Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi dalam Catatan
Sejarah Ulama Terdahulu
Fenomena gempa bumi, tsunami dan likuifaksi
(pencairan tanah) adalah musibah mengerikan yang dapat menghancurkan sebuah
peradaban dalam sekejap. Beberapa saat lalu, tiga hal ini terjadi di Indonesia.
Lombok dihantam gempa sebanyak 1.973 sejak akhir Juli hingga akhir Agustus
2018. Beberapa dari rentetan gempa itu berkekuatan besar hingga menelan banyak
korban.
Tak lama kemudian, pada tanggal 28 September
lalu Palu dihantam gempa berkekuatan 7,4 pada skala richter. Gempa ini
menyebabkan likuifaksi yang mengakibatkan area tanah yang sangat luas di daerah
Petobo seolah menjadi ombak yang melahap semua hal di atasnya dan membuat
sebagian area bergeser sejauh beberapa kilometer dari tempatnya semula.
Kejadian mengerikan itu menimbulkan beberapa
interpretasi dari umat Islam, sebagian melihat itu sebagai azab Allah bagi
daerah tersebut dan sebagian lagi melihatnya sebagai musibah yang menuntut
adanya empati dari seluruh elemen bangsa tanpa menarik kesimpulan terlalu jauh
hingga ke ranah ghaib yang hanya Allah yang tahu.
Dalam hal ini, sebenarnya kita bisa melihat
bagaimana reportase para ulama besar Islam seperti Imam as-Suyuthi )911 H),
Ibnu Katsir (774 H) dan Ibnu al-Jauzi (597 H) terhadap fenomena gempa, tsunami
dan likuifaksi yang terjadi dalam sejarah kaum muslimin. Berikut ini adalah
reportase mereka:
Imam Jalaluddin as-Suyuthi melaporkan bahwa
kota Ramallah (Palestina) pernah digoncang gempa hebat yang diikuti gelombang
tsunami yang sangat besar sebab air laut surut sepanjang beberapa puluh
kilometer (perkiraan sehari perjalanan pada masa itu).
وفي
سنة ستين كانت بالرملة الزلزلة الهائلة التي خربتها حتى طلع الماء من رءوس الآبار،
وهلك من أهلها خمسة وعشرون ألفًا، وأبعد البحر عن ساحله مسيرة يوم، فنزل الناس إلى
أرضه يلتقطون السمك، فرجع الماء عليهم فأهلكهم.
“Pada tahun 460 H, terjadi sebuah gempa besar
di Ramallah hingga membuat Ramlah hancur lebur. Gempa itu telah membuat air
menyembur dari pinggiran sumur. Jumlah korban yang meninggal akibat gempa itu
adalah dua puluh lima ribu jiwa. Gempa itu juga telah membuat air surut dari
garis pantai sejauh sehari perjalanan. Orang-orang kemudian turun ke dasar laut
untuk menangkap ikan yang terdampar, kemudian air kembali pasang dan
mencelakakan mereka.” (Jalaluddin as-Suyuthi, Târîkh al-Khulafâ’, halaman 300)
Ibnu Katsir dalam al-Bidâyah wan-Nihâyah juga
merekam kejadian tersebut dengan menukil catatan Ibnu al-Jauzi. Dia menyebutkan
bahwa gempa Ramallah di Palestina itu juga mengguncang Madinah dan terasa
hingga daerah Rahbah (sekarang Abu Dhabi) dan kota Kufah di Irak. Menurut Ibnu
Katsir, gempa dahsyat yang diiringi tsunami itu menyebabkan di kota Ramallah
hanya tersisa dua rumah saja (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wan-Nihâyah, juz XII,
halaman 96).
Adapun reportase tentang fenomena gempa yang
diiringi tsunami dan likuifaksi dicatat oleh as-Suyuthi terjadi di daerah Ray,
Iran, pada tahun 364 H atau 1858 M. Musibah besar ini dilaporkan sebagai
berikut:
وفي
سنة ست وأربعين نقص البحر ثمانين ذراعًا، وظهر فيه جبال وجزائر وأشياء لم تعهد،
وكان بالري ونواحيها زلازل عظيمة، وخسف ببلد الطالقان، ولم يفلت من أهلها إلا نحو
ثلاثين رجلًا، وخسف بمائة وخمسين قرية من قرى الري، واتصل الأمر إلى حلوان فخسف
بأكثرها، وقذفت الأرض عظام الموتى، وتفجرت منها المياه، وتقطع بالري جبل، وعلقت
قرية بين السماء والأرض بمن فيها نصف النهار، ثم خسف بها وانخرقت الأرض خروقًا
عظيمة، وخرج منها مياه منتنة ودخان عظيم، هكذا نقل ابن الجوزي.
“Pada tahun 346 H, air laut menyusut serendah
80 dhira' (40 m). Pada saat itu muncul bukit-bukit dan pulau-pulau, serta
hal-hal lain yang sebelumnya belum pernah terjadi. Sementara itu, di Ray dan
sekitarnya terjadi gempa yang dahsyat. Dan negeri Thaliqan tenggelam, hanya 30
orang laki-laki saja yang selamat. Sebanyak 150 desa di Ray roboh. Gempa ini
merambat hingga ke Helwan sehingga hampir merobohkan sebagian besar desa-desa
tersebut. Sementara itu, bumi memuntahkan tulang-belulang mayat, menyemburkan
air, sebuah bukit di Ray luluh-lantak, dan sebuah desa beserta penduduknya
bergelantung selama setengah hari. Kemudian, desa itu ambles sangat dalam, lalu
keluarlah air berbau busuk dan kepulan asap besar. Demikian ini dinukil dari
Ibnul Jauzi.” (Jalaluddin as-Suyuthi, Târîkh al-Khulafâ’, halaman 287).
Yang menarik dari semua reportase para ulama
ahli tafsir, hadits dan sejarah tersebut, tak satu pun ditemukan pernyataan
mereka yang menghubungkan bencana alam dahsyat itu dengan azab bagi penduduk
Ramallah di Palestina atau penduduk Ray di Iran. Mereka hanya menyebutkan
bagaimana bencana itu terjadi dan dampak kerusakannya dan mencukupkan diri
dengan reportase hal itu saja tanpa menarik kesimpulan yang di luar ranah
manusia.
Dari segi teologis, memang ada kemungkinan
bahwa sebuah bencana alam diturunkan Allah sebagai azab, sebagaimana disebutkan
dalam banyak ayat dan hadits, tapi kita tak bisa memastikan hal itu sebab itu
adalah ranah ghaib. Kemungkinan bahwa bencana itu terjadi sebagai ujian
bagi orang beriman dan penghapus dosa bagi kaum muslimin secara umum juga
terbuka lebar. Sebab itu, alangkah baiknya bila kita mengedepankan introspeksi
dan tobat bila suatu bencana menimpa kita, sebagaimana dilakukan oleh Umar bin
Khattab tatkala terjadi gempa di masa kekhalifahannya. Namun, bila sebuah
bencana menimpa orang lain, maka cukuplah bagi kita melaporkan kejadian
lahiriahnya saja tanpa menarik kesimpulan yang harus kita pertanggungjawabkan di
akhirat, seperti yang dilakukan para ulama di atas. Wallahu a'lam. []
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember
dan Peneliti di Aswaja Center Jember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar