ISIS dan Perlunya Pergub
Oleh: M Hasan Mutawakkil Alallah
INISIATIF Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa
Timur untuk mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dalam rangka
mengantisipasi gerakan radikal keagamaan yang terindikasi semakin masif dan
menguat harus didukung seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Jawa
Timur. Dukungan itu makin terasa penting terlebih setelah munculnya gerakan
mendukung berdirinya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sangat
meresahkan masyarakat.
Langkah antisipatif Pemprov Jawa Timur
tersebut selaras dengan penegasan pemerintah sebagaimana hasil sidang kabinet
yang menegaskan bahwa pemerintah dan negara menolak serta tidak mengizinkan
paham ISIS berkembang di Indonesia. Alasannya, paham dan gerakan ISIS tidak
sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, serta kebhinekaan bangsa Indonesia.
Bahkan, ditengarai gerakan ISIS di Indonesia
didukung kelompok-kelompok yang selama ini menyebar teror di Indonesia dan
menjadi buron kepolisian. Kapolri bahkan menyatakan, pemeran utama dalam video
yang berisi provokasi yang beredar di situs YouTube adalah buron kepolisian
yang berinisial ’’B’’. Diduga kuat, nama itu adalah Bahrum Syah alias Abu
Muhammad al-Indonesia. Dengan demikian,ISIStidak hanya mengancam eksistensi
Iraq dan Syria, tetapi dalam batas tertentu juga membahayakan negara-negara di
kawan lain, termasuk Indonesia.
Geneologi ISIS
ISIS merupakan terjemahan dari bahasa arab
Ad-Daulah Al-Islamiyah fi Al-Iraq wa Ash-Sham. Ada pula yang menyebutnya
Islamic State in Iraq and The Levant (ISIL). Ada juga yang menyebutnya Islamic
State in Iraq and Syria (ISIS) yang secara spesifik memiliki cakupan wilayah
yang berbeda. Istilah Sham dan Levant mencakup wilayah antara Laut Tengah dan
Sungai Efrat sehingga cakupan negaranya meliputi Jordania, Lebanon, Palestina,
dan Israel. Istilah Syria hanya terbatas pada negara Syria modern yang saat ini
sedang berkonflik.
Geneologi organisasi itu dapat dirunut dari
gerakan Salafiyah Jihadiyah yang sedang melakukan perlawanan di Iraq dan Syria
yang membawa misi terbentuknya Daulah Islamiyah (Islamic State). Deklarasi awal
Organisasi Daulah Islamiyah itu dilakukan gerilyawan di Iraq yang menamakan
diri kelompok Tauhid wal Jihad yang didirikan Abu Musa az-Zarqawi pada 2004
yang akhirnya menyatakan diri sebagai bagian dari Al Qaeda. Setelah Az-Zarqawi
tewas dalam pertempuran melawan tentara AS pada pertengahan 2006, tampuk
kepemimpinan Daulah Islamiyah fil Iraq beralih ke Abu Hamza al-Mohajir hingga
pada 19 April 2010 dia tewas dalam serangan tentara AS. Tampuk kepemimpinan pun
beralih kepada Abu Bakr al-Bagdadi.
Di bawah kendali Abu Bakr al-Bagdadi,
Organisasi Daulah Islamiyah fil Iraq semakin meluaskan pengaruh hingga pada 9
April 2013 muncul sebuah rekaman suara yang dikaitkan dengan suara Abu Bakr
al-Baghdadi. Rekaman itu menyatakan, Jabhah Nushra (Front Kemenangan) di Syria
merupakan kepanjangan organisasi Daulah Iraq Islamiyah. Dalam rekaman itu juga
dijelaskan, nama Jabhah Nushrah dan Daulah Iraq Islamiyah dihapus untuk
kemudian diproklamasikan menjadi Daulah Islamiyah fil Iraq wa Asy-Syam yang
oleh media ditulis Islamic State in Iraq and Sham (ISIS) atau Islamic State in
Iraq and The Levant (ISIL) dengan Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifahnya
serta Kota Raqqah yang terletak di Syria yang berbatasan dengan Turki sebagai
ibu kotanya.
Daulah Islamiyah fil Iraq wa Asy-Syam itu
memiliki prinsip perjuangan utama, antara lain, menegakkan tauhid dan
menghancurkan kemusyrikan serta menegakkan hukum Allah dengan kekuatan senjata.
Dengan prinsip tersebut, ISIS menggalang kekuatan dengan memanfaatkan sentimen
sektarianisme Sunni versus Syiah dan khilafah sebagai entitas politik pemersatu
umat Islam sedunia. Mereka juga menyeru kepada kaum muslim sedunia, termasuk
Indonesia, untuk mendukung dan bergabung. Dengan tiga prinsip perjuangan yang
didoktrinkan, ISIS menghancurkan banyak masjid dan tempat-tempat suci yang
dianggap sebagai tempat pemujaan yang bisa menimbulkan kemusyrikan dan
bertentangan dengan akidah tauhid.
Respons NU
Geneologi kemunculan ISIS, sebagaimana yang
telah terdeskripsi tersebut, merupakan gerakan politik yang dibungkus baju
jihad dengan doktrin-doktrin keagamaan yang oleh para pemikir Islam
dikategorikan paham Ultra-Revivalis yang penyebaran dan aktivitasnya perlu
diwaspadai, khususnya di Indonesia. Doktrin serta paham keagamaan tersebut tentu
sangat membahayakan bagi keberlangsungan tradisi dan budaya umat Islam
Indonesia, khususnya nahdliyin. Bila gerakan itu tidak dilarang, tentu akan
timbul gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang berujung pada konflik
horizontal antarwarga negara Indonesia.
Gagasan dan aktivitas ISIS dapat menimbulkan
masalah serius dalam kehidupan politik, agama, serta sosial di tanah air.
Hampir bisa dipastikan, pendukung utama ISIS dengan gagasan negara khilafahnya
adalah sejumlah warga atau kelompok kecil radikal yang selama ini telah
meresahkan rakyat Indonesia.
Untuk mengantisipasi potensi berkembangnya
ISIS di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, Nahdlatul Ulama (NU) akan
meningkatkan usaha menyosialisasikan konsep Islam rahmatan lil’alamin dan
komitmen pada negara-bangsa Indonesia sebagai bentuk final perjuangan umat
Islam Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana ketetapan
Munas Alim Ulama NU di Situbondo (1983). Lebih dari itu, Pancasila diterima
sebagai dasar negara, sedangkan Islam tetap dijaga sebagai akidah. Antara
akidah beragama dan dasar bernegara tidak dibenturkan. Sebab, Pancasila yang
memuat sila ketuhanan merupakan bentuk pengamalan syariat Islam.
Dengan dasar tersebut, kita semua layak
mendukung penuh inisiatif gubernur Jawa Timur yang akan menerbitkan pergub guna
mengantisipasi gerakan radikal keagamaan, khususnya di Jawa Timur. Pengalaman
lahirnya Pergub Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan
Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur menjadi pelajaran menarik karena
manfaatnya telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jawa Timur. Dengan
keluarnya pergub tersebut, sebagaimana diidealisasikan bersama, aparat keamanan
mendapat legitimasi dalam membendung dan mengantisipasi gerakan ISIS agar tidak
berkembang dan meresahkan masyarakat. []
JAWA POS, 09 Agustus 2014
M Hasan Mutawakkil Alallah ; Ketua Tanfidziyah PW NU Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar