Kamis, 27 September 2018

Gus Dur: Penerbangan Memerlukan Keseriusan


Penerbangan Memerlukan Keseriusan
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Minggu lalu penulis naik pesawat terbang Pelita Air Service dari Gorontalo, tiba di bandara Hassanudin jam 15.00 WITA dan setelah terlambat sekitar 1 jam lamanya baru diberangkatkan kembali dengan pesawat lain milik Pelita Air juga dari Airport Hassanudin di Makasar menuju Jakarta, alasannya, karena pesawatnya datang terlambat dari Sorong, sekian lama juga. Mangapakah pesawat terlambat berangkat dari Sorong, hal itu tidak diterangkan sama sekali oleh pegawai maskapai penerbangan itu di lapangan terbang Hassanudin. Karuan saja jawaban yang dikemukakan asal menjawab itu membuat orang geram, dan “pikiran nakal” penulis mengatakan mengapa perusahaan penerbangan itu tidak dibubarkan saja?

Tapi ini adalah penyakit yang umum ada di kalangan usaha-usaha penerbangan kita: tidak ada keberanian untuk mengambil tindakan disipliner terhadap mereka yang melakukan pelanggaran ini. Juga pada penyakit lama: korupsi dalam managemen usaha-usaha penerbangan seperti juga terjadi pada bidang-bidang lain dalam kehidupan bangsa kita. Tidak diingat, bahwa kacau-balau dan rusaknya jadwal penerbangan, tanpa ada sebab-sebab natural yang jelas (badai salju dan sebagainya), membawa kesimpulan lain bagi kita amburadulnya usaha transportasi lainnya dari kehidupan kita, seperti angkutan kereta api dan sebagainya. Ini mungkin juga sebagai cerminan dari industri lainnya, kalau penerbangan yang lebih mementingkan ketepatan waktu (punctualities) itu menghasilkan jadwal penerbangan yang amburadul apalagi bidang-bidang kehidupan lainnya?

Dengan ringannya staf yang bertugas menyatakan ini bukan kesalahannya pribadi melainkan kesalahan bersama. Hanya sedemikian sajakah tanggung jawab yang dipikulnya? Tidakkah ia tahu bahwa keterlambatan ¼ jam saja akan mengakibatkan porak-poranda jadwal kegiatan para penumpang yang harus terikat kepada perjanjian dengan pihak lain, baik itu penerbangan ke tempat lain ataupun janji dengan “orang penting”? Kalau hanya sedemikian saja tanggung jawab pihak maskapai penerbangan Pelita Air atas keterlambatan tersebut, dengan kualitas pelayanan seperti itu dapatkah di harapkan kita akan mampu memajukan industri kita sendiri?

*****

Karenannya, memang tidak dapat disalahkan jika ahli sosiologi Swedia Gunnar Myrdal memasukkan bangsa Indonesia dalam kategori “soft nations” (bangsa lunak) dalam tata pergaulan internasional. Bagaimanakah bangsa yang sedemikian itu akan memiliki kemampuan mengembangkan industri pariwisata yang berkualitas tinggi seperti bangsa Spanyol. Kalau kita memang benar-benar menginginkan keindahan alam khatulistiwa menjadi daya tarik dan “lokomotif” industri pariwisata di negeri ini, kita harus mampu menghilangkan ‘penyakit’ keterlambatan tersebut. Caranya bermacam-macam, tetapi intinya adalah kesanggupan menyusun management yang tangguh dan “berhati baja”. Dengan struktur usaha dan dunia kepegawaian yang sehat, maka maskapai-maskapai penerbangan kita akan mampu manjaga agar segala macam jawal penerbangan berjalan tepat pada waktunya.

Tentu saja orang dapat bergurau, kalau Pelita-nya begitu bagaimana dengan Lampu Tempel Airlines, yang akan “ berprestasi” sama ini menunjukkan bahwa pemeliharaan (maintenance) merupakan hal yang paling menentukan bagi tercapainya ketepatan waktu yang diinginkan dari jadwal penerbangan. Tetapi disiplin yang tinggi di bidang ini, mengharuskan adanya disiplin terhadap penumpang-penumpang “penting”, yang terkadang memang ada di sinilah budaya “mengutamakan pejabat” juga harus dikikis habis. Atau contoh lain, pada sebuah penerbangan ke Yogyakarta, penulis mengetahui seorang pramugari membawa bayinya dalam penerbangan, dengan diletakkan di galley. Pada waktu ia harus melayani penumpang sang bayi menangis dan ia harus menolong bayi tersebut dengan meninggalkan sang penumpang di tengah-tengah pelayanan.

Hal-hal “tidak professional” seperti itu haruslah disudahi jika kita ingin memiliki industri penerbangan yang benar-benar mampu bersaing dengan maskapai-maskapai penerbangan internasional. Apapun sebab dan masalahnya, koordinasi yang rapih antara pelayanan penumpang dan pemeliharaan mesin serta kerapihan lapangan terbang haruslah di jaga dalam keseimbangan optimal. Karena persaingan sangat ketat yang menjadi ciri utama usaha penerbangan saat ini, mengharuskan adanya kesungguhan para karyawan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang maskapai penerbangan tempat ia bekerja. Antara lain, juga memberikan keterangan yang memuaskan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

*****

Pernah ketika masih belum ada airport Soekarno-Hatta, penulis terpaksa “nongkrong” 2 jam setengah lamanya di lapangan terbang Halim Perdana Kusuma akibat keterlambatan Garuda Indonesia Airways. Jika waktu tersebut dibandingkan dengan jadwal peneebangan maskapai itu sekarang, jika semuanya “berjalan beres” berarti hampir 5 penerbangan Jakarta-Yogja dapat dijalani. Penulis menunggu dengan hati geram di ruang tunggu biasa, sedangkan Menteri Dalam Negeri Soepardjo Roestam menunggu di ruang VIP. Karena belum ada perbedaan kelas bisnis dari kelas ekonomi -tidak ada penyekat-, ia segera melihat ketika penulis duduk di baris kelima sedangkan dia berada di baris pertama, ia langsung memerintahkan Dirjen yang menyertainya duduk di kursi penulis dang memanggil penulis duduk disampingnya.

Begitu penulis duduk di samping sang Menteri, terdengar pramugari meminta maaf atas nama Garuda karena keterlambatan penerbangan tersebut, karena “alasan operasi”. Ia menjadi marah mendengar itu dan memanggil sang Pramugari serta meminta penjelasan apa yang dimaksudkan dengan kata “operasi”. Karuan saja sang pramugari tidak dapat menjawab dan menunjukkan wajah penuh ketakutan akan kemarahan sang Menteri. Penulis menengahi dangan mengatakan bahwa sang pramugari ingin mengatakan “penerbangnya sedang menjalani operasi medis di rumah sakit”. Langsung pak Pardjo meminta maaf kepada sang pramugari dan menyatakan untung ada kawannya yang mengingatkan bahwa seorang pramugari hanyalah sebuah sekrup dalam usaha penerbangan yang luas.

Contoh amburadulnya jadwal penerbangan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa sebuah pesawat terbang paling mutahir pun tidak akan bekerja dengan baik, tanpa ada kesunggguhan untuk secara bersungguh-sungguh menjaga ketepatan waktu penerbangan. Hal ini menghendaki kualitas tinggi pemeliharaan pesawat terbang (maintenance) dan pelayanan yang baik tapi tegas terhadap para penumpang dan calon penumpang. Namun, itupun belum dapat mengatasi keterlambatan yang diakibatkan oleh hal-hal lain di luar wewenang maskapai penerbangan, seperti dari otoritas lapangan terbang yang cukup lelah mengatur antara pesawat terbang yang lepas landas dan mendarat di lapangan terbang yang bersangkutan. Karenanya, mengelola sebuah maskapai penerbangan tampaknya mudah tetapi sulit dilakukan, bukan? []

Jakarta, 6 November 2003
Memorandum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar