Kerja Berat Dongkrak Konsumsi di Tengah Pandemi dan Resesi
Oleh: Bambang Soesatyo
PRASYARAT belanja dan investasi itu sentimen positif.
Ketika pandemi dan resesi ekonomi terjadi dalam periode waktu yang sama seperti
sekarang, keduanya menjadi sentimen negatif yang mendorong setiap orang atau
konsumen dan investor semakin berhati-hati dan menahan diri, termasuk belanja
atau konsumsi.
Dengan begitu, mudah untuk dipahami bahwa mendorong
masyarakat belanja atau investasi di tengah pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi
saat ini adalah pekerjaan cukup berat. Pandemi menyebabkan banyak orang takut
Keluar rumah. Konsekuensinya, alat transportasi seperti mobil dan motor lebih
sering diam dan tidak perlu isi atau beli bensin minimal selama beberapa hari.
Dampak isolasi mandiri oleh jutaan keluarga itu bahkan juga dirasakan pelaku
jasa transportasi umum hingga pengemudi bajaj akibat langkanya calon penumpang.
Di Jakarta, pusat belanja atau mal serta restoran
sudah dibuka selama PSBB (pembatasan sosial skala besar) transisi dan siap
melayani konsumen. Nyatanya, baik mal maupun restoran tetap sepi pengunjung.
Sektor pariwisata menghadirkan pemandangan lebih memprihatinkan. Pada banyak
destinasi di dalam negeri, jumlah wisatawan asing maupun lokal yang berkunjung
anjlok sampai rata-rata di atas 80 persen. Maskapai penerbangan jelas
terdampak. Dengan langkanya wisatawan, tingkat hunian hotel tidak sampai 5
persen. Banyak hotel untuk sementara tutup. Ragam jasa pendukung bisnis hotel,
seperti kafe hingga laundry dan pemasok kebutuhan lainnya pasti terkena
dampaknya. Semua ini terjadi karena fakta bahwa sebagian besar masyarakat masih
waspada pandemi dan waswas akibat resesi ekonomi saat ini.
Gambaran tentang anjloknya minat masyarakat untuk belanja dan investasi terlihat pada gelembung akumulasi dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. Per Agustus 2020, simpanan dana kelompok penabung di atas Rp 5 miliar memperlihatkan lonjakan sangat signifikan, menjadi Rp 373 triliun dibanding Agustus 2019 yang masih berjumlah Rp 115 triliun. Kelompok penabung ini diidentifikasi sebagai masyarakat menengah atas dan institusi. Karena alasan masih pandemi dan mulai resesi, gelembung volume DPK di perbankan dipastikan berlanjut dengan pertumbuhan diperkirakan di atas 8 persen, sementara pertumbuhan kredit diperkirakan tak lebih dari 1,5 persen.
Jadi, memang cukup berat pekerjaan bersama dalam
merangsang minat masyarakat untuk berbelanja. Semua orang butuh kepastian dan
suasana kondusif untuk belanja maupun investasi. Pandemi dan resesi sudah
menghadirkan tekanan psikologis bagi banyak orang. Jangan lagi tekanan
psikologis itu dieskalasi dengan aksi kelompok-kelompok masyarakat tertentu
yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kalau konsumsi masyarakat melemah
dalam periode waktu yang panjang, kegiatan produksi juga akan menurun dalam
skala yang signifikan. Skala produksi beragam produk di banyak pabrik akan
diturunkan ke level terendah. Kalau sudah begitu, pengurangan peran pekerja
akan dilakukan banyak manajemen pabrik. Minimal, opsi merumahkan karyawan
menjadi pilihan.
Agar minat belanja dan investasi tidak semakin lemah,
harus dimunculkan faktor pendorong yang mampu merangsang minat setiap orang
membelanjakan uangnya, termasuk berinvestasi. Untuk tujuan ini, pemerintah
diharapkan menggunakan semua instrumen yang dimilikinya. Salah satu kepastian
yang telah ditetapkan pemerintah adalah memperpanjang Bantuan sosial tunai
(BST) hingga Juni 2021. Demi meningkatkan produktivitas semua mesin
perekonomian, tidak ada salahnya jika volume BST diperbesar. BST gelombang
pertama sebesar Rp600.000 per KPM (keluarga penerima manfaat) telah dibagikan
dalam tiga tahap sepanjang April-Juni 2020, sedangkan BST gelombang kedua sebesar
Rp300.000 per KPM dibagikan dalam enam tahap sepanjang periode Juli-Desember
2020.
Program PEN
Untuk tahun ini, Komite Penanganan Covid-19 dan
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengelola anggaran
Rp695,2 triliun. Untuk mengakselerasi pemulihan, Satgas ini pun diminta bekerja
ekstra cepat. Hingga November ini, realisasi atau penyerapannya sudah mencapai
Rp366,86 triliun atau 52,8%, terhitung sejak Satgas PEN dibentuk pada awal Juli
2020. Penyaluran semua anggaran itu diharapkan efektif sesuai tujuannya. Oleh
karena itu, semua elemen masyarakat diharapkan peduli dan mengawal kerja Satgas
PEN.
Bagaimana pun, kerja cepat Satgas PEN menyalurkan
anggaran stimulus patut diapresiasi. Semua pihak berharap dan mendorong Satgas
PEN menyalurkan anggaran tepat sasaran dan tepat guna, sehingga pemulihan
ekonomi bisa cepat terwujud. Selain itu, Satgas PEN pun diharapkan aktif
memublikasikan progres kerjanya. Publikasi progres itu sangat penting untuk
membangkitkan keyakinan semua elemen masyarakat tentang prospek perekonomian
nasional. Masyarakat harus diyakinkan bahwa Indonesia mampu keluar dengan
selamat dari perangkap pandemi dan resesi sekarang ini.
Penyaluran anggaran PEN dari klaster kesehatan dengan
pagu Rp87,55 triliun dan klaster perlindungan sosial dengan pagu Rp203,9
triliun sejauh ini cukup efektif, sehingga ekses atau dampak pandemi Covid-19
tidak melebar ke aspek kehidupan lainnya. Kebutuhan pokok masyarakat cukup
tersedia dan juga tidak terjadi gejolak harga. Khusus untuk penyaluran atau
penyerapan pada klaster insentif usaha, klaster dukungan UMKM dan klaster
pembiayaan korporasi, Satgas PEN diharapkan lebih bijak dan berhati-hati. Kalau
diakumulasi, realisasi anggaran dari klaster insentif usaha dan klaster
dukungan UMKM sudah lebih dari Rp120 triliun.
Target penyaluran pada tiga klaster ini hendaknya
dikaitkan atau mempertimbangkan fakta tentang masih lemahnya konsumsi.
Realisasi anggaran dari tiga klaster ini tak lain adalah stimulus untuk menjaga
ketahanan sekaligus mencegah kebangkrutan perusahaan dan unit-unit UMKM yang
terdampak pandemi Covid-19. Dengan stimulus ini, baik korporasi maupun bisnis
berskala UMKM diharapkan mulai berproduksi. Namun, realisasi anggaran PEN pada
tiga klaster ini jangan sampai sia-sia karena konsumsi masyarakat yang masih
sangat lemah seperti sekarang ini. []
SINDONEWS, 14 November 2020
Bambang Soesatyo | Ketua MPR RI/Wakil Ketua UmumKadin Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar