Seni Bercinta Dalam Qur’an
Judul Buku : Qur’anic Kamasutra: Seni Membahagiakan Pasangan Menurut Al-Qur’an
Penulis
: Abu Bakar
Maulana
Penerbit
: Syiar Media
Publishing
Tahun Terbit : April
2012
Tebal Buku
: 268 Halaman
ISBN
: 978-979-1596-53-4
Harga Buku :
Rp 50.000
Peresensi
: Nur Sidqon, Aktif di Farabi Institute, anggota Css MoRa IAIN Walisongo Semarang
Dewasa ini permasalahan seks masih dianggap
sebagai hal yang ekstrem diperbincangkan. Kata ‘seks’ sering muncul di pelbagai
kabar media yang hampir kesemuanya berkonotasikan buruk. Kebanyakan masih
terjustifikasi dalam benak pikiran bahwa seks adalah sesuatu yang selalu
diasosiasikan dengan hal berbau pornografi. Oleh karena itu dalam mindset
masyarakat, seks juga masih teramat saru untuk diperbicarakan dimuka umum.
Padahal hubungan seks tidak hanya sebatas tujuan mendapatkan keturunan, akan
tetapi yang tidak kalah pentingya adalah sebagai sebuah saran untuk
membahagiakan pasangan.
Hadirnya buku “Qur’anic Kamasutra–Seni Membahagiakan Pasangan Menurut Al-Qur’an“ karya Abu Bakar Maulana seakan menyibak segala ketabuan tersebut.Tentunya yang menjadi objek bahasan adalah mereka yang sudah diikat dengan tali suci yaitu pernikahan. Jika hubungan seksual ini dilakukan dengan tanpa pernikahan atau perkawinan, maka mereka telah melakukan perzinaan atau dalam Al-Qur’an disebut fakhisah (hal. 20)
Apakah ada teks keagamaan yang membahas tentang seks?
Jauh sebelumnya banyak buku-buku tentang seks yang sudah ditulis oleh para pakar zaman dahulu dengan perspektif yang berbeda. Seperti kitab seks “Al-Raudh al-‘Athir fi Nuzhat al-Khatir” yang ditulis oleh Muhammad an-Nafzawi seorang ulama terkemuka Tunisia abad 16. Bahkan Al-Qur’an sendiri tak luput menjadikan persoalan seks sebagai sorotan. Di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang baik secara langsung maupun tidak langsung berbicara tentang persoalan seks. Dengan bahasa halus Al-Qur’an mengatakan;
“Mereka adalah
pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”. (QS.
Al-Baqarah/2:187)
Dan juga dalam QS. Al-Baqarah/2:223 yang berbunyi: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”.
Kalau dilihat dari sebab turunnya (asbabun nuzul) ayat ini, ayat ini turun lebih disebabkan karena banyaknya anggapan bahwa mendatangi istri atau menyenggamai istri hanya diperbolehkan dari satu arah (satu gaya) saja. Padahal tidaklah demikian. Oleh karena itu Penulis lewat bukunya -sebagaimana kitab-kitab seks terdahulu- ingin menyampaikan bahwasanya Islam lewat Al-Qur’an memberikan penegasan bahwa hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri boleh dilakukan dengan berbagai cara variasi dan posisi seperti yang dikehendakinya, asalkan tidak bersenggama atau memasukkan dzakar atau penis ke dubur istri (liwath). Dan tidak memasukkannya ke vagina istri ketika dalam keadaan sedang haid (menstruasi).
Didalam bukunya, alumnus IAIN Walisongo Semarang ini dengan eksplisit menjelaskan berbagai hal seputar permasalahan seks tanpa keluar dari koridor Al-Qur’an. Dimulai dengan pengenalan seputar seks, etika bersenggama dalam Islam, larangan bersenggama dalam Islam, variasi dan posisi senggama menurut Al-Qur’an hingga problem dan penyimpangan seksual menurut Al-Qur’an. Semua dikupas tuntas secara jelas di dalam buku tersebut.
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Qayyim Al Jauzi diantara manfaat bersetubuh dalam pernikahan adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Menurutnya pula hubungan intim juga memiliki tiga tujuan. Pertama, memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia; Kedua, mengeluarkan cairan yang bila terus menerus mendekam didalam tubuh akan berbahaya; Ketiga, meraih kenikmatan yang dianugerahkan oleh Allah SWT (hal. 42).
Sering kali orang bersenggama hanya sekedar menuruti hasrat manusiawinya tanpa mengenakan etika yang telah digariskan oleh Islam. Salah satu etika yang sering terlupakan ketika hendak bersenggama adalah berdo’a, banyak orang yang lupa –bahkan belum tahu- bahwa membaca do’a ketika hendak melakukan hubungan seksual itu hukumnya adalah mustahab (dianjurkan) (hal. 68).
Mengenai variasi maupun posisi dalam bersenggama masih banyak pula pasangan atau salah satu pasangan merasa mapan dengan keadaanya (status quo) cenderung mencurigai dan menganggap bahwa berbagai macam variasi maupun posisi dalam bersenggama sebagai hal yang tabu, padahal itu adalah suatu hal yang diperbolehkan oleh Islam. Setidaknya ada tujuh variasi atau posisi dalam bersenggama (hal. 194-203)
Dalam penjelasanya selain berupa tulisan penulis juga menyuguhkan visualisasi dalam bentuk gambar yang diselipkan di tengah-tengah penjelasan. Sehingga seringkali menimbulkan kontraversi, apalagi yang diselipkan adalah gambar-gambar erotis. Namun bukan tanpa alasan penulis ‘nekad’ mencantumkan gambar-gambar tersebut, penulis ingin menulis buku tentang seks yang berbeda dengan buku-buku seks sebelumnya.
Buku ini sangat cocok bagi para pasangan suami istri yang senantiasa mendambakan hubungan yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah. Karena salah satu cara mewujudkanya adalah dengan belajar memahami hubungan seksual. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar