Senin, 16 November 2020

Ulil: Berseminya Lagi ”Pohon Otoritarianisme”

Berseminya Lagi ”Pohon Otoritarianisme”

Oleh: Ulil Abshar-Abdalla

 

Editorial The Economist 17 Oktober lalu agak mengagetkan. Nadanya keras, terus terang, dan ditulis dengan gaya elegan, khas majalah ini. Ia mengulas sekaligus menanggapi secara kritis UU Cipta Kerja yang kontroversial.

 

Judulnya, jika dibaca ala ”deklamasi” puisi oleh murid-murid sekolah menengah pada era pra-digital dulu, akan menimbulkan efek bunyi yang berima: Banyan Suharto with a saw. Jika diterjemahkan, akan terasa sekali nada kerasnya walau efek rimanya hilang: Pohon beringin Soeharto dengan sebuah gergaji.

 

Secara isi, editorial itu tak memuat hal baru. Ia sebetulnya menggaungkan saja sikap para pengkritik UU Cipta Kerja yang disetujui untuk disahkan oleh DPR secara tergopoh-gopoh 5 Oktober lalu, dan dengan cara yang—meminjam istilah Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum UGM—ugal-ugalan. Editorial ini hanya akan terasa mengagetkan bagi mereka yang tahu sejarah panjang majalah dari Inggris ini.

 

”Jubir” liberalisasi

 

The Economist, sebagaimana kita tahu, amat disegani. Selain karena umurnya sudah lebih dari satu abad (berdiri di Inggris, 1843), ia juga menerapkan standar jurnalisme yang sangat tinggi. Ia dikenal luas pendukung liberalisme, baik dalam politik maupun ekonomi.

 

Ia membela kapitalisme, globalisasi, dan gagasan ”libertarian” yang menghendaki pemerintahan minimum; pemerintahan yang tak terlalu banyak ”cawe-cawe” mengintervensi pasar. Ia bisa kita sebut salah satu ”juru bicara (jubir)” liberalisasi/privatisasi yang paling antusias saat ini, dengan argumen elegan dan intellectually inspiring.

 

Dari sudut spektrum ideologi, The Economist berada di sebelah ”kanan”, karena itu lebih dekat pada ideologi politik yang diusung Partai Konservatif di Inggris. Sebuah lema di Wikipedia menggambarkannya sebagai majalah yang menganut paham radical centrism, tengah yang keras—sebuah eufemisme, saya kira, untuk ideologi konservatisme.

 

Ia berseberangan dengan koran Inggris, The Guardian, yang berada di sebelah ”kiri” dan lebih dekat kepada Partai Buruh. Mereka yang hendak mengetahui sikap kaum liberal mengenai isu-isu tertentu biasanya akan mengecek lewat apa yang ditulis majalah ini.

 

Sebagaimana kita tahu, selama ini UU Cipta Kerja ”dipasarkan” pemerintah sebagai beleid baru yang akan memotong habis sengkarut dalam aturan dan birokrasi kita. Sengkarut ini dipandang sebagai pengganjal utama investasi. UU ini mengenalkan terobosan penting: deregulasi dan debirokratisasi.

 

Pemerintah ”menjual” UU ini ke publik sebagai ”game changer”, aturan yang akan mengubah keadaan secara mendasar: menciptakan iklim investasi yang business-friendly, membuka lapangan kerja lebih luas, serta menyelamatkan Indonesia dari middle income trap, jebakan pendapatan menengah. Ini semua, tentu saja, adalah ”kebajikan-kebajikan liberal” (liberal virtues) yang mestinya menyenangkan redaksi majalah The Economist.

 

Selama ini, Presiden Jokowi memiliki kegemaran unik: mencitrakan pemerintahan yang ia pimpin sebagai administrasi yang dekat dengan anak-anak milenial, yang sadar akan teknologi paling mutakhir—teknologi digital. Citra ini dibangun, antara lain, dengan mengangkat tujuh anak muda sebagai Staf Khusus Milenial. Dengan ”menjual” UU baru ini sebagai peraturan yang akan menciptakan lapangan kerja, dan karena itu disebut UU Cipta Kerja, pemerintah berharap akan mendapat dukungan luas dari generasi milenial.

 

Reaksi tak terduga

 

Yang terjadi justru sebaliknya. UU ini memicu protes luas, bukan saja dari kalangan buruh yang memang paling terdampak oleh aturan ini. Mungkin inilah protes terbesar selama enam tahun Presiden Jokowi memimpin pemerintahan. Yang interesan adalah: protes-protes ini juga datang dari kalangan milenial, para mahasiswa.

 

Dan, yang lebih mengagetkan, UU ini memicu protes dari sektor sosial yang selama ini terkesan pada publik sebagai less politicized, yang paling tidak menampakkan perhatian pada politik, yakni K-popers, para remaja pencinta musik pop dari Korea Selatan.

 

Para K-popers menunjukkan dukungan yang blak-blakan pada protes-protes buruh dan mahasiswa seusai disahkannya UU Cipta Kerja. Dukungan ini mereka tunjukkan secara masif dan demonstratif melalui media sosial, terutama Twitter, dengan ikut mendukung sejumlah tagar, misalnya #MosiTidakPercaya. Banyak pihak kaget atas ”politisasi” (dalam pengertian bangkitnya kesadaran politik) yang terjadi di kalangan remaja K-popers ini, sebagaimana kekagetan yang saya rasakan atas editorial The Economist.

 

Saya akan tidak kaget seandainya The Economist menulis editorial yang mendukung UU Cipta Kerja. Dari segi isi, UU ini jelas amat selaras dengan ideologi politik majalah tersebut. UU itu mengenalkan langkah-langkah ”liberal” dan drastis—sebut saja ”langkah gergaji”—untuk mempermudah masuknya investasi, baik asing maupun domestik.

 

Ia sudah pasti akan menaikkan ranking Indonesia dalam skor the ease of doing business (kemudahan berbisnis). Ia memotong pita merah (red tape, metafor untuk birokrasi pemerintah yang rumit dan membingungkan) dengan sebuah ”gergaji” besar bernama Omnibus Law. Yang terjadi justru sebaliknya.

 

The Economist menulis editorial yang mengkritik keras kebijakan ”gergaji” ala Jokowi ini. Ia tak menyambut antusias UU yang diniatkan untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi itu—dua kata kunci yang selama ini mewakili gagasan pokok liberalisasi ekonomi yang dikampanyekan oleh The Economist.

 

Sebaliknya, deregulasi yang dikehendaki oleh UU ini digambarkan secara negatif oleh majalah ini sebagai kebijakan yang justru memotong beberapa warisan berharga dari reformasi di Indonesia, antara lain: resentralisasi wewenang. Ini akan mengurangi partisipasi pemerintah dan masyarakat lokal dalam eksekusi kebijakan yang diniatkan untuk menggenjot pembangunan. Ia membawa kembali ”refrain” lama yang populer di era Orde Baru dulu: kebijakan pembangunan yang top-down.

 

Otoritarianisme

 

The Economist menggambarkan kebijakan pemerintah Jokowi yang terakhir ini sebagai kembalinya ”otoritarianisme” ala Soeharto (”Indonesia’s lurch back into authoritarianism”). Ia, karena itu, menggunakan metafor yang puitis dalam judul editorialnya: pohon beringin dengan sebuah gergaji. Pohon beringin, secara ikonik, mewakili Partai Golkar yang menjadi penyangga penting kekuasaan otoriter era Orde Baru dulu.

 

Hanya saja, ini bukanlah pohon beringin lama. Ini adalah pohon beringin baru yang atas nama ”niat baik” (yaitu menarik investasi) hendak melakukan tindakan radikal: menggergaji aturan-aturan yang menyulitkan para calon investor. Tetapi, seperti dicatat The Economist, ini semua dilakukan dengan harga mahal: membawa kembali ”pohon lama”, pohon otoritarianisme.

 

Dengan mengulas editorial majalah ini, saya tak sedang menganjurkan agar kita menjadikan apa pun yang dikatakan media asing, terutama The Economist, sebagai yardstick, mistar pengukur untuk menilai kebijakan pemerintah kita. Sama sekali tidak. Tetapi jelas teramat keliru jika kita mengabaikan apa yang dikatakan ”dunia luar” mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah.

 

Kita hidup dalam sebuah ”bebrayan global” (global community). Apa yang dikatakan pihak di ”luar” sana jelas tak bisa kita tanggapi dengan sikap cuek ala Bung Karno dulu: Go to hell with what you tell! (Persetan dengan pendapat kalian).

 

Apa yang dinyatakan oleh The Economist, bagi saya, layak kita pertimbangkan. Jika majalah yang selama ini dikenal sebagai promotor liberalisasi ekonomi menanggapi kebijakan ”liberal” pemerintah Jokowi secara negatif, berarti ada masalah serius. Niat menarik investor agar tersedia lapangan kerja yang lebih luas bagi generasi milenial jelas tujuan baik yang harus diapresiasi.

 

Namun, niat baik saja tidaklah cukup. Yang lebih krusial adalah bagaimana niat baik ini dieksekusi, apakah dengan cara yang—menggunakan bahasa agama—ma’ruf (baik) atau munkar (tidak baik).

 

Mungkin bukan suatu kebetulan jika Presiden Jokowi memiliki wakil bernama Ma’ruf Amin. Boleh jadi ini semacam pengingat agar ia mengeksekusi niat-niat baiknya dengan cara yang ”ma’ruf”, cara-cara yang benar dalam konteks aturan main demokrasi. Bukan malah, dalam ungkapan The Economist, ”cutting the institutions”, memotong institusi-institusi warisan reformasi.

 

Niat baik Jokowi adalah memotong ”red tapes”, birokrasi yang rumit, untuk memuluskan jalan bagi para investor, tetapi yang terjadi justru memotong beberapa warisan penting reformasi: melemahkan KPK, ”menjinakkan” Mahkamah Konstitusi, melemahkan independensi Bank Indonesia, menekan suara-suara kritis dengan UU ITE, dan melakukan resentralisasi kekuasaan.

 

Kita jelas tak ingin ”gergaji” Jokowi bekerja secara keliru, secara tidak ”ma’ruf”. Kita jelas tak menghendaki kembalinya ”pohon beringin” yang membawa ”mambang” otoritarianisme, apalagi jika ini terjadi pada era presiden sipil. Para pemikir dan intelektual ”liberal” di negeri ini sudah selayaknya mempertimbangkan apa yang ditulis di editorial The Economist itu. []

 

KOMPAS, 2 November 2020

Ulil Abshar-Abdalla | Dosen Pascasarjana pada Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar