Senin, 20 Mei 2013

(Ngaji of the Day) Shalat Tanpa Wudhu


Shalat Tanpa Wudhu

 

Sudah seharusnya bahwa shalat selalui di dahului dengan wudhu. Karena wudhu merupakan salah satu cara bersuci dari hadats kecil. Dan kesucian adalah bagain dari syarat syah shalat yang harus dipenuhi bagi siapapun yang akan mendirikan shalat.

 

Hal ini berbeda dalam kasus shalat janazah (shalat yang diperuntukkan kepada mayyit sebelum dikubur), menurut pendapat para faqih minoritas seperti As-Syu’bi dan kelompoknya, boleh saja melaksanakan shalat jenazah tanpa berwudhu lebih dahulu. Karena bagi mereka shalat jenazah tidak dianggap sebagai shalat, tetapi hanya sebagai do’a (sebagaimana makna shalat itu sendiri). Dan juga tata cara pelaksaan shalat janazah yang dilakukan tanpa ruku’ dan sujud.

 

Demikian yang tersebut dalam Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd.

 

وشذ قوم فقالوا يجوز أن يصلى على الجنازة بغير طهارة, وهو قول الشعبي وهؤلاء ظنوا أن اسم الصلاة لايتناول صلاة الجنازة, وإنما يتناولها اسم الدعاء إذ كان ليس فيها ركوع ولاسجود

 

 

Sumber: NU Online

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar