Pemilu
2019: Lessons Learned
Oleh:
Azyumardi Azra
Pilpres
2019 tampaknya merupakan pemilu paling sengit pada masa pasca-Orde. Sejak
pilpres secara langsung diterapkan mulai 2004 (kemudian 2009 dan 2014), Pilpres
2019 menghasilkan polarisasi sangat tajam dalam masyarakat Indonesia. Semula
polarisasi itu lebih banyak terkait dengan kontestasi politik kepresidenan,
tetapi dalam perkembangannya, sejak masa kampanye sekitar delapan bulan, lalu
pencoblosan dan setelah pemberian suara, polarisasi itu telah mengimbas ke
dalam kehidupan agama dan sosial.
Polarisasi
yang cenderung sangat tajam, khususnya di kalangan elite politik dan
sosial-keagamaan di antara elite politik kedua paslon Capres-Cawapres 01
Jokowi-Maruf Amin versus 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Polarisasi
tajam tampaknya membuat rekonsiliasi sulit dilakukan. Klaim-klaim yang dibuat
capres Prabowo dengan menyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019 juga menjadi
salah satu penghambat rekonsiliasi.
Apakah
rekonsiliasi itu bisa tercipta setelah 22 Mei setelah pengumuman pemenang
Pilpres 2019 oleh KPU. Publik dan masyarakat berharap, dengan penetapan
pemenang Pilpres 2019 itu nanti, kontestasi politik yang panjang, divisif, dan
melelahkan itu dapat berakhir.
Pelajaran
apa yang bisa diambil dari polarisasi yang tajam dalam Pilpres 2019? Pelajaran
berharganya adalah kontestasi sengit itu terutama disebabkan kenyataan bahwa
hanya ada dua paslon capres-cawapres. Secara hipotetis, polarisasi masyarakat
boleh jadi tidak begitu tajam jika paslon yang bertarung lebih dari dua,
katakanlah tiga paslon, misalnya.
Fakta
bahwa hanya ada dua paslon terkait langsung dengan ambang batas 20 persen suara
bagi parpol untuk bisa mengusulkan paslon capres-cawapres. Ambang batas suara
yang sangat tinggi ini menimbulkan kesulitan luar biasa bagi tergalangnya
koalisi parpol untuk memunculkan poros paslon capres-cawapres ketiga, apalagi
poros keempat.
Oleh
karena itu, untuk mencegah polarisasi tajam dalam pilpres yang akan datang
(2024), perlu perubahan UU Pemilu, dengan menurunkan ambang batas suara
pencalonan capres-cawapres, misalnya menjadi 10 atau 15 persen. Ambang batas
suara untuk masih tetap diperlukan; jika tidak ada ambang batas suara
pencalonan, sangat boleh jadi paslon yang muncul menjadi sangat banyak.
Selain soal
ambang batas suara 20 persen untuk pencalonan paslon capres-cawapres,
polarisasi dalam Pilpres 2019 juga disebabkan kenyataan bahwa kontestasi di
antara capres Jokowi versus capres Prabowo merupakan ulangan pertarungan 2014.
Kontestasi
2019 ini bisa diduga merupakan kali terakhir bagi masing-masing; bagi Jokowi
untuk kali terakhir guna menjadi presiden untuk kedua kalinya, bagi Prabowo
agaknya juga untuk terakhir kali karena boleh jadi dia tidak mencalonkan diri
lagi pada Pilpres 2024 nanti.
Maka
itulah kontestasi Pilpres 2019 di antara kedua paslon capres-cawapres seolah
menjadi zero-sum-game pertarungan antara dia atau saya habis-habisan, tidak ada
kompromi. Kerangka zero-sum-gam/ inilah yang dipegangi banyak elite politik
pendukung masing-masing paslon.
Meski
demikian, polarisasi yang bernuansa agama (Islam) sebenarnya hanya terjadi pada
pilpres. Polarisasi ini pernah disebut kalangan tertentu terjadi di antara kaum
Muslim pro-Pancasila versus kaum Muslim pro-khilafah.
Gambaran
polarisasi seperti ini tentu saja sangat simplistis; tetapi jelas polarisasi
itu mengandung pembelahan di antara kaum Muslimin yang kemudian juga melibatkan
para pemilih non-Muslim.
Sebaliknya,
polarisasi politik yang kemudian bernuansa agama tidak terlihat dalam Pileg
2019. Para pemilih Muslim seperti dalam pileg sebelumnya dengan bebas memilih
parpol mana pun tanpa bayangan politik identitas keagamaan (Islamic identity
politics).
Fenomena
ini terlihat jelas; parpol-parpol yang berhasil mendapatkan suara terbanyak
dalam Pileg 2019 adalah parpol berasas Pancasila; empat besarnya adalah PDIP,
Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PKB. Dominasi atau hegemoni parpol-parpol
ini, khususnya PDIP, masih terus berlanjut walaupun banyak kampanye antiparpol
ini di kalangan para pemilih Muslim.
Sebaliknya,
parpol berasas Islam tetap berada di papan tengah jika tidak medioker. Di sini
hanya ada dua parpol berasas Islam: PKS dan PPP. Nasib parpol Islam belum
seperti yang diharapkan para pendukung politik Islam.
Pelajarannya
di sini adalah parpol berasas Islam masih harus berusaha keras membenahi diri
membangun parpol yang solid dengan kepemimpinan yang kuat, juga dengan kader
yang kian luas. []
REPUBLIKA,
02 Mei 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar