Jumat, 15 November 2013

Cak Nun: Gerakan Indonesia Main-main


Gerakan Indonesia Main-main

Oleh: Emha Ainun Nadjib

 

Istilah “Masyarakat Madani” sejak beberapa lama ini diucapkan oleh semua orang, dari Presiden sampai Ketua RT, dari veteran sampai ABG, dari sarjana sampai tukang becak. Itu persis sebagaimana kaum terpelajar dulu membohongi rakyat dengan istilah “Tinggal Landas”, “Era Globalisasi” dan lain-lain, yang ditahayulkan dan menguap di angkasa waktu.

 

Masyarakat Madani bersumber dari Masyarakat Maddaniyah (baca: dengan demikian bukan Masyarakat Masihiyah) yang dibangun oleh Rasulullah Muhammad saw. sesudah beliau dengan pengikutnya berhijrah dari Mekah untuk bertempat tinggal di Madinah. Ketika itu belum ada “state” dengan konstitusinya, sehingga kedatangan masyarakat penghijrah yang disebut Kaum Muhajirin tidak mengalami resiko konstitusional ketika kemudian harus memasuki “negara” lain dan hidup bersama tuan rumahnya yang disebut Kaum Anshor. Sekurang-kurang nya ada tiga substansi clan peristiwa Hijrah itu.

 

Pertama, momentum hijrah itulah yang dipakai untuk menandai satuan waktu, awal tahun dan abad Islam, “Ilmu”nya di sini terletak pada kenyataan bahwa bukan hari atau tahun kelahiran Muhammad saw. yang dipakai sebagai patokan awal abad Islam, sebab fokus ajaran Islam tidak pada Muhammad, melainkan pada ajaran Allah yang dititipkan melalui ia. Islam tidak bersikap feodal dan veded-interest dengan memonumenkan Muhammad sebagai manusia, karena yang terpenting adalah kasih sayang Allah yang dibawanya untuk seluruh ummat manusia. Muhammad bukan founding father of Islam. Agama tidak didirikan oleh Nabi, Rasul atau manusia. Agama bukan bikinan atau ciptaan yang selain Allah. Otoritas atas kehidupan manusia seratus persen berada di tangan Allah, dan para Nabi hanya menyampaikannya. Bagi tradisi sifat Allah, Nabi dan Rasul boleh tidak ada. Allah berhak tidak menciptakan Muhammad, tidak memilihnya sebagai kekasih, atau melakukan apapun. Jadi, sekali lagi, yang penting adalah “hijrah”nya, bukan “Muhammad”nya — meskipun karena etika historis dan logika cinta: Muhammad kita sayangi sesayang-sayangnya sebagaimana Allah menyayanginya melebihi sayangNya kepada apapun dan siapapun saja.

 

Kedua, hijrah sebagai acuan pokok ilmu, ajaran dan cinta kasih Islam. Anda jualan bakso itu menghijrahkan bakso ke pembeli dan si pembeli menghijrahkan uang kepada Anda. Anda buang air besar itu menghijrahkan sampah biologis ke lubang WC. Anda nikah dan bikin anak itu menghijrahkan sperma ke ovum istri. Anda juga menghijrahkan Suharto ke rumahnya, menghijrahkan Habibie ke Binagraha dan seterusnya. Anda menghijrahkan uang Anda ke brangkas bank. Anda menghijrahkan diri Anda ke rumah Allah. Hidup adalah hijrah dariNya menuju keharibaanNya. Hidup hanya berlangsung dalam konsep dan mekanisme hijrah. Tidak ada benda, makhluk, peristiwa atau apapun saja dalam kehidupan ini yang tidak berhijrah.

 

Yang menjadi masalah dan pilihan manusia adalah pengakuan dari mana ia berhijrah, ke mana ia sedang dan akan menghijrahkan dirinya, dengan cara apa ia melakukan hijrah. Anda menghijrahkan uang dari kas kantor ke kas keluarga: pertanyaannya terletak pada bagaimana konteks dan nilai (akidah, akhlak, hukum) hijrahnya uang itu. Yang disebut Era Reformasi, jatuhnya Suharto, kerusuhan Ambon, pekikan Aceh, kasus Bank Bali, tempe-delenya perilaku politisi, sidang MPR dan apapun — diikat oleh bagaimana nilai seseorang menghijrahkan dirinya, aspirasinya, political will-nya. Di situ terdapat langit nilai baik buruk, benar salah, indah dan jorok; serta terdapat acuan formal: legal atau illegal, sah atau tidak sah, halal atau makruh atau haram atau malah wajib, dan seterusnya.

 

Menjadi jelas bahwa empasis nilai Islam tidak pada Muhammad, melainkan pada nilai Hijrah. Muhammad wajib patuh kepada nilai hijrah, terikat untuk menjadi uswatun hasanah atau teladan, dan tidak boleh melanggar kasih sayang Allah yang sudah la rumuskan dalam AI-Qur’an, serta yang juga dicipratkan melalui subbah-nya atas Muhammad sendiri.

 

Ketiga, metodologi dan strategi hijrah. Yang dilakukan pertama-tama oleh Rasulullah saw. begitu tiba di Madinah adalah mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Kaum Anshor. “Mempersaudarakan” ini sangat luas maknanya: mempersaudarakan dalam konteks transaksi kultural, sosiologis, politis dan lain sebagainya. Negara Indonesia kecolongan kerusuhan di Ambon, Timor Timur dan Aceh dan lain-lain. Karena konsep persaudaraan mereka tidak digali, diterjemahkan dan dirumuskan ke dalam konsep nasionalisme, persatuan dan kesatuan yang jelas. Ketidakjelasan konsep itu membuahkan ketidakmenentuan komunikasi, etika pergaulan antar kelompok, kecurangan politik, dan menjadi lebih parah lagi karena kepemimpinan ilmu kenegaraan Indonesia tidak bersedia mensyukuri ilmu dan ajaran Allah yang mendialektikakan konteks-konteks horisontal dengan vertikal. Kalau tidak karena perlindungan dan kasih sayang Allah kepada rakyat kecil, negara Indonesia tidak akan sanggup menyelamatkan dirinya sendiri.

 

Akan tetapi sangat tidak mengagetkan kalau Indonesia tidak kunjung berhenti “cengengesan” alias main-main. Artinya, tidak bersikap serius terhadap dirinya sendiri, terhadap pilihan nilainya sendiri, bahkan juga tidak serius terhadap pilihan ideologi dan partai politiknya sendiri. Gus Dur menjadi Presiden bukanlah hasil wajar dari Pemilu yang gegap gempita. Warga parpol-parpol bertengkar satu sama lain, bahkan sampai bakar-bakaran dan bunuh-bunuhan, juga antar sesama warga parpol Islam. Tetapi ketika memilih presiden, pada jam-jam terakhir: tak ada lagi PPP, PKB, atau apapun. Semua tidak berpikir konstitusional, melainkan pragmatis: “Sudahlah, supaya tidak bentrok, kita orang Islam bersatu saja milih Gus Dur”. Dari sudut husnudh-dhon, itu bagus: orang Islam mau bersatu asal kepepet. Tapi kenapa nggak dulu-dulu? Kenapa ketika tiga tahun yang lalu. saya anjurkan bikin Partai Islam Nasional mereka marah-marah? Kalau toh di ujung-ujungnya mereka berpikir secara partai Islam juga, sesudah pengorbanan Pemilu yang begitu banyak? Juga, ingat: untuk apa Pak Amin Rais mengutuk-ngutuk Golkar sebagai partai mampus dan lain-lain. Kalau pada akhirnya ia menjadi Ketua MPR atas dukungan suara Golkar? Sekarang ini MPR kita reformis atau status quo? DPR kita reformis atau status quo? Kabinet kita reformis atau status quo?

 

Dan contoh paling aktual lainnya yang menjadi tema kita kali ini adalah overlapping konsep Masyarakat Madani di satu pihak dengan pemahaman Millenium-III di lain pihak.

 

Masyarakat Madani bukan hanya secara teknis waktu dimulai pada momentum hijrahnya Rasulullah saw, tapi juga substansi nilai yang dibawanya sangat berbeda dengan Masyarakat Masehi. Pandangan hidupnya berbeda, jam kerjanya berbeda, konsep budayanya berbeda, aspirasi politiknya berbeda, konsumsi seninya berbeda, hati dan akalnya berbeda. Artinya bukan sekedar pengikut konsep Masyarakat Madani kini baru berada di pertengahan Millenium-II, dan masih sekitar 10 generasi lagi baru akan memasuki Millenium-III — tapi juga secara ideologis Masyarakat Madani memperjuangkan nilai yang sama sekali berbeda dengan kenyataan Peradaban Masehi yang sekarang sedang berlangsung.

 

Tapi karena kita memang “cengengesan”, kita bisa menegakkan bendera Masyarakat Madani sekaligus menyanyi-nyanyikan tahayul Millenium-III. [*****]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar