Senin, 29 Januari 2018

(Hikmah of the Day) Saat Sales Marketing Imam Hanafi Lupa Jelaskan Kecacatan Barang



Saat Sales Marketing Imam Hanafi Lupa Jelaskan Kecacatan Barang

Syaqiq Al-Balkhi berkisah, Imam Abu Hanifah memilih seorang mitra dalam perdagangannya bernama Basyar. Suatu ketika, Imam Hanafi meminta Basyar menjalankan akitivitas dagang kain khuzz.

Sambil berpesan kepada Basyar, bahwa di sejumlah pakaian (kain), ada salah satu kain khuzz ada yang cacat (jelek) disertai petunjuk yang jelas, ia diminta untuk menjelaskan (memberitahu) kepada pembeli kain.

Setelah berselangnya waktu, Basyar kembali ke Kufah dengan hasil bisnis karena yang berhasil menjual hasil dagangannya. Sebagaiamana pesan Imam Hanafi di awal, ia pun memastikan kepada Basyar.

“Apakah kamu telah menerangkan kecacatan yang ada pada barang yang saya pesankan kepadamu kemarin?” tanya Abu Hanifah.

Basyar menjawab, “Ngapunten, saya telah lalai!”

Akibat ini, Imam Abu Hanifah menyedekahkan semua yang tertimpa (campur) baik modal maupun pengembanganya seluruhnya.

Lanjut Balkhiy, bagian Abu Hanifah berupa seribu dirham harta dari perdagangan, telah bercampur dengan syubhat. Ia berkata, “Harta itu telah bercamur dengan syubhat, dan aku tidak membutuhkanya,” (Irsyadul Ibad, 80).

Sikap Imam Hanafi patut direnungkan dan ditiru oleh semua pelaku bisnis apapun. Syubhat dari kelalaian saja, Imam Hanafi meninggalkan hasilnya, apalagi disengaja. Maraknya jual-beli bodong belakangan ini sungguh sangat membuat miris hati nurani. Nabi tegas mengancam orang-orang seperti itu dengan “cap keluar dari barisan Nabi”.

Dalam hadits riwayat Imam Muslim, dari Abi Hurairah berkata, “Barangsiapa angkat senjata melawanku maka bukan bagian dari kami. Barangsiapa menculasi kami, maka bukan bagian dari kami.”

Kisah ini diolah dari kitab Irsyadul Ibad karya Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibariy, tanpa tahun, Penerbit Al-Hidayah, Surabaya. []

(Ali Makhrus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar