Rasulullah SAW Memaafkan Pembunuh Pamannya
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:
Diceritakan bahwa seseorang datang meminta izin untuk bertemu sahabat Umar bin
Khottob. Setelah orang itu diizinkan, dia berkata, ”Wahai Ibnul-Khaththab, demi
Allah, engkau tidak membuat keputusan yang adil di antara kami.”
Umar pun marah besar mendengarnya, bahkan
hampir saja dia memukulnya. Namun Al-Hurr bin Qais segera mencegah seraya
berkata, ”Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah pernah berfirman kepada
Nabi SAW, ’Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf,
serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (QS. al-A'raaf, 7 : 199).
Maka Umar pun mengurungkan niatnya untuk
menghajar orang itu setelah dibacakan ayat ini. Setelah itu pikirannya terus
menerawang terhadap Kitab Allah. (Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin).
Umar berusaha untuk meneladani keteladanan
agung yang telah dicontohkan oleh Rasulullah manakala perang Uhud sedang
berkecamuk. Ketika itu Rasulullah SAW diminta oleh para sahabatnya untuk
mendoakan orang-orang yang telah menyakitinya agar celaka. Nabi SAW justru
menjawab, ”Aku sekali-kali tidak diutus untuk melaknat seseorang, tetapi aku
diutus untuk mengajak kepada kebaikan dan sebagai rahmat.”
Lalu Rasulullah mengangkat tangannya
menengadah ke atas langit seraya berdoa, ”Wahai Tuhanku ampunilah kaumku, karena
mereka tidak mengetahui.”
Rasulullah bahkan tidak berniat membalas
dendam, namun malah memaafkan mereka dan kemudian dengan rasa kasih sayang
beliau mendo'akan agar mereka diberi ampunan Allah, karena dianggapnya mereka
masih belum tahu tujuan ajakan baiknya.
Dalam perang Uhud itu juga, seorang budak
hitam bernama Wahsyi didatangkan kepada Nabi. Ia adalah sang adalah pembunuh
paman Nabi yang sangat dicintai dan dihormati, Hamzah bin Abdul Muththalib.
Wahsyi dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan bila berhasil membunuh Hamzah
dan ia berhasil. Ketika itu Wahsyi sudah “dikuasai” oleh Rasulullah. Apakah
beliau melakukan pembalasan? Tidak. Rasulullah SAW memaafkannya. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar