Puasa Umat Islam Sebelum
Turun Ayat Kewajiban Puasa Ramadhan
Telah diketahui bersama bahwa sejarah
diwajibkannya puasa adalah pada tahun dua hijriah, tepatnya di bulan Sya'ban.
Hal ini merunut pada pendapat ulama terkmuka yang juga pendiri Universitas Al
Imam Asy Syafi'i Cianjur, Jawa Barat, Dr. Muhammad Hasan Hitou.
Jika memang kewajiban puasa bulan Ramadhan
baru dibebankan pada tahun kedua hijriah, maka dapat ditarik pengertian bahwa
selama 15 tahun kenabian, belum ada perintah puasa Ramadhan. Ya, karena Nabi
hijrah pada tahun ke-13 kenabian, sedang wahyu puasa Ramadhan baru turun pada
tahun kedua hijriah. Lantas, adakah puasa yang diwajibkan sebelum puasa
Ramadhan?
Merujuk pada pendapat Dr. Muhammad Hasan
Hitou dalam kitabnya, Fiqhu Shiyam, bahwa pensyariatan puasa pada masa awal
Islam dimulai dengan puasa tiga hari di setiap bulannya, yang kemudian kita
kenal sebagai ayyamul bidh. Ya, yaitu puasa selama tiga hari pada pertengahan
bulan. Dimulai pada tanggal 13 dan kemudian berakhir di tanggal 15 di setiap
bulannya.
Selain itu, puasa yang juga disyariatkan
sebelum Ramadhan adalah puasa Asyura (10 Muharram). Hal ini berpijak pada salah
satu hadits yang juga termaktub dalam kitab tersebut:
وروى
مسلم عن جابر بن سمرة قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأْمر بصيام يومِ
عاشوراءَ ، ويَحُثُّنا عليه ، ويتعاهدُنا عنده ، فلما فُرِضَ رمضانُ لم يأْمرْنا
ولم يَنْهَنَا ولم يتعاهدنا عنده
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin
Samroh yang berkata, "Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk
puasa Asyura, dan menganjurkan kami untuk melakukannya, dan memperhatikan
kami di sisi beliau. Kemdian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau tidak
lagi memerintahkan kami (untuk puasa Asyura) dan tidak lagi memperhatikan kami
melakukannya di sisi beliau."
Kalimat “tidak memerintah dan tidak lagi
memperhatikan” dalam hadits di atas bukan berarti Rasulullah bersikap apatis
ataupun tidak peduli terhadap puasa Asyura. Sikap Rasulullah menjadi berubah
disebabkan karena perubahan hukum puasa Asyura sendiri. Yaitu yang awalnya
wajib, sehingga sang rasul sangat menekankan dan memeperhatikan, kemudian
hukumnya berubah menjadi hanya sebatas sunah.
Demikianlah bahwa sebelum diwajibkannya puasa
selama sebulan penuh Ramadhan, Allah telah mengajari umat Muhammad dengan puasa
3 hari di setiap bulannya dan puasa Asyura. Adapun hikmah yang dapat dipetik
adalah bahwa Allah sekali-kali tidaklah membebani manusia kecuali sesuai dengan
tingkat kesanggupannya.
Dapat dibayangkan bagaimana nasib kaum
Muslimin ketika perintah puasa langsung pada tahap puasa Ramadhan, puasa
sebulan penuh tanpa adanya treatment, atau media latihan yang berupa puasa 3
hari di setiap bulannya dan juga puasa Asyura. Sudah barang tentu umat Islam
akan sangat keberatan dan lemah. Sungguh, Allah adalah dzat yang Maha Bijaksana
dalam segala urusan-Nya. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar