Rabu, 13 Januari 2021

Azyumardi: ‘Irreligiusitas’ Agama dan Politik (3)

‘Irreligiusitas’ Agama dan Politik (3)

Oleh: Azyumardi Azra

 

Fenomena peningkatan ‘irreligiusitas’ di kalangan Muslim di berbagai wilayah dunia Islam tidak berdiri sendiri. Ia hanya merupakan salah satu dari banyak fenomena kehidupan beragama.

 

Gejala 'irreligiusitas', misalnya, pada saat yang sama bisa berlangsung kontradiktif dengan peningkatan religiositas yang jauh lebih bisa teramati. Mempertimbangkan peningkatan religiositas pada satu pihak, ada kalangan Muslim yang tak percaya tentang gejala meningkatnya 'irreligiusitas' di antara penganut Islam.

 

Bagi mereka, kaum Muslim lebih resilien, berdaya tahan kuat memelihara keimanan di tengah bermacam masalah, godaan, dan tantangan yang meningkat, khususnya pada masa disrupsi. Gejala seperti itu tidak unik terjadi hanya di kalangan penganut Islam.

 

Perkembangan sama, dalam skala jauh lebih besar dan jauh lebih dulu, terjadi pada banyak agama lain. Gejala ini paling lebih bisa teramati di banyak negara Eropa. Tidak terlihat tanda mereka yang irreligious, non-practising atau ateis kembali menjadi religius dan menjalankan ajaran agama asalnya.

 

Perkembangan dan dinamika agama dalam masyarakat atau individu tertentu tidak linear, ada turun dan naiknya, serta bisa berbelok-belok. Ada perkembangan tak terduga, terkait banyak dengan perkembangan berbagai faktor, seperti politik, ekonomi, atau sosial-budaya.

 

Seseorang atau kelompok orang yang semula religius dan saleh, bisa berubah 'irreligius', tidak menjalankan agama karena faktor tertentu yang mengguncang imannya. Karena itu, jika perkembangan agama dan umat beragama bisa lebih baik, lebih religius, perlu penciptaan lingkungan kondusif.

 

Selama keadaan lingkungan tidak kondusif, perkembangan kehidupan beragama seseorang atau kelompok, juga bisa beralih memunculkan kontradiksi dan ironi. Salah satu agenda pokok yang harus diperbaiki adalah kondisi politik.

 

Banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim terus menghadapi kekacauan politik sejak usai Perang Dunia II sampai sekarang. Harus ada upaya sungguh-sungguh untuk penyelesaian konflik dan kekacauan politik, baik secara internal dalam satu negara Muslim maupun di antara negara-negara Muslim.

 

Untuk itu, penguasa negara-negara Muslim di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Barat harus berubah dari rezim otoriter menjadi demokratis. Para penguasa di negerinya masing-masing harus menghentikan kekerasan dan teror (state-sponsored terrorism) terhadap lawan dan musuh mereka.

 

Pada pihak lain, kelompok dan gerakan Islamis yang berusaha mengubah konstelasi politik juga harus meninggalkan kekerasan dan terorisme; beralih menempuh jalan damai. Mereka harus menyudahi konflik dengan rezim penguasa guna menghentikan persekusi, penindasan, dan lingkaran kekerasan yang tidak bisa diakhiri (unbroken circles of violence).

 

Sudah saatnya, semua pihak menghentikan perkecambahan kelompok dan gerakan yang gemar melakukan kekerasan dan terorisme. Prinsip ini berlaku bagi mereka yang berafiliasi ke al-Ikhwan al-Muslimin (IM) dan kelompok dan sel radikal sempalannya di berbagai tempat di dunia Arab.

 

Hanya dengan menghentikan perkecambahan kelompok ekstrem dan radikal, bisa dicegah kemunculan semacam Alqaidah atau ISIS sekarang dan pada masa depan. Hanya dengan cara ini, lingkaran kekerasan dapat diakhiri.

 

Jika berlanjut, kegaduhan, gejolak, dan kekerasan terus pula menimbulkan rasa frustrasi dan kekecewaan. Apa yang terjadi bertentangan dengan ajaran Islam tentang perdamaian dan rahmat bagi alam semesta.

Sekali lagi, semua kegaduhan politik harus diakhiri dengan cara damai. Hanya dengan cara begitu, dapat ditumbuhkan kembali kepercayaan pada nilai dan ajaran Islam tentang perdamaian, ukhuwah Islamiyah, toleransi, dan saling menghormati.

 

Jika perdamaian bisa diciptakan, kepercayaan pada agama bisa tambah diperkuat dengan memperbaiki keadaan ekonomi negara.

 

Banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim gagal membangun ekonomi, dan karena itu banyak penduduknya hidup dalam kemiskinan. Negara-negara Muslim yang ‘kaya’ tidak berminat membantu negara-negara Muslim yang miskin.

 

Dengan politik dan ekonomi lebih kondusif, barulah bisa dilakukan upaya memajukan kehidupan sosial-budaya. Di sini yang terpenting, meningkatkan pendidikan, baik kuantitatif maupun kualitatif. Afirmasi harus diberikan pada anak perempuan yang selama ini selalu terbelakang.

 

Berbarengan dengan itu, perlu peningkatan usaha untuk penguatan Islam Wasathiyah yang menekankan tawasuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh.

 

Hanya dengan pemahaman dan penerapan Islam Wasathiyah, dapat terwujud masyarakat yang damai, toleran, dan hidup rukun berdampingan, baik intra-Muslim maupun dengan para penganut agama lain.

 

Jelas, semua langkah ini tidak mudah dan tidak bisa dalam waktu singkat. Betapa pun sulitnya, harus tetap dilakukan upaya serius dan berkelanjutan untuk menjaga religiositas kaum beriman. []

 

REPUBLIKA, 07 Januari 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar