Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi Covid-19
Oleh: Bambang Soesatyo
RATAP duka, kesedihan, takut dan cemas yang tak
berujung, mengisi hari-hari setiap orang di berbagai belahan bumi sepanjang
tahun 2020. Setiap hari dan nyaris tanpa kecuali, semua komunitas terdorong
menyimak jumlah kematian dan lonjakan jumlah kasus Covid-19.
Data-data itu menjadi bukti betapa ancaman nyata yang
mematikan dari musuh beridentitas virus SARS-CoV-2 itu terus mengintai, dan
memaksa setiap individu harus menerapkan perlindungan diri maksimal agar tidak
terinfeksi Covid-19.
Menuju akhir 2020, situasi di sejumlah negara tidak
bertambah baik, termasuk juga di Indonesia. Lonjakan kasus baru Covid-19 nyaris
sulit dikendalikan. Inggris, Prancis, Jerman dan beberapa negara lain di Eropa
bahkan sudah dalam fase antisipasi gelombang ketiga penularan virus Corona.
Tidak ada pesta Natal, pun tidak ada pesta tahun baru karena sebagian negara di
Eropa menerapkan lockdown yang ketat. Situasi di Amerika Serikat (AS) juga tak
jauh beda kendati program vaksinasi sudah dijadualkan.
Terhitung sejak 12 Maret 2020 saat Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan virus Corona sebagai pandemi global, hingga
Rabu (23/12), data worldometer menyebutkan total kasus Covid-19 di seluruh
dunia tercatat 78.481.916, dengan total kematian 1.726.632 dan jumlah pasien
yang sembuh 55.245.821.
Di dalam negeri, kasus Covid-19 juga terus bertambah.
Hingga Rabu (23/12), total kasus menjadi 685.639 orang karena tambahan sebanyak
7.514 kasus baru pada hari itu. Sedangkan total pasien sembuh tercatat 558.703
orang, sementara total kematian akibat Covid-19 di Indonesia tercatat 20.408
orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. Puluhan
ribu keluarga Indonesia berdukacita sepanjang tahun ini akibat Covid-19.
Maka, tahun 2020 yang akan berakhir dalam hitungan hari
tak hanya bertutur tentang krisis kesehatan global, tetapi juga bercerita
tentang tragedi kemanusiaan. Setiap orang yang kini masih sehat dan bugar
menjadi saksi mata dari tragedi kemanusiaan itu.
Melihat dan mencatat begitu banyak kematian, merasakan
kesedihan karena kerabat atau kawan yang terpapar Covid-19, dan hanya bisa
prihatin melihat anak-anak dan remaja menjalani kehidupan mereka yang tidak
dinamis akibat pembatasan sosial. Bahkan ibadah keagamaan berjamaah pun harus
dihindari.
Derita hidup tak hanya dirasakan pasien atau keluarga
yang kehilangan kerabat karena tak tertolong akibat infeksi Covid-19, puluhan
juta orang lainnya juga merasakan hal yang sama karena kehilangan pekerjaan dan
sumber penghasilan. Pembatasan sosial untuk memutus rantai penularan Covid-19
tak hanya merusak sendi-sendi perekonomian, tetapi juga memaksa dimatikannya
mesin-mesin ekonomi. Hampir semua kegiatan produktif terhenti.
Daya rusak Covid-19 memang sangat luar biasa.
Teknologi kekinian sekalipun tak mampu mencegah kerusakan itu, sehingga
perekonomian dunia dan juga ekonomi Indonesia pun masuk zona resesi. Manusia
nyata-nyata dibuat tak berdaya, dan hanya bisa menyaksikan kerusakan itu sambil
bertahan atau isolasi mandiri agar tidak terinfeksi virus corona.
Kendati begitu, selalu muncul kesadaran dan semangat
untuk tidak membiarkan kehidupan terhenti. Untuk menolong mereka yang lemah dan
miskin, negara all out memberi perlindungan sosial. Negara harus menunda
sebagian besar rencana kegiatan produktif 2020, karena harus dilakukan
realokasi anggaran untuk membiayai perlindungan sosial. Dari total pagu
anggaran Rp234,33 triliun, realisasi perlindungan sosial telah mencapai Rp 207,8
triliun atau 88,9%hingga akhir November 2020.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN), pemerintah juga berupaya menjaga daya tahan sektor bisnis.
Untuk klaster insentif dunia, dialokasikan anggaran Rp 120,6 triliun. Hingga
November 2020, penyerapannya mencapai Rp 44,29 triliun atau 36,7%. Khusus
pembiayaan korporasi, baru terserap Rp 2 triliun atau 3,2% dari pagu Rp 62,2
triliun. Alokasi anggaran untuk klaster UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)
tercatat Rp 114,81 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp 96,61 triliun
atau 84,1%.
Satgas PEN juga mengalokasikan anggaran untuk
menyokong sektor pendidikan yang menerapkan proses pembelajaran jarak jauh,
serta menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, utamanya komunitas guru dan dosen
non-PNS atau honorer. Semua upaya ini, selain menggambarkan penderitaan banyak
orang yang tidak terinfeksi Covid-19, juga menjadi penjelasan tidak langsung
tentang adanya ragam kerusakan akibat pandemi Covid-19.
Walaupun terbilang sangat mahal, inisiatif negara
memberi perlindungan sosial, merawat sektor kesehatan dan pendidikan hingga
insentif bagi sektor bisnis dan UMKM harus direalisasikan untuk dua tujuan yang
ideal dan strategis, yakni merawat dan memastikan kehidupan tetap berlanjut,
dan dengan stabilitas nasional yang tetap terjaga kendati kehidupan segenap
warga bangsa masih berselimut pandemi Covid-19.
Rampungnya uji coba vaksin corona dan persiapan
vaksinasi di beberapa negara memang memberi harapan. Namun, kesedihan dan takut
akan pandemi Covid-19 dipastikan berlanjut setidaknya hingga paruh pertama 2021
akibat ketidakseimbangan antara kapasitas produksi vaksin corona dengan
kebutuhan dunia. Dengan mengacu pada total populasi dunia yang 7,8 miliar jiwa,
minimal dibutuhkan 16 miliar dosis vaksin Corona. Sedangkan kapasitas produksi
global hingga 2021 diperkirakan hanya 8,4 miliar dosis.
Kebutuhan riel minimum Indonesia akan vaksin corona
juga cukup besar. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 268,5 juta jiwa,
maka kebutuhan riil minimum akan vaksin Corona adalah 350 juta dosis vaksin.
Asumsinya, 70% dari total penduduk Indonesia harus dua kali disuntik vaksin
corona agar tercapai target kekebalan komunitas atau herd immunity.
Menuju penghujung 2020 ini, pemerintah baru
mengamankan 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen. Walaupun tidak mudah,
semua pihak berharap pemerintah mampu memenuhi kebutuhan minimum itu. Jelas
bahwa ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena vaksin Corona kini menjadi
produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan oleh semua negara.
Semua pihak pasti berharap agar target minimal dari
vaksinasi --atau terhadap 70 persen penduduk-- harus terwujud. Mengapa? Karena
pencapaian itu akan membangkitkan kepercayaan diri masyarakat, sekaligus
menjadi modal dasar bersama untuk segera bekerja memulihkan perekonomian keluar
dari zona resesi. Dan, berkat diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Indonesia
memiliki modal tambahan untuk mengakselerasi pemulihan. Hadirnya Omnibus Law
Cipta Kerja mencerminkan keberanian negara, karena diundangkan pada masa-masa
sulit akibat pandemi.
Pemulihan ekonomi dan semua aspek kehidupan bersama
sangat bergantung pada sukses program vaksinasi itu. Karena itu, partisipasi
semua elemen masyarakat menyukseskan program vaksinasi menjadi sangat penting.
Apalagi, pemerintah sudah memutuskan pemberian hak vaksinasi kepada semua
orang, tanpa kecuali dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sambil menunggu jadwal vaksinasi, semua pemerintah
daerah diharapkan segera menyosialisasikan program ini, dan memastikan kalau
vaksinasi di daerah masing-maing nantinya akan berjalan dengan baik dan
mencapai target.
Semua beban persoalan tahun 2020, utamanya ancaman
Covid-19 dan dampak resesi ekonomi, masih akan menyelimuti kehidupan semua
elemen masyarakat Indonesia setidaknya hingga sepanjang paruh pertama 2021.
Kendati sudah muncul harapan akan membaiknya keadaan berkat hadirnya vaksin
Corona, kewaspadaan dan kepatuhan pada protokol kesehatan (prokes) harus tetap
terjaga.
Sejarah tentang pandemi global telah membuktikan
bahwa tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh penularan virus seperti
SARS-CoV-2 sekarang ini, pada waktunya nanti akan melemah dan tragedi sekarang
ini akan berakhir. Catatan tentang tragedi kemanusiaan akibat penularan flu
Spanyol yang mematikan pada 1918 dinyatakan berakhir pada 1920. SARS-CoV-2 bisa
saja akan tetap ada, tetapi akal budi manusia akan mampu melumpuhkan keganasan
virus ini.
Tetaplah memupuk harapan.
Selamat Tahun Baru 2021. []
SINDONEWS, 25 Desember 2020
Bambang Soesatyo | Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar