Rabu, 13 Agustus 2014

Mutawakkil: ISIS dan Perlunya Pergub



ISIS dan Perlunya Pergub
Oleh: M Hasan Mutawakkil Alallah

INISIATIF Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dalam rangka mengantisipasi gerakan radikal keagamaan yang terindikasi semakin masif dan menguat harus didukung seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur. Dukungan itu makin terasa penting terlebih setelah munculnya gerakan mendukung berdirinya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sangat meresahkan masyarakat.

Langkah antisipatif Pemprov Jawa Timur tersebut selaras dengan penegasan pemerintah sebagaimana hasil sidang kabinet yang menegaskan bahwa pemerintah dan negara menolak serta tidak mengizinkan paham ISIS berkembang di Indonesia. Alasannya, paham dan gerakan ISIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, serta kebhinekaan bangsa Indonesia.

Bahkan, ditengarai gerakan ISIS di Indonesia didukung kelompok-kelompok yang selama ini menyebar teror di Indonesia dan menjadi buron kepolisian. Kapolri bahkan menyatakan, pemeran utama dalam video yang berisi provokasi yang beredar di situs YouTube adalah buron kepolisian yang berinisial ’’B’’. Diduga kuat, nama itu adalah Bahrum Syah alias Abu Muhammad al-Indonesia. Dengan demikian,ISIStidak hanya mengancam eksistensi Iraq dan Syria, tetapi dalam batas tertentu juga membahayakan negara-negara di kawan lain, termasuk Indonesia.

Geneologi ISIS

ISIS merupakan terjemahan dari bahasa arab Ad-Daulah Al-Islamiyah fi Al-Iraq wa Ash-Sham. Ada pula yang menyebutnya Islamic State in Iraq and The Levant (ISIL). Ada juga yang menyebutnya Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) yang secara spesifik memiliki cakupan wilayah yang berbeda. Istilah Sham dan Levant mencakup wilayah antara Laut Tengah dan Sungai Efrat sehingga cakupan negaranya meliputi Jordania, Lebanon, Palestina, dan Israel. Istilah Syria hanya terbatas pada negara Syria modern yang saat ini sedang berkonflik.

Geneologi organisasi itu dapat dirunut dari gerakan Salafiyah Jihadiyah yang sedang melakukan perlawanan di Iraq dan Syria yang membawa misi terbentuknya Daulah Islamiyah (Islamic State). Deklarasi awal Organisasi Daulah Islamiyah itu dilakukan gerilyawan di Iraq yang menamakan diri kelompok Tauhid wal Jihad yang didirikan Abu Musa az-Zarqawi pada 2004 yang akhirnya menyatakan diri sebagai bagian dari Al Qaeda. Setelah Az-Zarqawi tewas dalam pertempuran melawan tentara AS pada pertengahan 2006, tampuk kepemimpinan Daulah Islamiyah fil Iraq beralih ke Abu Hamza al-Mohajir hingga pada 19 April 2010 dia tewas dalam serangan tentara AS. Tampuk kepemimpinan pun beralih kepada Abu Bakr al-Bagdadi.

Di bawah kendali Abu Bakr al-Bagdadi, Organisasi Daulah Islamiyah fil Iraq semakin meluaskan pengaruh hingga pada 9 April 2013 muncul sebuah rekaman suara yang dikaitkan dengan suara Abu Bakr al-Baghdadi. Rekaman itu menyatakan, Jabhah Nushra (Front Kemenangan) di Syria merupakan kepanjangan organisasi Daulah Iraq Islamiyah. Dalam rekaman itu juga dijelaskan, nama Jabhah Nushrah dan Daulah Iraq Islamiyah dihapus untuk kemudian diproklamasikan menjadi Daulah Islamiyah fil Iraq wa Asy-Syam yang oleh media ditulis Islamic State in Iraq and Sham (ISIS) atau Islamic State in Iraq and The Levant (ISIL) dengan Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifahnya serta Kota Raqqah yang terletak di Syria yang berbatasan dengan Turki sebagai ibu kotanya.

Daulah Islamiyah fil Iraq wa Asy-Syam itu memiliki prinsip perjuangan utama, antara lain, menegakkan tauhid dan menghancurkan kemusyrikan serta menegakkan hukum Allah dengan kekuatan senjata. Dengan prinsip tersebut, ISIS menggalang kekuatan dengan memanfaatkan sentimen sektarianisme Sunni versus Syiah dan khilafah sebagai entitas politik pemersatu umat Islam sedunia. Mereka juga menyeru kepada kaum muslim sedunia, termasuk Indonesia, untuk mendukung dan bergabung. Dengan tiga prinsip perjuangan yang didoktrinkan, ISIS menghancurkan banyak masjid dan tempat-tempat suci yang dianggap sebagai tempat pemujaan yang bisa menimbulkan kemusyrikan dan bertentangan dengan akidah tauhid.

Respons NU

Geneologi kemunculan ISIS, sebagaimana yang telah terdeskripsi tersebut, merupakan gerakan politik yang dibungkus baju jihad dengan doktrin-doktrin keagamaan yang oleh para pemikir Islam dikategorikan paham Ultra-Revivalis yang penyebaran dan aktivitasnya perlu diwaspadai, khususnya di Indonesia. Doktrin serta paham keagamaan tersebut tentu sangat membahayakan bagi keberlangsungan tradisi dan budaya umat Islam Indonesia, khususnya nahdliyin. Bila gerakan itu tidak dilarang, tentu akan timbul gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang berujung pada konflik horizontal antarwarga negara Indonesia.

Gagasan dan aktivitas ISIS dapat menimbulkan masalah serius dalam kehidupan politik, agama, serta sosial di tanah air. Hampir bisa dipastikan, pendukung utama ISIS dengan gagasan negara khilafahnya adalah sejumlah warga atau kelompok kecil radikal yang selama ini telah meresahkan rakyat Indonesia.

Untuk mengantisipasi potensi berkembangnya ISIS di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, Nahdlatul Ulama (NU) akan meningkatkan usaha menyosialisasikan konsep Islam rahmatan lil’alamin dan komitmen pada negara-bangsa Indonesia sebagai bentuk final perjuangan umat Islam Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana ketetapan Munas Alim Ulama NU di Situbondo (1983). Lebih dari itu, Pancasila diterima sebagai dasar negara, sedangkan Islam tetap dijaga sebagai akidah. Antara akidah beragama dan dasar bernegara tidak dibenturkan. Sebab, Pancasila yang memuat sila ketuhanan merupakan bentuk pengamalan syariat Islam.

Dengan dasar tersebut, kita semua layak mendukung penuh inisiatif gubernur Jawa Timur yang akan menerbitkan pergub guna mengantisipasi gerakan radikal keagamaan, khususnya di Jawa Timur. Pengalaman lahirnya Pergub Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur menjadi pelajaran menarik karena manfaatnya telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jawa Timur. Dengan keluarnya pergub tersebut, sebagaimana diidealisasikan bersama, aparat keamanan mendapat legitimasi dalam membendung dan mengantisipasi gerakan ISIS agar tidak berkembang dan meresahkan masyarakat. []

JAWA POS, 09 Agustus 2014
M Hasan Mutawakkil Alallah ; Ketua Tanfidziyah PW NU Jawa Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar