Membentengi Negeri
dari Perusak Bangsa Berjubah Agama
Judul
buku : Fikih Kebangsaan, Merajut
Kebersamaan di Tengah Kehinekaan
Pengantar
: KH. Maimun Zubair
Mushahih
: KH. Athoillah Sholahuddin Anwar, dkk.
Penyusun
: Tim Bahtsul Masail HIMASAL
Editor
: Ahmad Muntaha AM
Tebal
: xvi + 100 halaman
Penerbit
: Lirboyo press dan LTN Himasal
ISBN
: 978-602-1207-99-0
Peresensi
: M. Mubasysyarum Bih, pegiat
Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri
“Menjaga gereja pada
momen-momen tertentu yang ditengarai akan terjadi gangguan keamanan, seperti
terancamnya keselamatan jiwa yang jelas-jelas dilindungi oleh negara, hukumnya
boleh, sebagaimana kebolehan menjaga stabilitas keamanan negara pada umumnya,
apalagi bila dilakukan atas permintaan dari pemerintah (aparat kepolisian).
Menjaga gereja yang dilakukan dengan misi mengamankan stabilitas negara serta
menjaga keharmonisan sosial bukan termasuk upaya membantu kemaksiatan (i’anah
‘ala al-ma’shiyyah). Kalaupun ada anggapan demikian, maka tidak dapat menjadi
kebenaran tunggal. Sebab, tanpa dijaga ritual keagamaan non-Muslim di dalam
gereja tetap berjalan, sehingga penjagaan bukan merupakan pemicu dalam
terjadinya kemaksiatan non-Muslim”.
“Di antara siyasah
Rasulullah SAW adalah menyatukan keberagaman dari berbagai suku dan agama
menjadi satu kesatuan bangsa. Meski dalam beberapa perjanjian, Islam kelihatan
dirugikan, namun sejatinya justru menjadi strategi jitu. Dengan kesepakatan
bersama, Islam dapat melindungi segenap bangsa dan berdakwah secara santun
seluas-luasnya, tanpa sibuk dengan berbagai polemik yang destruktif dan kontra
produktif”.
Demikian salah satu
kutipan buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kebinekaan”,
karya HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) yang dijadwalkan launching pada
awal Februari 2018 mendatang. Buku ini mengangkat ide-ide keislaman dan
kebangsaan secara ideal, sebagaimana sikap keistiqamahan khas para kiai NU dan
pesantrennya.
Pesantren Lirboyo
sebagaimana pondok pesantren berbasis Nahdlatul Ulama lainnya memiliki komitmen
yang kuat untuk menjaga dan merawat empat pilar bangsa: Pancasila, NKRI,
Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
Seperti dikatakan
banyak pengamat, negara ini memang sedang diuji eksistensi persatuannya oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan mereka
memporak-porandakan Timur Tengah dengan teori adu dombanya rupanya ingin
diterapkan di negeri ini. Membenturkan rakyat dengan pemerintah, pemerintah
dengan ulama, ulama dengan ulama dan lain-lain adalah cara mereka untuk
meruntuhkan negara ini.
Gejolak-gejolak
politik yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan masalah besar untuk negara.
Propaganda para pejuang khilafah yang menuduh pancasila sebagai sistem thaghut
telah banyak menginfeksi pemuda-pemuda bangsa. Ditambah lagi provokasi yang
didengungkan atas nama agama untuk menyerang pemerintah semakin memperkeruh
suasana. Ironisnya, pihak yang terinfeksi radikalisme ini tidak hanya dari
kalangan masyarakat awam, namun juga melanda santri dan alumni pondok
pesantren, tidak terkecuali Pesantren Lirboyo.
Berangkat dari
keprihatinan di atas, para masyayikh dan sejumlah alumni senior pesantren
Lirboyo merasa sangat perlu untuk menyuarakan pandangan kebangsaannya untuk
menjaga eksistensi empat pilar bangsa di negeri ini di kalangan para santrinya
secara khusus serta masyarakat luas secara umum. Maka, melalui Lajnah Bahtsul
masailnya, pesantren Lirboyo menggelar Bahtsul Masail kebangsaan yang dihadiri
Himpunan alumni di seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Rabu-Kamis 23-24
Jumada al-Akhirah 1438 H/22-23 Maret 2017 M.
Dari hasil Bahtsul
masail kemudian berlanjut hingga beberapa kali pertemuan internal yang dihadiri
sejumlah masyayikh dan alumni senior untuk menggodok dan menyempurnakan, hingga
pada akhirnya tersusunlah buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah
Kehinekaan”.
Buku ini secara
gamblang mengarusutamakan wawasan kebangsaan khas para kiai NU. Dalam bab II
misalkan, dijelaskan bagaimana urgensi menjaga keutuhan NKRI, dalil
nasionalisme, penegasan bahwa pancasila tidak bertentangan dengan Islam, dan
penerapan syariat yang ideal di negara semajemuk Indonesia.
Bab III mengurai
tentang bagaimana mengawal pemerintahan yang sah, kewajiban menghormatinya,
larangan memberontak hingga urgensi menyampaikan kritikan kepada pemerintah
secara konstitusional.
Dalam bab IV
dijelaskan bagaimana mengatur hubungan toleransi antarpemeluk agama,
menghormati perbedaan di antara sesama Muslim, termasuk di antaranya
menyebutkan isu-isu yang ramai diperbincangkan setiap tahun seperti pro kontra
hukum menjaga gereja, mengucapkan selamat natal dan lain sebagainya. Semuanya
dijelaskan secara ilmiyah dan bijaksana.
Dalam bab V , buku
ini menjelaskan bagaimana provokasi bukanlah ajaran Islam Ahlussunnah wal
Jama’ah an-Nahdliyyah. Ini sangat krusial untuk dipahamkan, mengingat
bertebarannya berita hoaks di media sosial yang kian hari semakin sulit
dikendalikan, sehingga masyarakat mudah terprovokasi oleh isu-isu berkedok
agama yang berakibat terancamnya stabilitas nasional.
Di bagian akhir,
disampaikan beberapa rekomendasi untuk alumni Lirboyo secara khusus dan
masyarakat secara umum yang di antaranya berisikan tentang bagaimana pentingnya
menebarkan dakwah Islam dengan hikmah dan mauizhah hasanah, komitmen menjaga
empat pilar bangsa dan paham Aswaja al-Nahdliyyah, menolak paham radikalisme,
Menolak segala bentuk caci maki, berita hoaks dan provokasi terhadap sesama
warga Negara Indonesia, utamanya kepada ulama NU dan pemerintah, menghormati,
mematuhi dan mengawal pemerintahan Republik Indonesia yang sah secara konstitusi
dengan tetap melakukan kontrol sesuai prosedur amr ma’ruf nahi munkar dan
perundang-undangan yang berlaku, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk
senantiasa menjaga persatuan nasional dan keharmonisan hidup beragama,
berbangsa dan bernegara, sehingga tercapai negeri damai dan penuh berkah,
baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Walhasil, buku
setebal 100 halaman ini sangat direkomendasikan untuk dibaca sebagai upaya
pemantapan dan pembentengan nilai-nilai kebangsaan khas kiai NU yang semakin
hari semakin mendapat ancaman serius dari kelompok perusak bangsa berjubah
agama. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar