Jumat, 25 November 2016

Azyumardi: Kembali ke Jati Diri (2)



Kembali ke Jati Diri (2)
Oleh: Azyumardi Azra

Jati diri Islam Indonesia wasathiyah memiliki ortodoksinya sendiri, terdiri dari tiga aspek; kalam (teologi) Asy’ariyah-Jabariyah, fiqh mazhab Syafi’i dan tasawuf al-Ghazali. Ketiga aspek ortodoksi ini terbentuk khususnya sejak abad 17-18 berkat usaha ulama besar otoritatif seperti Syekh ‘Abd al-Ra’uf al-Singkili, Syekh Muhammad Yusuf al-Makassari, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syekh Abd al-Samad al-Palimbani dan banyak lagi.

Ortodoksi Islam Indonesia wasathiyah berbeda misalnya dengan ortodoksi Islam Arab Saudi, misalnya, yang terdiri dari hanya dua aspek: kalam Salafi-Wahabi, dan fiqh mazhab Hanbali. Sedangkan tasawuf hampir tidak mendapat tempat dalam ortodoksi Saudi karena menurut otoritas ulama Saudi, tasawuf mengandung banyak bid’ah dan khurafat.

Ortodoksi Islam Indonesia wasathiyah—memodifikasi kerangka antropolog Robert Redfield (1897-1958)—menjadi ‘tradisi besar’ (great tradition) yang mencakup berbagai ‘tradisi lokal’ (local tradition) yang dipraktikkan suku-suku dan komunitas Muslim beragam. Interaksi dan tukar menukar yang berlangsung terus menerus di antara kedua tradisi ini menghasilkan konvergensi aliran dan paham keagamaan, yang justru kian memperkuat paradigma Islam Indonesia wasathiyah.

Dalam perspektif perbandingan, ‘tradisi besar’ ortodoksi Islam Arab Saudi misalnya mencakup ‘tradisi kecil’ Najdi yang berasal dari kawasan timur yang merupakan sumber paham Wahabi yang kaku dan ketat dengan tema pemurniannya. Pada pihak lain, ada ‘tradisi kecil’ Hijazi yang lebih akomodatif karena sejak lama menjadi kosmopolit berkat posisi Makkah dan Madinah sebagai pusat ibadah haji, umrah dan ziarah.

Berbagai dinamika dan perubahan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang tidak mampu menggoyahkan jati diri Islam Indonesia wasathiyah. Sebaliknya, para penjajah menjadi saksi konsolidasi Islam Indonesian washatiyah, tidak hanya dalam hal murni keagamaan seperti aqidah dan ibadah, tetapi juga dalam kelembagaan ormas Islam, pendidikan Islam (pesantren, madrasah dan sekolah Islam), pelayanan kesehatan, dan penyantunan sosial.

Semua ini menjadi warisan (legacy) sangat kaya dan beragam yang dimiliki Islam Indonesia. Dapat dikatakan, tidak ada negara berpenduduk mayoritas Muslim lain yang memiliki legacy sebanyak dan sekaya Indonesia.

Pembangunan atau modernisasi yang menemukan momentum sejak masa Orde Baru juga tidak mampu mengubah jati diri Islam Indonesia washatiyah. Jika modernisasi sering disebut para ahli hanya menyingkirkan agama, sebaliknya modernisasi di Indonesia memunculkan intensifikasi keagamaan yang terlihat dalam kecintaan yang kian meningkat pada Islam (increased attachment to Islam).

Intensifikasi keislaman di Indonesia dalam proses modernisasi tidak hanya meningkatkan pendidikan kaum Muslimin, sekaligus memunculkan konvergensi keagamaan. Berbagai kecenderungan dan praktek keagamaan (tradisi kecil) yang dalam dan satu hal berbeda kini bersatu (convergent). Tetapi tetap saja konvergensi keagamaan itu memperkuat jati diri Islam Indonesia washatiyah.

Tantangan serius terhadap Islam Indonesia washatiyah justru mulai muncul secara terbuka sejak masa pasca-Orde Baru—era yang ditandai demokratisasi dan liberalisasi politik. Memanfaatkan suasana kebebasan politik dan sosial, berbagai paham dan praksis Islam transnasional—dengan ortodoksi yang tidak kompatibel dengan Islam Indonesia wasathiyah—berusaha mendapat pengikut di Indonesia.

Ketidaksesuaian itu Islam Indonesia wasathiyah dengan paham dan praksis Islam transnasional pertama-tama terlihat dari paradigma keislamannya. Paham dan praksis Islam transional cenderung literal yang dengan mudah menjerumuskan para pengikutnya ke dalam ekstrimisme dan radikalisme.

Tak kurang pentingnya adalah menyangkut politik. Jika Islam Indonesia wasathiyah telah menerima empat prinsip dasar dalam negara-bangsa Indonesia, yaitu NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebaliknya gerakan transnasional mengimpikan dawlah Islamiyah dan/atau khilafah.

Mencermati fenomena itu, banyak kalangan baik di dalam maupun luar negeri mencemaskan masa depan Islam Indonesia wasathiyah. Sementara mereka yang menganut paham dan praksis Islam transnasional terlihat sangat aktif, dalam pada itu, ormas-ormas Islam pemegang Islam wasathiyah nampak pasif. Hanya sekali-kali mereka bersuara tegas dan jelas menolak paham dan praksis Islam transnasional.

Ormas-ormas Islam yang memegangi jati diri wasathiyah seperti NU, Muhammadiyah dan banyak lagi ormas berpaham sama di seantero Indonesia jelas memiliki peran krusial dalam menjaga keutuhan negara-bangsa Indonesia. Karena itu, ormas-ormas ini perlu senantiasa memperkuat jati diri Islam wasathiyah Indonesia.

Dengan penguatan terus menerus, mereka dapat menjadi aktor utama, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga untuk aktualisasi Islam rahmatan lil ‘alamin dan penciptaan kedamaian di Dunia Muslim secara keseluruhan. Hanya  dengan kedamaian, umat Islam dapat kembali memberi sumbangan signifikan dalam pembangunan peradaban berkeadaban dan berkemajuan. []

REPUBLIKA, 24 November 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar