Selasa, 24 November 2020

Azyumardi: Solusi Palestina

Solusi Palestina

Oleh: Azyumardi Azra

 

Boleh jadi, tak banyak pembaca yang tahu, 15 November adalah hari kemerdekaan Negara Palestina. Ini adalah hari besar nasional yang mulai dirayakan sejak deklarasi kemerdekaan Negara Palestina, 15 November 1988.

 

Deklarasi kemerdekaan Palestina ditulis penyair Palestina Mahmoud Darwish dan dibacakan Yasser Arafat, pemimpin Palestinian Liberation Organization (PLO). Deklarasi itu diadopsi Dewan Nasional Palestina (PNC) dalam penutupan sidang ke-19.

 

PNC dalam kesempatan itu, juga memilih dan mengukuhkan Yasser Arafat sebagai presiden Negara Palestina. Kini, sudah 32 tahun sejak Palestina menyatakan kemerdekaannya. Jelas, Negara Palestina belum memiliki kemerdekaan dan kedaulatan sesungguhnya.

  

Sebaliknya, keadaan bangsa dan Negara Palestina terus memburuk dari tahun ke tahun. Israel mencengkeramkan kekuasaan kian dalam pada masa pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sejak 2009.

 

Mendapatkan dukungan penuh Presiden AS Donald Trump, rezim Netanyahu kian leluasa merampas lahan milik warga Palestina. Ia juga terus mempersekusi warga Palestina.

 

Trump mengakui, Yerusalem sebagai ibu kota Israel (2017) dan memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah AS diikuti Guatemala, Honduras, Hungaria, Rumania, dan Moldova yang juga memindahkan kedubesnya.

 

Apakah ada masa depan berdaulat dan damai bagi Negara Palestina? Pertanyaan ini sangat susah menjawabnya.

 

Namun, persis pada hari peringatan hari kemerdekaan Negara Palestina (15/11/2020), International Council of World Affairs (ICWA) dan Empu Sendok Arts Station (ESAS) menyelenggarakan webinar ‘The Challenges of the Palestine Solution’.

 

Peringatan ini mengingatkan pada nestapa Palestina. Webinar dimulai sambutan Pimpinan ESAS, Felia Salim dan Pimpinan ICWA, Dubes Prof Makarim Wibisono. Selanjutnya adalah pidato kunci Duta Besar Palestina di Jakarta, Zubayr al-Shun.

 

Keduanya me-review kondisi Palestina dewasa ini. Dipimpin moderator Dubes Ibrahim Yusuf, seminar menghadirkan Marzuki Darusman, tokoh HAM dan utusan khusus sekjen PBB dan mantan jaksa agung masa presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001).

 

Selanjutnya, penulis Resonansi ini dan Andy Rachmianto, dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, dan mantan dubes RI di Yordania. Para pembicara mengungkapkan terus memburuknya kenestapaan bangsa-Negara Palestina.

 

Banyak kebijakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sejak lebih satu dasawarsa sangat melanggar HAM, dengan dukungan Presiden AS Donald Trump. Selain itu, masalah Palestina tidak lagi menjadi isu global; nyaris absen dalam wacana masyarakat internasional.

 

Penulis Resonansi ini menyarankan lima usul kunci untuk dipertimbangkan sebagai solusi atas masalah Palestina. Jelas tidak ada solusi instan.

 

Setiap dan semua langkah memerlukan usaha sungguh-sungguh, dengan melibatkan kerja sama dan dukungan berbagai negara, baik di Timur Tengah sendiri maupun lingkungan internasional lebih luas.

 

Pertama, menggalang momentum dengan terpilihnya Joe Biden sebagai presiden baru AS untuk kembali mengusahakan penyelesaian masalah Palestina. Presiden Donald Trump merusak penciptaan perdamaian yang adil dengan memihak PM Netanyahu sepenuhnya.

 

Presiden Joe Biden, yang pro ‘solusi dua negara’ (Israel dan Palestina) setelah dilantik pada 20 Januari 2021, dapat mengambil kebijakan lebih adil dan berimbang.

 

Kedua, membangun perdamaian dan persatuan berkelanjutan di antara dua faksi bangsa Palestina: Fatah di Tepi Barat dan Hamas di Jalur Gaza. Sejauh ini, kedua pihak gagal menciptakan perdamaian; kontestasi politik dan keagamaan terus berlanjut.

 

Tidak mungkin menciptakan Negara Palestina dengan kedaulatan penuh jika Fatah dan Hamas tidak bersatu.

 

Ketiga, menggalang kesepahaman di antara kekuatan besar di Timur Tengah (Arab Saudi, Mesir, Syria, Yordania, Qatar, UEA, dan Turki) untuk serius membantu bangsa-Negara Palestina. Selama ini masing-masing lebih mementingkan diri dengan mengorbankan Palestina.

 

Keempat, memperkuat jaringan dengan warga Palestina yang menjadi warga Negara Israel. Jumlah mereka cukup banyak, sekitar 1.900.000 jiwa atau 21 persen dari sekitar 9.230.000 total warga Negara Israel.

 

Kini, ada 17 anggota Palestina dari 120 seluruh anggota Knesset (Parlemen Israel). Warga Palestina menjadi anggota sejak pemilihan anggota Knesset 1949. Jumlah mereka seluruhnya mencapai 86 orang.

 

Mereka aktif memperjuangkan kepentingan Palestina dalam Knesset. Jika jaringan dapat diperkuat, perjuangan Palestina dapat mengambil medan di Tepi Barat dan Gaza beserta di dalam Negara Israel sendiri. []

 

REPUBLIKA, 19 November 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar