Penegasan Nabi
Muhammad soal Kejujuran
Dimensi sosial tidak
terlepas dari ibadah yang diamalkan oleh seorang Muslim. Dengan kata lain,
keshalehan individual akan menjadi bermakna jika bisa mewujudkan keshalehan
sosial. Hal ini terlihat ketika ibadah puasa yang bersifat sangat pribadi
ujung-ujungnya harus diakhiri dengan mengeluarkan zakat, yaitu ibadah yang
memiliki dimensi sosial.
Sama halnya shalat
yang merupakan ibadah individual, tetap diakhiri dengan salam lalu menengok ke
kanan dan ke kiri sebagai simbol memperhatikan lingkungan sosial. Hal ini
membuktikan bahwa ibadah vertikal harus diamalkan secara horisontal sehingga
tercipta kehidupan yang baik.
Sama halnya seperti
ibadah yang berangkat dari individu, sikap jujur dan kejujuran harus berangkat
dari individu. Jujur ini sudah tentu berdampak pada kehidupan secara luas,
karena ke mana pun melangkah, apapun yang terucap, dan bagaimana pun
berperilaku, penting bagi manusia menjunjung tinggi kejujuran.
Dalam buku
Khutbah-khutbah Imam Besar (2018), Pakar bidang Tafsir Prof KH Nasaruddin Umar
menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah menegaskan ‘ibda’ bi nafsik (mulailah
dari diri sendiri). Dalam Al-Qur’an juga ada penegasan, kafa bi nafsik al-yauma
hasiba (cukuplah dirimu sendiri sebagai penghisab, penentu terhadapmu).
Dari penegasan Nabi
Muhammad dan wahyu Allah SWT tersebut menggambarkan bahwa pada akhirnya diri
pribadi manusia yang lebih tahu, apakah sesungguhnya diri pribadi manusia
menjadi faktor terjadinya sebuah konflik dikarenakan kebohongan yang kita
sebarkan. Apalagi di era digital seperti sekarang di mana informasi mudah kita
dapat, mudah kita buat, dan mudah kita sebarkan sendiri.
Oleh kaum Quraisy
pra-Islam, Nabi Muhammad SAW mendapat julukan Al-Amin, orang yang dapat
dipercaya, artinya manusia yang sangat jujur hingga mendapat predikat terhormat
di antara kaumnya. Muhammad memulainya dari sendiri dan berdampak pada kebaikan
untuk orang lain dan orang-orang di sekitarnya.
Muhammad muda (12
tahun) kerap mengikuti pamannya Abdul Muthalib untuk berdagang. Bahkan
kadang-kadang ia ikut berdagang hingga ke negeri jauh seperti Syam (Suriah).
Diceritakan dalam Sirah Nabawiyah, tidak seperti pedagang pada umumnya, dalam
berdagang Muhammad dikenal sangat jujur, tidak pernah menipu baik pembeli
maupun majikannya.
Muhammad juga tidak
pernah mengurangi timbangan atau pun takaran. Muhammad juga tidak pernah
memberikan janji-janji yang berlebihan, apalagi bersumpah palsu. Semua
transaksi dilakukan atas dasar sukarela, diiringi dengan ijab kabul. Muhammad
pernah tidak melakukan sumpah untuk menyakinkan apa yang
dikatakannya, termasuk menggunakan nama Tuhan.
Pernah suatu ketika
Muhammad berselisih paham dengan salah seorang pembeli. Saat itu Muhammad
menjual dagangan di Syam, ia bersitegang dengan salah satu pembelinya
terkait kondisi barang yang dipilih oleh pembeli tersebut.
Calon pembeli berkata kepada Muhammad, “Bersumpahlah demi Lata dan Uzza!”
Muhammad menjawab, “Aku tidak pernah bersumpah atas nama Lata dan
Uzza sebelumnya.”
Kejujuran Muhammad
kala itu cukup sebagai prinsip kuat yang dipegang secara mandiri tanpa
melibatkan Tuhan sekali pun. Karena baginya, orang akan melihat dan merasakan
sendiri terhadap kejujuran yang dipegangnya selama berdagang.
Prinsip Muhammad muda
ini tentu saja bertolak belakang dengan fenomena keagamaan simbolik di zaman
sekarang. Agama hanya dijadikan simbol, bukan diwujudkan dalam akhlak mulia
sehari-hari. Memahami agama secara hitam dan putih dengan menawarkan murahnya
surga. Bahkan, Allah SWT dibawa-bawa dalam aktivitas duniawi seperti politik
praktis demi kepentingan kelompoknya. Wallahu’alam bisshowab. []
(Fathoni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar