Kesunahan Memperbanyak
Sedekah di Bulan Ramadhan
Di antara amalan yang dianjurkan dalam Islam
adalah sedekah. Keutamaan sedekah tidak hanya diperoleh orang yang
memberikannya, tapi juga dinikmati orang yang menerimanya. Karena itu, sedekah
selain memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan, juga memperkuat hubungan
persaudaraan sesama manusia.
Sedekah dianjurkan kapan dan di mana saja, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Bahkan sebagian ulama menganjurkannya minimal sekali sehari, terutama di bulan Ramadhan. Sekalipun nominal yang dikeluarkan tidak banyak.
Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in menjelaskan:
وينبغي
للراغب في الخير أن لا يخلي كل يوم من الأيام من الصدقة بما تيسر وإن قل وإعطاؤها
سرا أفضل منه جهرا...وإعطاؤها برمضان أي فيه لاسيما في عشرة الأواخر أفضل
Artinya, “Orang yang ingin berbuat baik seharusnya tidak melewatkan kesempatan bersedekah setiap hari semampunya, meskipun sedikit. Bersedekah dengan diam-diam lebih baik daripada memperlihatkannya. Sedekah sangat dianjurkan di bulan Ramadhan, khususnya sepuluh terakhir.”
Anjuran memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan ini didukung oleh banyak hadits dari Rasulullah, baik hadis qawli maupun fi’li. Dalam hadits riwayat Anas disebutkan:
عَنْ
اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى
رَمَضَانَ
Artinya, “Dari Anas dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadhan,’ (HR At-Tirmidzi).
Selain hadits di atas, kesaksian dari banyak sahabat, Rasulullah semakin dermawan ketika berada di bulan Ramadhan. Maksudnya, ia memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan:
كَانَ
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ
أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ
Artinya, “Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan,” (HR Bukhari dan Muslim).
Bulan Ramadhan adalah bulan mulia. Karenanya memperbanyak amal saleh sangat dianjurkan, khususnya sedekah. Abu Bakar Syaththa dalam I’anatut Thalibin mengatakan, sedekah dianjurkan di bulan Ramadhan karena bulan mulia dan saat itu sebagian besar Muslim fokus untuk beribadah dan tidak terlalu aktif bekerja sehingga kebutuhan terhadap sedekah sangat mendesak.
Karenanya, sebagai umat Islam, alangkah baiknya kita memperbanyak sedekah, meskipun jumlah nominalnya tidak terlalu banyak karena kebaikan amalan itu tidak dilihat dari jumlahnya, tapi dari istiqamahnya. Wallahu a‘lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar