarang ini, hanya akan menjadi tiang saja
nantinya,” ujar Pak Kis.
Tidak Meniru
Dan yang terpenting,
lanjutnya, beliau berprinsip mengutamakan fungsi, kemudian bagus/indahnya.
Kalau fungsi pasti bagus/indah, sedangkan bagus dan indah, belum tentu fungsi.
Terkait dengan
maraknya penilaian negatif dari masyarakat yang berkembang selama ini, pihak
pondok tetap berusaha meluruskannya. “Bagi beliau sendiri, adanya isu negatif
itu justru dijadikan sebagai bahan koreksi ke dalam (intropeksi diri). Apakah
pondok kurang bersih, atau karena lainnya? Beliau tidak pernah menyalahkan
sikap orang lain kepada pondok,” tandas Pak Kis. Yang jelas, prinsipnya, Romo
Kyai tidak pernah menyalahkan siapapun. Semua dikembalikan kepada diri sendiri.
INFORMASI TENTANG
PONDOK
1.
|
Nama Pondok
|
Bihaaru
Bahri ‘Asali Fadhlaailir Rahmah (Lautannya, Lautan, Madunya, Fadhalnya
Rahmat; Segarane, Segara, Madune, Fadhole Rohmat ) disingkat ( Bi
Ba’a Fadlrah )
|
2.
|
Letak Pondok
|
+ 25 Km dari Kota
Malang ke arah selatan. Dapat dicapai dari Malang melalui Bululawang; dari
Blitar melalui Kepanjen dan Gondanglegi, serta dari Lumajang melalui Dampit
|
3.
|
Status Pondok
|
Merupakan
pondok milik pribadi, tetapi pemanfaatannya untuk ummat
|
4.
|
Nama Pemilik, Pendiri dan Pengasuh Pondok
|
Nama :
KH. Ahmad Bahru Mafdlaluddin Shaleh Al Mahbub Rahmat Alam, sering disebut dengan Romo Kyai Ahmad
Tempat/Tgl. Lahir :
Lahir di Malang pada 14 September 1943 atau bertepatan pada 14 Ramadhan 1362 Hijriah. Berasal dari Desa Sananrejo, Turen, Malang
Latar Belakang Pendidikan :
Pendidikan
Islam diperoleh langsung dari Kyai Sholeh, ayah Beliau sendiri
Alumni
Pendidikan Guru Agama (PGA), Turen, Malang
Alumni
Pondok Pesantren Bahrul ’Ulūm Sidorangu, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur
dibawah asuhan langsung (almarhum) Hadhratu as-Syaikh al-Mukarram Kyai
Haji Sahlan Thālib ra (1961 – 1963)
|
5.
|
Nama Ibu Nyai
|
Hj.
Luluk Rifqah binti H. Romli
|
6.
|
Keluarga
|
Beliau
mempunyai 1 orang putra dan 4 orang putri
|
7.
|
Perkembangan Pondok
|
Rintisan
dimulai pada tahun 1963. Ijin Kecamatan dan Kepolisian setempat tahun 1963.
Ijin resmi sebagai pondok pada tahun 2002. Pembangunan fisik dimulai sejak
tahun 1978 yang ditandai dengan adanya santri menetap sampai dengan tahun
1992. Tapi sifatnya kecil-kecil, apa adanya. Setelah itu, proses pembangunan
sempat berhenti. Bangun lagi sekitar 1998 akhir dan awal tahun 1999 sampai
saat ini
|
8.
|
Perizinan
|
Ijin
di Kecamatan dan Kepolisian setempat pada tahun 1963
Rekomendasi
dari Departemen Agama Kabupaten Malang dengan Nomor:
D/Mm.16/Pontren/153/2002. Adapun Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) :
512350712153. Surat rekomendasi tersebut di keluarkan di Malang pada tahun
2002 yang ditandatangani Kepala Depag Kabupaten Malang
Pada
tahun 2002 menjadi Yayasan dengan Akte Pendirian Yayasan nomor: 20 tanggal
22-01- 2003
|
9.
|
Organisasi
|
Dibawah
pembinaan Departemen Agama Kabupaten Malang. Anggota RMI Kab Malang
|
10.
|
Tujuan
|
Meningkatkan
Iman
Membersihkan
Hati
Membangun
Akhlakul Karimah
|
11.
|
Pedoman
|
Qur'an
Hadis
Ijmak
Qiyas
|
12.
|
Haluan
|
Islam
Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
|
13.
|
Prinsip
|
Beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT
Menjalankan
aqidah Islam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Setia
pada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Taat
dan patuh kepada peraturan dan perundangan yang berlaku
Menghargai
dan menyayangi sesama manusia
|
14.
|
Kitab Kajian
|
Hikam
Minahus
Saniyah
Nashaa-ihul
‘Ibad
Jawaahirul
Bukhari
Tafsir
Jalalain dan lain-lain
|
15.
|
Pendanaan
|
Dana
utamanya berasal dari Romo Kyai Ahmad; sebagian berasal dari jamaah
Prinsip
dalam hal pendanaan: tidak minta-minta, tidak toma’ dan tidak
pinjam/hutang
|
16.
|
Luas Area
|
Luas
area sampai Agustus 2008 kurang lebih 4 hektar. Pembelian tanah dari
masyarakat sekitar pondok yang berkeinginan untuk menjual tanahnya kepada
pondok. Transaksi yang telah terjadi dilaksanakan hanya kalau tersedia dana
dan memang bermanfaat
|
17.
|
Proses Pembangunan Fisik
|
Pembangunan
fisik pondok dimaksudkan untuk menyediakan sarana/media/alat untuk membersihkan
hati agar timbul rasa cinta dan kedekatan kepada Allah. Dengan rasa cinta dan
dekat kepada Allah diharapkan akan timbul rasa sayang kepada sesama umat dan
makhluk, yang selanjutnya akan membentuk akhlak yang karimah
Pembangunan Fisik Pondok :
Luas
seluruh gedung pondok yang telah dibangun sampai sekarang belum pernah
dihitung secara pasti. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diajukan, namun
karena proses pembangunan mengalir sesuai dengan kebutuhan jamaah dan santri
|
18.
|
Sarana
|
Lampu
terpasang + : 300.000 W
Daya
terpasang : 25.000 W
Air
13 sumur
|
19.
|
Kegiatan
|
Keagamaan : PHBI, Kajian Kitab, Pengajian Umum,
Diniyah, Istighosah, Tahlil bersama, Pembacaan Dibba’
Sosial : Bazaar, Terbang Jidor Tradisional, Hadrah
ISHARI, Drumband, Terbang Jidor Kontemporer, Karnaval
Kemanusiaan : Pernikahan Bersama, Khitanan Massal
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar