Baru-baru ini riuh ramai diskusi di media sosial tentang jilbab, apakah wajib atau tidak bagi muslimah? Macam argumentasi dan ragam referensi pun bermunculan, dari klasik hingga kontemporer. Dari literatur Ahlussunnah wal Jama’ah maupun lainnya. Bagi penulis yang secara sadar memilih cara beragama ala NU jamaknya kiai-kiai Nusantara, keriuhan itu harus selalu dijaga dalam koridor diskusi yang sehat, jauh dari aksi bully, intimidasi, apalagi pembunuhan karakter. Kebenaran adalah tetap kebenaran tanpa perlu dikotori dengan aksi menyakiti dan mengintimidasi mitra diskusi. Inilah cara diskusi sehat yang diperintahkan Allah subhanahu wata’ala sesuai pemahaman ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Tidak percaya?
Dalam Al-Qur’an sendiri, setelah menyebutkan hujjah atas salahnya kesyirikan (QS. al-Isra’: 42) dan hujjah atas kebenaran adanya akhirat (QS. al-Isra’: 52), dalam ayat berikutnya Allah subhanahu wata’ala menegaskan:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا. (الإسراء: 53)
“Katakanlah Muhammad kepada hamba-hambaku yang beriman: ‘Hendaklah mereka katakan kalimah yang lebih baik kepada orang-orang kafir.’ Sungguh setan membuat kerusakan di antara mereka. Sungguh setan adalah musuh yang nyata bagi manusia” (QS. Al-Isra’: 53).
Merujuk penafsiran pakar aqidah dan tafsir asal Kota Ray (Iran sekarang), Syaikhul Islam Fakhruddin ar-Razi (544-606 H/1150-1210 M) makna ayat itu adalah:
وَقُلْ يَا مُحَمَّدُ لِعِبَادِي إِذَا أَرَدْتُمْ إِيرَادَ الْحُجَّةِ عَلَى الْمُخَالِفِينَ، فَاذْكُرُوا تِلْكَ الدَّلَائِلَ بِالطَّرِيقِ الْأَحْسَنِ وَهُوَ أَنْ لَا يَكُونَ ذِكْرُ الْحُجَّةِ مَخْلُوطًا بِالشَّتْمِ وَالسَّبِّ
“Dan katakanlah wahai Muhammad kepada hamba-hamba-Ku: ‘Jika kalian hendak menyampaikan hujjah terhadap orang-orang yang berbeda pandangan, maka sampaikan dalil-dalil atau hujjah-hujah itu dengan cara yang terbaik. Yaitu penyampaian hujjah hendaknya tidak dicampuri dengan kutukan dan sumpah serapah” (Muhammad ar-Razi ibn Dhiya’uddin Umar, Tafsir al-Fakhrur Razi, [ttp., Dar al-Fikr: 1401 H/1981 M], juz XX, h. 231).
Masih menurut ar-Razi, semangat diskusi yang sehat dengan menghindarkan diri dari sumpah serapah yang diusung ayat ini selaras dengan ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an, yaitu dua ayat sebagaimana berikut:
اُدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. (النحل: 125)
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sungguh Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalannya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. An-Nahl: 125).
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ. (العنكبوت: 46)
“Dan jangankah kalian berdebat dengan Ahli Kitab kecuali dengan cara yang terbaik, melainkan dengan orang orang-orang yang zalim di antara mereka. Dan katakanlah: ‘Kami telah beriman (kepada kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan kepada kalian. Tuhan kami dan tuhan kalian adalah satu, dan kami hanya berserah diri kepada-Nya’.” (QS. al-‘Ankabut: 46)
Kenapa Allah SWT memerintahkan kita untuk berdiskusi dan menyampaikan hujjah argumentasi secara sehat? Tiada lain, sebab andaikan dalam menyampaikan hujjah kepada mitra diskusi bercampur dengan sumpah serapah, kutukan dan semisalnya, niscaya mereka akan meresponnya dengan balasan yang setimpal atau bahkan lebih buruk. Perilaku semacam ini selaras dengan warning Al-Qur’an:
وَلاَ تَسُبُّواْ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللهِ فَيَسُبُّواْ اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُون. (الانعام: 108)
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah yang lain dari Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. Al-An’am: 108).
Pastilah, setiap diskusi yang tidak sehat justru akan memantik emosi, mitra diskusi semakin benci, dan tujuan utama diskusi untuk memperoleh kesimpulan yang terang pun terabaikan. Sementara bila diskusi dapat berlangsung secara sehat, dan cukup dengan menyampaikan hujjah argumentasi dengan cara-cara yang terbaik, terhindar dari sumpah serapah dan menyakiti orang lain, maka cara seperti itu justru akan meninggalkan kesan yang mendalam. Inilah yang maksud utama dari ayat:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ... (الإسراء: 53)
“Katakanlah Muhammad kepada hamba-hambaku yang beriman: ‘Hendaklah mereka katakan kalimah yang lebih baik kepada orang-orang kafir ...” (QS. Al-Isra’: 53).
Selain itu, diskusi yang sehat juga dapat menghindarkan diri dari provokasi setan yang jelas merupakan musuh yang nyata bagi seluruh manusia, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam nash berikutnya:
...إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا. (الإسراء: 53)
“… Sungguh setan membuat kerusakan di antara mereka. Sungguh setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isra’: 53). (Ar-Razi, Tafsir al-Fakhrur Razi, juz XX, h. 231).
Dalam konteks ini, menarik sekali closing statemen mufassir Granada Spanyol, Abu Hayyan al-Andalusi (654-745 H/1256-1344 M) saat mengutip penafsiran ar-Razi di atas:
مَتَى امْتَزَجَتِ الْحُجَّةُ بِالْإِيذَاءِ كَانَتِ الْفِتْنَةُ.
“Kapan hujjah argumentasi tercampur dengan perbuatan menyakiti teman diskusi, maka pasti muncullah fitnah,” (Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsir al-Bahr al-Muhith, [Bairut, Dar al-Fikr al-‘Ilmiyyah, 1422 H/2001 M], cetakan pertama, juz VI, h. 48).
Nah, berkaitan urusan keimanan saja, diskusi dengan orang-orang yang mengufurinya pun kita tetap diperintahkan dengan cara-cara terbaik, cara yang sehat, apalagi urusan jilbab dalam internal komunitas orang-orang beriman. Tentu harus dengan cara yang superbaik, super-ahsan. Karenanya, ayo kita diskusi tentang keimanan, jilbab, dan isu lain sepuas-puasnya, asal tetap menjaga etika dan kesopanan yang dipesankan Tuhan melalui firman-firman-Nya! Wallahu a’lam. []
Ustadz Ahmad Muntaha AM, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar