Di antara mukjizat besar para nabi adalah kemampuan mereka menyembuhkan dengan cara luar biasa atas izin Allah. Tentu saja, penyembuhan dengan mukjizat berbeda dengan penyembuhan pada umumnya, seperti yang dikenal dalam dunia kedokteran. Namun hasilnya begitu mengagumkan. Di antara nabi yang terkenal dengan mukjizat penyembuhannya adalah Nabi Isa alaihissalam. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa ia pernah menyembuhkan penyakit buta sejak lahir dan sopak. Al-Quran melansir pernyataannya:
وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِ الْمَوْتَى بِإِذْنِ اللَّهِ
Artinya: Dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah, (QS. Ali Imran: 49).
Bagaimana dengan Nabi Muhammad ﷺ? Adakah mukjizat beliau yang berupa penyembuhan? Jawabannya, banyak. Mukjizat penyembuhan Nabi Muhammad ﷺ terekam dalam berbagai hadits. Di antaranya yang disebutkan dalam hadits-hadits berikut:
Pertama, menyembuhkan kaki sahabat Abdullah bin Atik yang patah saat menjalankan misi penyerangan.
Dikisahkan, Abdullah bin Atik bersama beberapa orang lainnya mendapat tugas untuk melakukan penyerangan terhadap Abu Rafi’ (Sallam bin Abi al-Huqaiq), seorang saudagar Yahudi yang menjadi provokator terhadap kaum Quraisy agar memerangi kaum Muslimin di Madinah, sekaligus menjadi penyandang dana perang mereka. Namun, dalam misi tersebut, kaki Abdullah patah. Selengkapnya, kisah ini diceritakan dalam Shahih al-Bukhari:
حَتَّى انْتَهَيْتُ إِلَى دَرَجَةٍ لَهُ، فَوَضَعْتُ رِجْلِي، وَأَنَا أُرَى أَنِّي قَدِ انْتَهَيْتُ إِلَى الأَرْضِ، فَوَقَعْتُ فِي لَيْلَةٍ مُقْمِرَةٍ، فَانْكَسَرَتْ سَاقِي فَعَصَبْتُهَا بِعِمَامَةٍ، ثُمَّ انْطَلَقْتُ حَتَّى جَلَسْتُ عَلَى البَابِ، فَقُلْتُ: لاَ أَخْرُجُ اللَّيْلَةَ حَتَّى أَعْلَمَ: أَقَتَلْتُهُ؟ فَلَمَّا صَاحَ الدِّيكُ قَامَ النَّاعِي عَلَى السُّورِ، فَقَالَ: أَنْعَى أَبَا رَافِعٍ تَاجِرَ أَهْلِ الحِجَازِ، فَانْطَلَقْتُ إِلَى أَصْحَابِي، فَقُلْتُ: النَّجَاءَ، فَقَدْ قَتَلَ اللَّهُ أَبَا رَافِعٍ، فَانْتَهَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ، فَقَالَ: «ابْسُطْ رِجْلَكَ» فَبَسَطْتُ رِجْلِي فَمَسَحَهَا، فَكَأَنَّهَا لَمْ أَشْتَكِهَا قَطُّ
Artinya: “Saat itu aku sampai di suatu anak tangga hingga kakiku merasa telah menyentuh tanah. Namun, di malam yang bercahaya bulan sangat terang itu aku terjatuh. Kakiku patah. Kemudian aku membalutnya dengan serbanku. Setelah itu, perlahan aku pergi dan duduk di depan pintu gerbang. Aku berkata kepada kawan-kawanku, ‘Aku tidak akan keluar dari benteng ini sampai tahu bila aku benar-benar telah membunuhnya (Abu Rafi).’ Ketika ayam jantan mulai berkokok, seseorang pembawa berita kematian Abu Rafi‘ berdiri dan menyatakan, ‘Aku umumkan bahwa Abu Rafi', saudagar dari Hijaz itu, telah tewas.’ Lalu aku menemui kawan-kawanku dan berkata, ‘Mari kita pergi menyelamatkan diri, karena Allah telah membunuh Abu Rafi’.’ Di hadapan Nabi ﷺ, aku sampaikan hal itu. Beliau bersabda, ‘Bentangkanlah kakimu.’ Lalu aku membentangkannya. Beliau kemudian mengusapnya. Begitu diusap, kakiku sekaan-akan tidak merasakan sakit apa-apa,” (HR. al-Bukhari).
Kedua, menyembuhkan luka Salamah.
حَدَّثَنَا المَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي عُبَيْدٍ، قَالَ: رَأَيْتُ أَثَرَ ضَرْبَةٍ فِي سَاقِ سَلَمَةَ، فَقُلْتُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ، مَا هَذِهِ الضَّرْبَةُ؟ فَقَالَ: هَذِهِ ضَرْبَةٌ أَصَابَتْنِي يَوْمَ خَيْبَرَ، فَقَالَ النَّاسُ: أُصِيبَ سَلَمَةُ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَنَفَثَ فِيهِ ثَلاَثَ نَفَثَاتٍ، فَمَا اشْتَكَيْتُهَا حَتَّى السَّاعَةِ»
Artinya: Al-Makki bin Ibrahim telah meriwayatkan kepada kami bahwa Yazid bin Abu ‘Ubaid bercerita, “Aku pernah melihat bekas luka pukulan pedang pada kaki (bagian lutut) Salamah. Aku lalu menanyakannya, ‘Wahai Abu Muslim, luka bekas pukulan apa itu?’ Dia menjawab, ‘Ini luka bekas pukulan yang aku alami pada saat perang Khaibar. Saat itu orang-orang berkata, ‘Salamah terluka,’ maka aku kemudian menemui Nabi ﷺ, dan beliau meludahi lukaku ini sebanyak tiga kali. Setelah itu aku tidak merasakan sakit apa-apa hingga sekarang,” (HR. al-Bukhari).
Ketiga, menyembuhkan kebutaan dengan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي، فَقَالَ: «إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ ذَلِكَ، فَهُوَ أَفْضَلُ لِآخِرَتِكَ، وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ لَكَ» . قَالَ: لَا بَلْ ادْعُ اللَّهَ لِي. " فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ، وَأَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ، وَأَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ فَتَقْضِي، وَتُشَفِّعُنِي فِيهِ، وَتُشَفِّعُهُ فِيَّ " قَالَ: فَكَانَ يَقُولُ هَذَا مِرَارًا. ثُمَّ قَالَ بَعْدُ: أَحْسِبُ أَنَّ فِيهَا: أَنْ تُشَفِّعَنِي فِيهِ. قَالَ: فَفَعَلَ الرَّجُلُ، فَبَرَأَ
Artinya: ‘Utsman bin Hunaif meriwayatkan, ada seorang yang tunanetra datang kepada Nabi ﷺ lantas berkata, “Wahai Nabiyullah, berdoalah kepada Allah agar menyembuhkanku.” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, aku akan menangguhkan doaku dan itu lebih utama untuk akhiratmu. Dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu.” Lalu orang itu berkata, “Tidak, berdoalah engkau untukku.” Maka beliau menyuruh orang itu berwudlu dan shalat dua rakaat, lalu membaca doa, “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, aku bertawajjuh kepada-Mu dengan perantaraan nabi-Mu, Muhammad ﷺ, nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya dengan perantaramu aku menghadap kepada tuhanku perihal kebutuhanku ini, dan engkau memohonkan kesembuhan untukku.” Utsman bin Hunaif Radliyallahu'anhu melanjutkan ceritanya, “Lalu orang itu membacakan doa tadi.” Dalam kesempatan lain, orang itu mengatakan, “Seingatku kala itu ada kalimat ‘dengan harapan engkau bisa menolongku melalui doamu,’” Lalu laki-laki itu pun melakukannya dan akhirnya sembuh,” (HR. Ahmad).
Dalam riwayat al-Baihaqi disebutkan bahwa kesembuhan tersebut berlangsung seketika itu juga sesaat setelah si laki-laki membaca doa secara berulang-ulang lalu kembali ke majelis.
قَالَ عُثْمَانُ: فَوَاللهِ مَا تَفَرَّقْنَا وَلَا طَالَ الْحَدِيثُ حَتَّى دَخَلَ الرَّجُلُ وَكَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِهِ ضُرٌّ قَطُّ
Artinya: “Demi Allah, kami tak berpisah darinya dan tidaklah kejadiannya berlangsung lama hingga lelaki itu masuk kembali seolah sama sekali tak pernah buta.”
Demikian yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Dalâ’il an-Nubuwwah. Keempat, menyembuhkan luka Khubaib bin Adi.
عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، قَالَ: أَخْبَرَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: ضُرِبَ خُبَيْبٌ، يَعْنِي ابْنَ عَدِيٍّ، يَوْمَ بَدْرٍ، فَمَالَ شِقُّهُ، فَتَفَلَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَأَمَهُ وَرَدَّهُ فَانْطَبَقَ
Artinya: Ibnu Ishaq meriwayatkan, “Khubaib bin Abdurrahman bercerita kepadaku bahwa Khubaib bin Adi tertebas pedang pada saat perang Badar hingga tubuhnya miring sebelah. Namun kemudian Rasulullah meludahi lukanya, membungkus, dan mengembalikannya hingga serasi kembali.”
Demikian sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Dalâ’il an-Nubuwwah. Kelima, menyembuhkan mata Qatadah yang bergelantungan di pipinya sewaktu perang Badar.
عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ، أَنَّهُ أُصِيبَتْ عَيْنُهُ يَوْمَ بَدْرٍ فَسَالَتْ حَدَقَتُهُ عَلَى وَجْنَتِهِ، فَأَرَادُوا أَنْ يَقْطَعُوهَا، فَسَأَلُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «لَا» ، فَدَعَا بِهِ فَغَمَزَ حَدَقَتَهُ بِرَاحَتِهِ، فَكَانَ لَا يَدْرِي أَيَّ عَيْنَيْهِ أُصِيبَتْ
Artinya: Diriwayatkan bahwa Qatadah bin Nu’man matanya terkena senjata pada saat perang Badar hingga bola matanya bergelantungan di pipinya. Semula para sahabat hendak memotongnya. Untungnya, mereka menanyakannya lebih dahulu kepada Rasulullah. Dan beliau pun melarang, “Jangan dipotong.” Kemudian beliau memanggil Qatadah dan mengembalikan bola matanya dengan telapak tangan beliau. Sampai-sampai Qatadah pun tidak tahu mata mana yang sebelumnya terluka [karena sembuh total],” (HR. Baihaqi dalam Dalâ’il an-Nubuwwah).
Keenam, menyembuhkan mata Abu Dzarr yang terluka pada saat perang Uhud.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: «أُصِيبَتْ عَيْنُ أَبِي ذَرٍّ يَوْمَ أُحُدٍ فَبَزَقَ فِيهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَتْ أَصَحَّ عَيْنَيْهِ
Artinya: Abdurrahman bin Harits bin Ubaid meriwayatkan bahwa kakeknya berkata, “Mata Abu Dzarr terluka pada saat perang Uhud. Kemudian Rasulullah ﷺ meludahinya, maka mata yang terluka tadi menjadi mata yang paling sehat,” (HR. Abu Ya’la).
Demikianlah beberapa kisah tentang mukjizat penyembuhan yang dimiliki Nabi ﷺ, sekaligus membuktikan bahwa beliau adalah seorang utusan Allah seperti para nabi sebelumnya yang juga melakukan hal-hal yang luar biasa. Wallahu a’lam. []
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Sekretaris PCNU Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar