Senin, 18 Januari 2021

Nasaruddin Umar: Membaca Trend Globalisasi (38) Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (6): Jilbab sebagai Multi Fenomena

Membaca Trend Globalisasi (38)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (6): Jilbab sebagai Multi Fenomena

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Dalam lintasan sejarah, jilbab bukan hanya tampil sebagai sebuah fenomena keagamaan biasa sebagai penutup aurat, terutama saat seorang muslimah hendak menunaikan ibadah shalat dalam waktu 5 kali sehari semalam. Dalam kenyataannya jilbab juga sering tampil sebagai fenomena masyarakat tertindas atau terdiskriminasi. Dalam arti fikih Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan public figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut eksklusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salah satu komoditi ekspor-impor semakin berkembang.

 

Apakah fenomena ini sebatas trend yang punya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnirnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tumbuh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan selebriti menggunakannya kemudian menjadi ikutan bagi lainnya. Murnikah sebagai mode atau terselip unsur resistensi atau ideologi sebagai salah satu bentuk reaksi atau perlawanan terhadap kekuatan luar, seperti dampak negatif arus globalisasi, westernisasi atau fenomena deislamisasi lainnya.

 

Apakah fenomena jilbab punya kans di dalam maraknya aspirasi Perda Syari'ah, atau sebaliknya, Perda Syari'ah menjadi faktor merebaknya fenomena jilbab, atau semacam gayung bersambut, trend jilbab sebagai mode, privacy, dan sekaligus resistensi, mendapatkan legitimasi struktural, atau tidak mustahil ada kekuatan politik yang ingin memanfaatkan fenomena ini.

 

Sebetulnya, pertanyaan terlalu kritis terhadap fenomena jilbab juga tidak penting. Bukankah salah satu ciri budaya bangsa dalam potret masa lalu adalah kerudung. Tidak perlu overestimate atau phoby bahwa fenomena ini bagian dari jaringan ideologi tertentu yang menakutkan. Jilbab tidak perlu dikesankan seperti "imigran gelap" yang selalu dimata-matai, seperti yang pernah terjadi di masa orde baru, fenomena jilbab dicurigai sebagai bagian dari ekspor revolusi Iran.

 

Pada sisi lain, kalangan feminis Barat-Sekuler juga seringkali menganggap fenomena jilbab sebagai bagian dari politik masyarakat patriarki untuk melangkah-mundurkan perempuan kemudian menekan dan memanfaatkannya. Mungkin maksudnya untuk membela kaum perempuan berjilbab tetapi justru asumsi demikian menambah beban mereka, karena dianggap "pengganggu" dalam merealisasikan pilihan kesadaran mereka. Kenapa kita tidak membiarkan jilbab tumbuh sebagai ekspresi pencarian jati diri seorang perempuan. Tidakkah manusiawi jika seseorang menentukan pilihannya secara sadar?

 

Mungkin yang menjadi masalah pemaksaan atau institusionalisasi penggunaan jilbab. Suatu bentuk legislasi yang tidak didukung kesadaran logika dan nurani, selain kurang efektif juga bisa kontra produktif. Ada contoh yang pernah terjadi di Turki. Ketika kekuatan ulama memaksakan syari'ah, termasuk busana muslim, ke dalam masyarakat yang belum siap, pada mulanya tampak dipatuhi, tetapi tidak lama terjadi arus balik, muncul gerakan Tanzimat yang dipimpin Mustafa Rasyid Pasya dan Sultan Mahmud II dalam tahun 1800-an, dan mencapai puncaknya pada revolusi Kemal Attaturk. Semua yang berbau dan berciri Arab dengan begitu mudah dibersihkan. Bahkan azan sebelum shalat pun tidak boleh menggunakan bahasa Arab melainkan dengan bahasa Turki. Banyak kasus pengejaran terhadap perempuan berjilbab di negeri ini, meskipun yang melakukannya mengaku muslim. Ketika jilbab muncul sebagai kesadaran indifidu dan kolektif, lebih susah untuk menghapusnya. Pengalaman Turki terakhir, jilbab yang tadinya merupakan fenomena umum masyarakat pedesaan (rural society), kini juga menjadi fenomena perkotaan. Ketika terjadi urbanisasi besar-besaran, di mana desa menyerbu kota dengan alasan ekonomi, pendidikan, status sosial, maka fenomena jilbab pun tak terbendung di kota sekuler ini.

Jilbab sebagai Fenomena Resistensi

 

Jika jilbab tampil bukan hanya sebagai sebuah mode, dan bukan lagi sebagai sebuah privacy, tetapi tampil sebagai suatu kekuatan, pergerakan, pertahanan, dan proteksi, maka fenomena jilbab semaki menarik untuk dikaji. Sepanjang fenomena kompleks ini tidak melanggar batas-batas asasi orang atau kelompok lain tentu sah-sah saja.

 

Ketika gerakan Mullah mulai marak di Iran di tahun 1970-an dan mencapai puncaknya ketika Imam Khomeini berhasil menggusur Reza Pahlevi yang dipopulerkan sebagai antek dunia Barat di Timur-Tengah, maka Khomeini menjadi lambang kemenangan Islam terhadap boneka Barat. Simbol-simbol kekuatan Khomeini, seperti foto Imam Khomeini dan komunitas Black Veil menjadi trend di kalangan generasi muda Islam seluruh dunia. Semenjak itu jilbab mulai menghiasi kampus-kampus dunia Islam, tidak terkecuali di Indonesia. Identitas jilbab seolah sebagai lambang kemenangan.

 

Perkembangan berikutnya, ketika pasca perang dingin blok Timur dan blok Barat usai, berbarengan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka mulailah timbul kecemasan dan kekhawatiran umat Islam, terutama terhadap kelangsungan generasi mudanya. Islam dan berbagai pranatanya seolah-olah mulai berhadap-hadapan dengan Dunia Barat. Tesis Huntington juga memperkuat kesan ini. Setelah Uni Soviet bubar, maka perbenturan baru akan muncul, yaitu Timur-Islam dan Barat-Kristen. Anggapan ini semakin diperkuat dengan terjadi nya peristiwa 11 September dan yang paling baru peristiwa pengeboman bar/night club di Bali.

 

Jilbab akan menjadi salah satu bentuk proteksi westernisasi dan dalam skala tertentu juga tampil sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai ancaman deislamisasi. Jika hal yang terakhir ini menjadi faktor dominan, maka akan riskan terjadinya politisasi jilbab dengan memanfaatkan kekuatan emosi di balik jilbab. []

 

DETIK, 14 September 2020

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar