Kamis, 10 November 2016

Azyumardi: Dinamika Muhammadiyah Kontemporer (2)



Dinamika Muhammadiyah Kontemporer (2)
Oleh: Azyumardi Azra

Dengan kian meningkatnya wacana dan gerakan literal, keras dan radikal di Indonesia belakangan ini, bisa tercipta semacam kontestasi internal di dalam tubuh pergerakan yang sedikit banyak mempengaruhi paradigma dan kiprah Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak jarang Muhammadiyah terlihat ‘kagok’ (awkward) dalam menyikapi pemahaman dan gerakan Islam radikal.

Karena itu, Muhammadiyah—bersama NU—sering menjadi sasaran kritik lembaga dan aktivis kebhinnekaan, toleransi dan perdamaian yang mereka anggap tidak memberi respon memadai terhadap ekspresi radikalisme dan intoleransi. Seolah mendengar kritik itu, Muhammadiyah—dan juga NU—belakangan ini bersikap dan bersuara lebih tegas dan jelas (loudly and clearly) terhadap radikalisme dan terorisme semacam ISIS.

Berhadapan dengan dinamika domestik dan internasional yang tidak kondusif, berkembang wacana di dalam Muhammadiyah tentang corak dan karakter dasar ormas ini. Pertama-tama Muhammadiyah jelas merupakan pengikut Ahlus-Sunnah wal Jama’ah dengan pemahaman dan praksis ummatan wasathan atau Islam wasathiyah. Walau tidak terlalu lazim dibicarakan di kalangan para pimpinan dan aktivis Muhammadiyah sendiri, jelas Muhammadiyah menganut pemahaman dan praksis Islam wasathiyah.

Islam wasathiyah yang menjadi arus utama di Indonesia sering pula disebut sebagai ‘Islam Nusantara’. Tetapi jelas, Muhammadiyah terlihat enggan mengunakan istilah ini karena dalam kenyataannya ‘Islam Nusantara’ lebih terasosiasi dengan NU, apalagi jika ditulis dengan Islam NUsantara (N dan U ditulis dengan huruf besar dan bold).

Fenomena ini menggambarkan masih berlanjutnya ‘kontestasi’ antara Muhammadiyah dengan NU. Kontestasi itu dalam soal ‘Islam Nusantara’ terkait distingsi yang melekat pada entitas Islam Nusantara yang tak sepenuhnya sesuai dengan paradigma dan praksis Islam Muhammadiyah. Distingsi Islam Nusantara memang lebih memiliki banyak afinitas dengan NU daripada Muhammadiyah.

Tetapi penting dicatat, ‘kontestasi’ antara Muhammadiyah dan NU—khususnya dalam pemahaman dan praksis keIslaman—sebenarnya kian terbatas terutama karena terjadinya ‘konvergensi keagamaan’. Perkembangan ini sejak 1980an menghasilkan terjadinya ‘pertukaran’ dan ‘pertemuan’ di antara pemahaman dan praksis keislaman berbeda yang sebelumnya sangat mewarnai hubungan antara Muhammadiyah dan NU. Kini ‘kontestasi’ lebih banyak terkait soal hisab dan rukyah atau posisi politik dalam pemerintahan—menteri kabinet, direktur jenderal atau direktur di kementerian tertentu.

Di luar itu dalam isyu politik, Muhammadiyah dan NU berkonvergensi sebagai Islamic-based civil society. Muhammadiyah sebagai CS dalam dasawarsa terakhir, cenderung bernada lebih kritis terhadap pemerintahan SBY-Boediono dan dalam kadar lebih rendah juga kepada pemerintahan Jokowi-JK.

Menghindari istilah ‘Islam wasathiyah’ dan ‘Islam Nusantara’, Muhammadiyah sebaliknya mempopulerkan istilah dan paradigma ‘Islam Berkemajuan’—yang dalam bahasa Inggris dapat disebut sebagai ‘progressive Islam’. Seperti dijelaskan Burhani (Muhammadiyah Berkemajuan, 2016), istilah ini jarang terdengar, bahkan di kalangan Muhammadiyah sendiri. Ia baru diperkenalkan kembali, setelah cukup lama terpendam, dengan terbitnya buku Islam Berkemajuan: Kiai Ahmad Dahlan dalam Catatan Pribadi Kiai Syuja’ (2009).  Istilah ini mulai digunakan dalam Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta (2010) untuk menegaskan karakter Muhammadiyah.

Apakah ‘Islam berkemajuan’ itu? Burhani mengungkapkan, Kiai Ahmad Dahlan sering menegaskan pentingnya ‘berkemajuan’; ‘jika ingin menjadi kiai, maka jadilah kiai yang maju’. Selanjutnya, makna berkemajuan adalah dekat dengan ‘selalu berfikir ke depan, visioner, selalu one step ahead (selangkah lebih depan) dari kondisi sekarang. Dalam literatur resmi Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2014) dinyatakan, makna manusia berkemajuan adalah “manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama dan sejalan dengan kehendak zaman”.

Buku ini juga menyebutkan definisi ‘berkemajuan’ dalam kaitannya dengan negara bangsa Indonesia. Disebutkan “Indonesia Berkemajuan dapat dimaknai sebagai negara utama (al-madinah al-fadhilah), negara berkemakmuran dan berkeadaban (umran), dan negara sejahtera. Negara berkemajuan adalah negara yang mendorong terciptanya fungsi kerisalahan dan kerahmatan yang didukung sumber daya manusia yang cerdas, berkepribadian, dan berkeadaban mulia”

Semua penjelasan ini, sayang, tidak memberikan definisi, paradigma, distingsi dan karakter Islam Berkemajuan. Sudah saatnya perlu dirumuskan secara lebih jelas, sehingga dapat menjadi pegangan para pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

Islam Berkemajuan Muhammadiyah dan Islam Nusantara NU saling melengkapi. Keduanya adalah salah satu warisan (legacy) Islam Indonesia yang sangat penting dalam bagi integritas Indonesia. Untuk itu keduanya perlu penguatan secara berkelanjutan. []

REPUBLIKA, 10 November 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar