Shalat Tanpa Wudhu
Sudah seharusnya bahwa shalat selalui di
dahului dengan wudhu. Karena wudhu merupakan salah satu cara bersuci dari
hadats kecil. Dan kesucian adalah bagain dari syarat syah shalat yang harus
dipenuhi bagi siapapun yang akan mendirikan shalat.
Hal ini berbeda dalam kasus shalat janazah
(shalat yang diperuntukkan kepada mayyit sebelum dikubur), menurut pendapat
para faqih minoritas seperti As-Syu’bi dan kelompoknya, boleh saja melaksanakan
shalat jenazah tanpa berwudhu lebih dahulu. Karena bagi mereka shalat jenazah
tidak dianggap sebagai shalat, tetapi hanya sebagai do’a (sebagaimana makna
shalat itu sendiri). Dan juga tata cara pelaksaan shalat janazah yang dilakukan
tanpa ruku’ dan sujud.
Demikian yang tersebut dalam Bidayatul
Mujtahid karya Ibnu Rusyd.
وشذ
قوم فقالوا يجوز أن يصلى على الجنازة بغير طهارة, وهو قول الشعبي وهؤلاء ظنوا أن
اسم الصلاة لايتناول صلاة الجنازة, وإنما يتناولها اسم الدعاء إذ كان ليس فيها
ركوع ولاسجود
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar