Tidak Sunnah Membaca
Bismillah sebelum Shalat
Para ulama’ fiqih telah mendefinisikan shalat
sebagai pekerjaan yang dimulai dengan takbiratul ihram (Allahu akbar) dan
diakhiri dengan salam (Assalamu’alaikum warahmatullah), dengan berbagai syarat
dan rukun yang telah ditentukan.Namun demikian, sering kali kita dengar
seseorang melafadkan ta’awwudz (A’udzu Billaahi Minasy Syaithaanirrajim) atau
Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim)sebelum mendirikan shalat. Apakah hal itu
termasuk dalam kategori sunnah?
Sebenarnya tidak disunahkan membaca Ta’awwudz
atau Basmalah ketika hendak melaksanakan shalat, karena syara’ telah menetapkan
bahwa shalat itu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam,
Dalam Kitab Fatawa Isma’il Zain disebutkan:
“Syari’at telah menetapkan takbiratul ihram
sebagai pembuka shalat, maka tidak disunahkan membaca bismillah sebelumnya. “
Lalu bagaimanakah dengan hadits Nabi tentang
setiap pekerjaan yang tidak diawali dengan membaca basmalah adalah sia-sia?
“Setiap
pekerjaan yang tidak diawali dengan menyebut nama Allah, maka sia-sialah
pekerjaan tersebut.”
Disini bisa dikasih catatan, bahwa pekerjaan
yang telah ditentukan oleh Syara’ seperti shalat adalah diawali dengan
takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, maka tidak disunahkan membaca
Ta’awwudz atau Basmalah sebelumnya. Meskipun demikian, hal ini tidak lantas
bisa diartikan sebagai larangan membaca bismillah dan ta'awudz sebelum shalat.
karena tidak ada syariat yang melarang membaca basmallah sebelum shalat.
oleh karena itu, bagi mereka yang telah
terbiasa membaca basmallah atau ta'awwudz sebelum shalat, hendaknya memahami
betul bahwa basmaallah ataupun ta'awudz itu tidak termasuk dalam rukun shalat.
[]
Penulis: Fuad H. Basya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar