Jumat, 28 September 2018

Azyumardi: Ketahanan Demokrasi


Ketahanan Demokrasi
Oleh: Azyumardi Azra

Penetapan dua pasang calon presiden-calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018), yang diikuti Deklarasi Kampanye Damai pada Minggu (23/9) memperkuat harapan terselenggaranya Pemilu 17 April 2019 secara damai. Harapan tetap perlu diperkuat meski pemilu pasca-Orde Baru (1999, 2004, 2009, dan 2014) umumnya berlangsung damai sehingga tidak ada yang perlu amat dikhawatirkan.

Deklarasi kampanye (dan implisit juga pemilu) damai di sejumlah kota di Nusantara menampilkan massa yang mengenakan macam-macam kostum etnik tradisional; warna-warni dan kaya. Semua ini memperlihatkan, pemilu tak lain adalah festival rakyat untuk merayakan demokrasi; pemilu semestinya tidak menimbulkan kegaduhan, konflik, dan kekerasan.

Merayakan secara massal proses pemilu (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) sebagai bagian integral demokrasi secara simbolis memiliki makna penting. Meski simbolisme sering dikritik orang skeptis sebagai basa-basi, dia tetap diperlukan. Simbolisme memberi harapan dan komitmen yang dapat menjadi daya dorong untuk mewujudkannya.

Simbolisme deklarasi kampanye damai pertama-tama mencerminkan gesture berbagai pemangku kepentingan dalam kontestasi agar proses politik seputar Pemilu 2019 berjalan damai. Kedua, simbolisme itu mengikat para kontestan dan pendukungnya untuk setia pada deklarasi yang telah ditandatangani terbuka di depan publik.

Melaksanakan proses demokrasi sebagai ”festival rakyat” dapat membuat sistem politik ini kian tertanam kuat dalam kehidupan sosial-politik warga. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari godaan dan tarikan untuk mengadopsi sistem politik semacam teokrasi atau otoritarianisme sipil atau militer.

Semua proses ini membuat demokrasi menjadi kian melekat erat dengan kehidupan warga sehingga mewujudkan democracy embedded. Demokrasi bukan lagi hal asing yang tak kompatibel dengan budaya dan agama warga, melainkan jadi bagian tidak terpisah (embedded) dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Democracy embedded sangat penting dalam mewujudkan ketahanan demokrasi (democracy resilience). Hanya dengan ketahanan demokrasi, sistem politik demokratis baik secara prosedural maupun substantif dapat terus meningkat kualitasnya. Sebaliknya, tanpa ketahanan demokrasi, proses politik dapat mengakibatkan kemerosotan demokrasi itu sendiri, yang bisa berujung pada konflik dan kekerasan.

Apakah ”ketahanan demokrasi” itu? International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Stockholm (2017), mendefinisikannya sebagai ”kemampuan sistem politik [demokrasi] menghadapi, bertahan dan pulih dari berbagai tantangan rumit dan krisis yang menghadirkan banyak tekanan yang akhirnya dapat mengakibatkan kegagalan sistemik demokrasi”.

Meminjam kerangka International IDEA lebih lanjut, ketahanan demokrasi terkait banyak dengan ketahanan sosial, budaya, dan agama yang fleksibel menghadapi berbagai tantangan dan tekanan. Pada saat sama ketahanan sosial, budaya, dan agama juga memiliki kemampuan akomodasi, inovasi, dan terobosan untuk mengatasi berbagai tekanan dan tantangan yang terus kian rumit dan kompleks.
Indonesia beruntung memiliki ketahanan sosial, budaya, dan agama yang relatif kuat. Dalam perjalanan sejarah panjang, masyarakat Indonesia, yang sangat majemuk dalam banyak hal, beruntung memiliki ketahanan sosial, budaya, dan agama yang membuatnya mampu bertahan menghadapi gejolak perubahan yang menghadirkan banyak tekanan dan tekanan.

Bertahannya ketahanan sosial, budaya, dan agama itu terkait banyak dengan kuatnya paradigma dan praksis akomodatif, inklusif, dan toleran beragam suku bangsa, berbagai lapisan kelas sosial, dan bermacam agama. Dengan karakter seperti itu, dalam menghadapi tantangan dan tekanan, kerangka dan praksis yang lazim berlaku adalah win-win-solution daripada zero-sum-game yang dapat menghancurkan.

Kini tantangan yang dapat mengganggu ketahanan sosial, budaya, dan agama meningkat secara signifikan. Bisa dipastikan berbagai tantangan itu menimbulkan gangguan tidak hanya dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama, tetapi juga dalam bidang politik, khususnya pada waktu berlangsungnya kontestasi politik besar semacam pemilu.

Tantangan dan tekanan terhadap ketahanan sosial, budaya, dan agama serta sekaligus ketahanan demokrasi terjadi juga karena disrupsi nilai luhur akibat revolusi komunikasi. Harus ada langkah tegas mengatasi dampak revolusi media sosial yang secara instan mengakibatkan peningkatan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, adu domba, dan manipulasi isu SARA untuk kepentingan politik partisan.

Ketahanan demokrasi sangat terkait dengan keberhasilan mewujudkan pemilu berintegritas. Oleh sebab itu, lembaga penyelenggara, para kontestan, masyarakat sipil, dan warga pemilih perlu mengawal pemilu. Jika tidak, proses politik ini dapat diwarnai politik uang yang jelas berdampak buruk terhadap ketahanan demokrasi.

Selanjutnya, ketahanan demokrasi juga sangat bergantung pada sukses atau gagalnya demokrasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga. Ini merupakan tantangan berat karena demokrasi mendorong munculnya eksplosi harapan untuk kehidupan lebih baik, khususnya di negara-negara yang relatif baru dalam menerapkan demokrasi seperti Indonesia.

Oleh karena itu, demokrasi dapat memiliki ketahanan berkelanjutan jika rezim produk pemilu mampu menjalankan pemerintahan secara efektif untuk peningkatan kualitas kehidupan para warga. Sebaliknya, ketahanan demokrasi bisa rapuh jika rezim hasil pemilu tidak mampu mewujudkan harapan dan janji demokrasi untuk kehidupan lebih sejahtera dan berkeadilan.

Dengan demikian, tantangan Indonesia menyongsong Pemilu 2019 pertama-tama adalah penyelenggaraan pemilu prosedural secara damai dan sukses. Pada saat yang sama juga secara substantif mengonsolidasikan ketahanan sosial, budaya, dan agama secara berkelanjutan.

Konsolidasi itu mesti dilakukan mulai dari tingkat individu warga, komunitas, masyarakat sipil, institusi sosial-budaya, dan agama, sampai kelembagaan birokrasi pemerintahan. Semua ini memiliki peran penting bagi upaya perwujudan dan penguatan ketahanan sosial, budaya, agama, sekaligus ketahanan demokrasi. []

KOMPAS, 27 September 2018
Azyumardi Azra | Profesor UIN Jakarta; Anggota Komisi Kebudayaan AIPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar