Senin, 31 Desember 2018

BamSoet: Menjaga Kekondusifan untuk Indonesia yang Solid


Refleksi Akhir Tahun 2018
Menjaga Kekondusifan untuk Indonesia yang Solid
Oleh: Bambang Soesatyo

PEMBERITAAN tentang penangkapan para tersangka kasus korupsi masih sangat marak sepanjang tahun ini. Memang, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah penindakan korupsi sepanjang tahun ini menurun cukup signifikan. Baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun yang sudah inkracht  (berkekuatan hukum tetap) hingga yang tahap eksekusi semuanya mengalami penurunan.

Jumlah penyelidikan turun 38,2% dari 123 kasus pada 2017 menjadi 76 kasus pada 2018. Jumlah penyidikan turun 29,8% dari 121 kasus menjadi 85 kasus. Angka penuntutan juga turun hingga 51,5%.

Kendati diklaim menurun, masyarakat merasakan korupsi masih marak. Apalagi sepanjang tahun ini tersangka koruptor yang terjaring KPK cukup banyak dari unsur atau oknum kepala daerah.

Reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Namun masyarakat merasakan progres reformasi birokrasi itu belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak oknum birokrat untuk melakukan korupsi.

Sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Namun fakta-fakta historis itu tidak berhasil menumbuhkan efek jera. Tahun ini pun tercatat sebagai yang terbanyak bagi KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), yakni 28 operasi. Reformasi birokrasi akan dinilai gagal jika tidak mampu menangkal korupsi. Karena itu pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif.

Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian

Tak kalah maraknya adalah kasus hoaks dan ujaran kebencian. Polri cukup disibukkan oleh kegiatan masyarakat yang melaporkan dua jenis kasus ini. Sudah terbukti juga bahwa informasi atau berita hoaks menjadi ancaman nyata dalam masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menurut data terbaru Divisi Multimedia Humas Mabes Polri, telah termonitor 3.500 berita hoaks per hari. Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 18 tersangka dugaan SARA dan ujaran kebencian sepanjang 2018. Hoaks dan ujaran kebencian berpotensi merusak keamanan dan ketertiban umum.

Perekonomian Nasional

Ketidakpastian perekonomian global sepanjang 2018 masih akan berlanjut pada 2019. Penyesuaian kebijakan oleh Pemerintah RI menjadi sebuah keharusan. Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol. Sebab ketidakpastian ekonomi global itu akan menghadirkan beberapa dampak, langsung maupun tak langsung, yang akan membuat banyak orang tidak nyaman.

DPR mengapresiasi pemerintah yang telah menginisiasi langkah pertama dari upaya penyesuaian kebijakan itu dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor atau PPh Pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk. Sudah barang tentu penyesuaian kebijakan itu tidak asal-asalan. Pemerintah tetap mengalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri.

Seperti diketahui bersama, Fed masih berencana menaikan FFR hingga paruh pertama 2019. Potensi tekanan terhadap perekonomian nasional bertambah karena ada niat AS mengeskalasi perang dagang.

Dengan begitu, kendati nilai tukar rupiah menguat sejak awal pekan ketiga November 2018, pemerintah dan BI harus tetap antisipatif. Nilai tukar valuta masih akan fluktuatif karena pasar uang terus dibayang-bayangi rencana Fed menaikkan FFR. Antisipasi sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi arus keluar dana asing (capital outflow).

Tak kalah penting adalah menyiapkan strategi berkomunikasi yang efektif dengan publik agar depresiasi rupiah berikutnya tidak menimbulkan kegelisahan publik.

Defisit Neraca Perdagangan

Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat neraca perdagangan RI per November 2018 lagi-lagi defisit USD2,05 miliar. Untuk menyehatkan neraca perdagangan, DPR mendorong pemerintah untuk lebih berani mengendalikan impor sejumlah produk elektronik, alas kaki, tas dan koper hingga peralatan rumah tangga dan peralatan kantor.

Neraca perdagangan berpotensi mencatatkan surplus pada akhir 2018 berkat turunnya harga minyak dunia.  Selama ini, bersama produk migas dan bahan pangan, impor produk elektronik, alas kaki hingga peralatan rumah tangga dan kantor tercatat sebagai kontributor terbesar dari total nilai impor sejak tahun 2017. Padahal sebagian dari produk tersebut sudah dibuat di dalam negeri. Karenanya produk-produk impor tersebut patut dibebani PPh Pasal 22 yang lebih besar dari yang ditetapkan sekarang.

Langkah-langkah pengendalian impor yang lebih berani sangat diperlukan guna mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan. Dengan turunnya harga minyak, neraca perdagangan berpotensi surplus pada akhir 2018 dengan catatan jika impor produk lain bisa lebih dikendalikan. Seperti diketahui, harga minyak turun sejak pekan ketiga November 2018.

Utang Luar Negeri

Seperti halnya depresiasi rupiah, besaran utang luar negeri (ULN) juga terus menjadi perhatian masyarakat. Menurut catatan BI yang dipublikasikan pada Selasa (17/12/), ULN pada akhir Oktober 2018 tercatat USD360,5 miliar. Jika dikonversi dengan kurs Rp14.500 per dolar AS, besaran ULN itu sudah mencapai Rp5.227 triliun.

Pemerintah memastikan volume ULN itu masih dalam batas wajar dan aman. Artinya negara masih sangat mampu membayar ULN karena rata-rata pertumbuhan ekonomi 5%, sementara total pinjaman dari luar pada kisaran 2% dari tingkat pertumbuhan. Volume ULN dipastikan akan menurun seiring dengan mulai beroperasinya sejumlah proyek infrastruktur yang telah dibangun.

Ada dua catatan yang akan dikedepankan DPR tentang ULN ini.

Pertama , DPR mendorong pemerintah untuk mengelola ULN dengan baik dan benar, dilandasi aspek kehati-hatian. Kedua , agar tidak menimbulkan tafsir yang liar, pemerintah perlu secara khusus membangun komunikasi yang intens dengan publik guna menjelaskan berbagai aspek tentang ULN.

Kesejahteraan Sosial

Pada bidang kesejahteraan sosial, masalah yang cukup menonjol pada tahun ini adalah kasus defisit BPJS Kesehatan. Hingga 30 November 2018, BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan ke rumah sakit senilai Rp 1,72 triliun. Penyebab terjadinya defisit harus ditelusuri karena klaim rumah sakit yang disetujui untuk tahun 2018 sebesar Rp6,82 triliun.

DPR mendorong Kementerian Kesehatan dan manajemen BPJS Kesehatan terus memperbaiki tata kelola aspek keuangan demi meningkatkan kualitas layanan. Perhatian khusus perlu diberikan pada layanan rumah sakit di daerah-daerah. DPR menerima banyak keluhan tentang buruknya layanan kesehatan di sejumlah daerah.

Rekomendasi

Pertama , dalam konteks merawat stabilitas nasional, pimpinan DPR mendorong TNI, Polri, dan BIN untuk terus mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang diakibatkan manuver-manuver politik. Manuver politik oleh siapa pun tidak boleh mengorbankan masyarakat, apalagi mengadu domba kelompok-kelompok masyarakat.

Kedua , akselerasi pembangunan dalam tiga tahun terakhir telah membuahkan banyak keberhasilan. Namun karena perekonomian global selalu dinamis, rentetan keberhasilan pembangunan nasional itu selalu menghadirkan tantangan baru, termasuk pada 2019 mendatang.

Indonesia harus melanjutkan upaya memperkuat fondasi dan sendi-sendi makroekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan dan mengembangkan potensi ekonomi daerah, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan aspek pemerataan, efektivitas, serta kemampuan dan kesinambungan fiskal.

Ketiga, menuju pelaksanaan Pilpres-Pileg 2019, semua pihak hendaknya mau menahan diri. Keempat , pada saat bersamaan, politisi pun diberi ruang dan waktu untuk melakukan persiapan melakoni Pilpres-Pileg 2019. Namun persiapan maupun manuver politik dari para kontestan hendaknya tidak merusak kekondusifan. Sebaliknya para kader partai politik berkewajiban memelihara iklim yang kondusif. Jika hal ini terwujud, dunia akan melihat Indonesia yang solid.

Kelima, rangkaian gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor telah terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Berdasarkan kecenderungan itu, pimpinan DPR mendorong semua pemerintahan kabupaten serta kota untuk mulai mengonsolidasi dan menyiagakan semua unsur di dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan mitigasi bencana. Efektivitas mitigasi bencana pada tingkat daerah harus segera ditingkatkan untuk meminimalkan korban dan kerugian.

Sangat penting bagi semua BPBD untuk melakukan komunikasi yang intens dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG ) setempat guna mengetahui berbagai kemungkinan. DPR berharap, BPBD di semua kabupaten/kota mampu menjadi kekuatan terdepan ketika warga membutuhkan bantuan, baik akibat gempa bumi, banjir maupun tanah longsor. []

KORAN SINDO, 29 Desember 2018
Bambang Soesatyo | Ketua DPR RI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar