Kamis, 17 November 2016

Azyumardi: Kembali ke Jati Diri (1)



Kembali ke Jati Diri (1)
Oleh: Azyumardi Azra

Karakter atau jati diri Islam Indonesia adalah wasathiyah yang bersifat tawasuth dan tawazun. Dalam terminologi kajian Islam di dunia internasional Islam wasathiyah sering diterjemahkan sebagai ‘justly-balanced Islam’—‘Islam berkeseimbangan secara adil’—atau juga ‘middle path Islam’—‘Islam jalan tengah’.

Paradigma Islam wasathiyah berlandaskan ayat Alquran, Surah al-Baqarah (2): 143 tentang ummatan wasathan: “Demikian pula Kami telah menjadikan kamu  [umat Islam] ummatan wasathan agar kamu menjadi saksi [atas[ perbuatan manusia dan agar Rasul [Muhammad] menjadi saksi atas [perbuatan] kamu”.

Seperti dikemukakan Profesor Mohammad Hashim Kamali dalam The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah (2015), penyebutan umat Islam sebagai ummatan wasathan (midmost community) juga berarti sebagai umat terbaik yang pernah diciptakan Allah (Alu ‘Imran 3: 110). Hal ini tidak lain karena umat Islam didedikasikan untuk peningkatan kebajikan dan pencegahan kemungkaran, pembangunan bumi untuk kesejahteraan manusia, dan penegakan keadilan di muka bumi.

Jati diri sebagai ummatan wasathan berdasarkan prinsip wasathiyah didefinisikan Kamali sebagai; “postur direkomendasikan yang terwujud dalam diri orang yang memiliki naluri dan intelek yang sehat, yang ditandai dengan ketidaksukaan pada ekstrimisme dan kecerobohan yang nyata”.

Wacana dan paradigma mengenai Islam wasathiyah relatif baru. Pembicaraan tentang subyek ini mulai berkembang sejak awal abad 20, disinggung dalam berbagai karya pemikir di Dunia Arab semacam Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad al-Madani, Muhammad Syaltut, Yusuf al-Qaradhawi dan Wahbah al-Zuhayli.

Menurut Wahbah al-Zuhayli, “dalam percakapan umum di antara kalangan masyarakat di masa kita, wasathiyah berarti moderasi dan keseimbangan (i’tidal) dalam keimanan, moralitas dan karakter; dalam cara memperlakukan orang lain; dan dalam sistem terapan tatanan sosial-politik dan tata pemerintahan”.

Kebalikan wasathiyah adalah ekstrimisme (tatharruf) yang menurut pandangan Islam dapat berlaku bagi siapapun yang melewati batas dan ketentuan syari’ah. Tatharruf juga berlaku bagi orang yang melewati batas moderasi, pandangan mayoritas umat (ra’y al-jama’ah); dan juga bagi orang yang bertindak dalam norma dan praktik lazim sudah berlebih-lebihan dan aneh.

Muncul dan berkembangnya wacana tentang ummatan wasathan dan Islam wasathiyah di Timur Tengah merupakan respon intelektual terhadap kecenderungan meningkatnya ekstrimisme di kalangan Muslim di kawasan tersebut. Meski pada tingkat intelektual keislaman konsep ummatan wasathan dan Islam wasathiyah diterima, namun dalam praktiknya susah terlaksana.

Kesulitan penerapan paradigma Islam wasathiyah dan ummatan wasathan di berbagai kawasan Muslim di Timur Tengah atau Asia Selatan terkait dengan kuatnya sektarianisme keagamaan, kabilah, sosial, budaya dan politik. Sektarianisme yang ada berlapis-lapis baik intra-umat Islam sendiri maupun antara umat Islam dengan umat-umat agama lain.

Keadaan ini berbeda dengan umat Islam Indonesia yang umumnya menerapkan Islam wasathiyah. Tradisi umat Islam Indonesia sebagai ummatan wasathan telah terbentuk melalui perjalanan sejarah amat panjang.

Tradisi ini dimulai dengan proses Islamisasi yang berlangsung damai dengan melibatkan banyak akomodasi dan akulturasi dengan budaya lokal. Proses seperti ini di masa awal memunculkan gejala sinkretisme dengan kepercayaan dan praktek agama lokal. Tetapi sepanjang sejarah pula berlangsung gelombang demi gelombang pembaharuan Islam, yang pada inti bertujuan membawa pemikiran dan praktek kaum Muslimin Indonesia kian lebih dekat dan menjadi lebih sesuai dengan ortodoksi Islam.

Proses-proses inilah kemudian memunculkan ortodoksi Islam Indonesia. Meski dalam prinsip-prinsip pokok aqidah dan ibadah hampir tidak ada beda antara kaum Muslimin Indonesia dengan saudara-saudara seiman-seislam mereka di tempat-tempat lain, jelas pula terdapat distingsi Islam Indonesia.

Salah satu distingsi utama kaum Muslimin Indonesia itu adalah kepenganutan pada paradigma Islam wasathiyah. Dengan paradigma dan praksis wasathiyah, umat Islam Indonesia dapat tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan dan sosial-politik yang bernyala-nyala. Karena itulah kaum Muslimin Indonesia yang memiliki kecenderungan pemahaman dan praktik keislaman yang berbeda dalam hal ranting (furu’iyah) terhindar dari pertikaian dan konflik yang bisa tidak berujung.

Dengan distingsi wasathiyah itu pula arus utama Muslim Indonesia dapat bersikap inklusif, akomodatif dan toleran pada umat beragama lain. Tanpa kepenganutan pada Islam wasathiyah, dengan realitas demografis Muslim sebagai mayoritas absolut penduduk di negeri ini sulit dibayangkan bisa terwujud negara-bangsa Indonesia. []

REPUBLIKA, 17 November 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar