Etika Politik dalam Al Quran (1)
Etika Politik Qurani: Sebuah Pengantar
Oleh: Nasaruddin Umar
Di dalam masyarakat, termasuk materi-materi kuliah di perguruan tinggi, selalu diterangkan Al Quran menjelaskan seluruh aspek kehidupan. Al Quran selalu digambarkan sebagai kitab yang komplet lagi sempurna. Seolah-olah tidak ada suatu halpun yang tidak dijelaskan di dalamnya, termasuk penjelasan tentang sistem politik, sistem ekonomi, sistem keuangan, sistem kemasyarakatan, soal-soal pertanian, perindustrian, dan sebagainya, yang harus dipakai dan dilaksanakan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang membahas ilmu pengetahuan, baik dalam arti knowledge maupun dalam arti sains bukan sekadar ilmu atau pengetahuan saja, tetapi ilmu pengetahuan dalam arti sains. Kalangan muballig dan nara sumber sering mengutip sejumlah ayat yang mendukung asumsi dan semangat mereka dengan mengutip sejumlah ayat, antara lain: Hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu, Aku lengkapkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha menjadikan Islam sebagai agamamu (Q.S. al-Maidah/5:3), Tidak Kami lupakan suatu apapun dalam Kitab itu (Q.S. al-An'am/6:38), dan Dan Kami turunkan Kitab itu kepadamu untuk menjelaskan segala-galanya (Q.S. al-Nahl/16:89).
Jika dikaji secara mendalam ayat-ayat tersebut di atas dan ayat-ayat lain yang mirip redaksinya dengan ayat di atas maka sesungguhnya tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa Al Quran berbicara secara mendetail seluruh aspek kehidupan umat manusia, termasuk etika dan sistem politik, serta pranata sosial lainnya. Jumlah ayat dalam Al Quran hanya kurang lebih 6.236 ayat sangat tidak memadai untuk menjelaskan keseluruhan sistem kehidupan yang harus dijalani umat manusia di muka bumi ini.
Menurut penelitian Syekh Abd al-Wahhab dalam kitabnya 'Ilm Ushul al-Fiqh, keseluruhan jumlah ayat Al Quran berjumlah 6236 ayat. Jumlah ayat yang turun di Mekkah (Makkiyyah) 4780 ayat (76,65%). Selebihnya hanya 1456 ayat (23.35%) ayat-ayat yang turun di Madinah (Madaniyyah). Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah, sekitar tiga perempat dari isi Al Quran, berisi penjelasan tentang keimanan, perbuatan-perbuatan baik dan buruk, pahala dan ancaman, dan kisah-kisah umat terdahulu. Sedangkan ayat-ayat Madaniyyah berisi ayat-ayat kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat hukum. Diperkirakan hanya sekitar 500 ayat (8%) dari seluruh ayat Al Quran yang mengandung ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadat, dan hidup kemasyarakatan, termasuk ayat-ayat mengenai ibadat berjumlah 140.
Ayat-ayat yang berhubungan dengan kemasyarakatan sebanyak 228 dengan perincian: 70 ayat yang berhubungan dengan urusan kekeluargaan, perkawinan, perceraian, hak waris; 70 ayat berhubungan dengan urusan perdagangan, perekonomian, jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, gadai, perseroan, kontrak; 30 ayat urusan pidana; 25 ayat berhubungan muslim dan nonmuslim; 13 urusan pengadilan; 10 ayat berhubungan orang kaya dan orang miskin; dan hanya 10 ayat yang berhubungan dengan urusan kenegaraan. Urusan keuangan, perindustrian, pertanian, dan banyak hal lainnya hanya digambarkan secara umum dan lebih abstrak.
Terbatasnya ayat mengatur urusan politik mempunyai banyak hikmah. Di antaranya agar masyarakat lebih supel mengadaptasikan diri dengan zaman. Allah SWT lebih banyak menyerahkan urusan kontemporernya kepada puncak-puncak pemikiran manusia untuk mengaturnya. Allah SWT cukup hanya memberikan pokok-pokok ajaran di dalam Al Quran. Dengan inilah nanti yang akan memandu kecerdasan lokal masyarakat di dalam mengatur urusan keduniawiannya masing-masing. Kita selalu berharap agar umat Islam tetap berpegang teguh terhadap ajaran dasar itu di dalam menempuh suksesi kepemimpinan di dalam seluruh lini kehidupan. Keterbukaan dan kebebasan masyarakat di dalam menentukan pilihannya jauh lebih baik jika melalui perwakilan, apalagi mereka dipaksa untuk menerima pilihan keluarga raja. []
DETIK, 22 September 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar